AYOJAKARTA.COM – Pemerintah menggelontorkan bantuan sosial guna mengurangi beban masyarakat dalam rangka memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Mengingat, harga bahan pokok makanan semakin naik sehingga daya beli masyarakat perlu dibantu sekaligus mengangkat produsen sembako lokal.
Tidak kurang dari 6 jenis bantuan sosial yang akan diterimakan pada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di akhir Agustus 2024 ini.
Berikut jenis bantuan sosial yang dicairkan pemerintah kepada KPM melakui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS):
1. PIP
Pemerintah melalui Kemdikbud memberikan bantuan berupa Program Indonesia Pintar (PIP) sepanjang tahun 2024.
PIP akan segera cair khususnya untuk siswa yang melakukan aktivasi rekening sebegai penerima manfaat.
Bulan Agustus 2024 besaran PIP maskimal 1,8 jt rupiah, nominal diberikan berdasarkan kategori jenjang pendidikan yang ditempuhnya.
Tujuan dari bantuan ini untuk menanggulangi beban pendidikan yang relatif mahal sehingga dengan adanya PIP diharapkan siswa atau pelajar bisa memenuhi kebutuhannya.
Bantuan khusus untuk peserta didik aktif, disesuaikan dengan jenjang siswa yang dinyatakan sebagai penerima manfaat melalui PIP 2024.
PIP bisa dicairkan di termin kedua melalui 4 bank himbara, jenjang SD/SDLB/kejar paket A Rp450 rb kategori umum dan Rp225 rb untuk siswa baru masuk dan kelas akhir.
Jenjang SMP/SMPLB/kejar paket B besaran yang diterima Rp750 rb kelas umum dan Rp375 rb bagi siswa baru masuk dan kelas akhir.
Jenjang SMA/kejar paket C bantuan sosial PIP sebesar Rp1,8 jt untuk siswa umum dan Rp900 rb bagi siswa baru masuk dan kelas akhir.
2. BLT DD
Pemerintah juga mengucurkan bantuan di akhir Agustus 2024 berupa bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD) penyalurannya melalui desa sebesar Rp300 rb per bulan.
Waktu dan mekanisme pencairan disesuaikan oleh pihak desa, ada yang per bulan atau 3 bulan sekali.
Bila pencairan yang dilakukan desa tiap bulan, maka bulan Agustus ini merupakan tahap ke-8.
Baca Juga: PKH dan BPNT Juli-September Cair Kapan? Cek Status Bansos di SIKS-NG dan Prediksinya di Sini
3. Beras 10 kg
Bantuan sosial beras 10 kg diperpanjang untuk penyaluran hingga akhir Agustus 2024 melalui katntor pos atau didistribusikan ke balai desa/kelurahan.
Proses penerimaan mengenai jadwal selanjutnya diinfornasikan aparat desa/kelurahan kepada KPM yang berhak.
4. Program Sembako atau BPNT
Bantuan sosial sebesar Rp200 rb per bulan berupa program sembako atau bantuan pemerintah non tunai (BPNT).
bantuan ini sebelumnya cair melalui jasa pos namun akan dialihkan masuk KKS himbara sebesar Rp600 rb tepatnya pekan keempat Agustus 2024.
5. PBIJKN
Penerima bantuan iuran jaminan kesehatan nasional (PBIJKN) bisa dicek apakah KPM termasuk di dalamnya melalui SIKS NG.
Update SIKS NG terdapat daftar peserta penerima PBIJKN periode salur bulan September 2024 yaitu berupa dana jaminan kesehatan.
Berbeda dengan PKH dan BPNT yang berupa uang dan beras, bantuan sosial ini berupa bantuan iuran jaminan kesehatan yang diberikan di rumah sakit di wilayah KPM terdaftar.
Pemerintah membuat SK di akhir bulan Agustus artinya pemerintah sudah membayar di BPJS Kesehatan sebesar Rp42 rb per bulan masing-masing KPM.
6. PKH
Penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) bulan Juli Agustus September dengan tujuan agar angka nol persen kemiskinan ekstrim pada akhir tahun 2024.
Ada tambahan komponen yang semula kesejahteraan sosial berisi lansia dan disabilitas berat, sekarang ada keluarga korban HAM berat.
Komponen baru dalam KPM ini menerima bantuan sosial hingga Rp10,8 jt per tahun, atau sebesar Rp2,7 jt per tiga bulan.
Itulah 6 bantuan sosial yang siap diterima di akhir Agustus 2024, KPM banjir rejeki dan semoga membantu meringankan beban.***

Share this article
Pemerinta mencairkan bantuan sosial di akhir Agustus 2024 dalam bentuk 6 jenis, ada tambahan komponen hingga 10,8 jt.