AYOJAKARTA.COM - Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua untuk periode April-Mei-Juni 2025 memasuki fase persiapan pencairan dengan jadwal yang diprediksi akan terlaksana pada pertengahan hingga akhir Juni 2025.
Berdasarkan sistem pencairan yang berlaku, bantuan sosial ini disalurkan setiap tiga bulan sekali, di mana tahap pertama untuk periode Januari-Februari-Maret telah selesai dicairkan.
Saat ini, proses pencairan tahap kedua sedang memasuki tahapan krusial yaitu pengecekan dan verifikasi rekening penerima.
Baca Juga: Sisa 2 Hari Aktivasi Rekening PIP dan Update Terbaru Bantuan Sosial 2025
Melalui sistem SIKS-NG supervisor yang merupakan platform pemantauan tercepat untuk update data, bantuan BPNT telah masuk ke tahap cek rekening dan verifikasi rekening.
Sementara bantuan PKH sebagian sudah memasuki tahap verifikasi rekening namun sebagian lainnya masih dalam proses tahap awal.
Proses pencairan bantuan sosial ini tidak berlangsung secara instan setelah seseorang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM), melainkan melalui serangkaian tahapan verifikasi yang ketat.
Tahapan tersebut meliputi pengecekan kelengkapan data, verifikasi rekening penerima, validasi kelayakan berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan konfirmasi final dari sistem pusat.
Mengingat sudah memasuki akhir Mei dan mendekati alokasi periode pencairan, proses ini diharapkan dapat dipercepat untuk memastikan bantuan tepat waktu sampai ke tangan penerima.
Namun, daftar nama penerima final belum dapat dipastikan karena masih ada kemungkinan perubahan berdasarkan hasil verifikasi yang sedang berlangsung.
Terdapat empat kategori utama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tidak lagi dapat mencairkan bantuan PKH dan BPNT pada tahap kedua tahun 2025, meskipun sebelumnya masih menerima bantuan tersebut.
1. KPM yang tidak lagi memiliki komponen PKH dalam keluarganya, contohnya keluarga yang sebelumnya hanya memiliki komponen anak sekolah SMA yang kini telah lulus.
Akibat pemutakhiran data, KPM tersebut tidak lagi memenuhi syarat komponen PKH karena minimal harus memiliki satu komponen untuk tetap layak menerima bantuan.
2. KPM yang mengundurkan diri secara sukarela atau melakukan graduasi sejahtera, yaitu keluarga yang menganggap kondisi ekonominya sudah mampu dan secara sukarela keluar dari kepesertaan program.
Untuk graduasi sejahtera, penerima masih mendapat bantuan pada saat menyatakan graduasi, namun setelahnya sudah tidak dapat bantuan lagi.
3. KPM dengan data anomali, di mana data mereka terdeteksi tidak benar atau tidak valid baik dalam hal rekening maupun DTKS.
KPM yang mengalami anomali data disarankan untuk melakukan cross check data atau berkonsultasi dengan pendamping desa di daerah masing-masing untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
4. KPM yang tidak lolos verifikasi kelayakan, yaitu kelompok yang telah diverifikasi kelayakannya sebagai penerima bantuan bulanan oleh pendamping sosial maupun pusat, namun dinyatakan tidak layak lagi.
Verifikasi kelayakan ini dilakukan secara berkala setiap bulan untuk memastikan bantuan tetap tepat sasaran.
Jika dalam proses verifikasi KPM dinyatakan tidak lolos atau sudah dianggap mampu secara ekonomi, maka kemungkinan besar tidak akan dapat mencairkan bantuan PKH dan BPNT lagi di tahap kedua tahun 2025.
Sistem desil yang digunakan sebagai acuan mengelompokkan keluarga berdasarkan tingkat kesejahteraan, di mana keluarga yang sudah masuk desil 5 ke atas umumnya tidak lagi memenuhi kriteria penerima bantuan sosial.
Para KPM dapat mengecek status kelayakan mereka sebagai penerima bantuan melalui website resmi cekbansos.go.id dengan memasukkan nama lengkap dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Melalui platform ini, masyarakat dapat mengetahui jenis bantuan apa saja yang mereka terima, termasuk informasi detail mengenai bantuan PKH untuk bulan-bulan tertentu.
Sistem DTKS yang terintegrasi dalam website tersebut akan menampilkan berbagai program bantuan sosial yang diterima oleh seorang individu atau keluarga.
Bagi KPM yang sebelumnya sudah menerima bantuan PKH-BPNT, mereka disarankan untuk menunggu informasi lebih lanjut dan tidak perlu khawatir berlebihan jika bantuan belum cair pada bulan Mei.
Hal ini karena memang jadwal pencairan tahap kedua diprediksi pada pertengahan hingga akhir Juni. Masyarakat juga perlu waspada terhadap informasi yang masih simpang siur atau tidak akurat mengenai status pencairan bantuan sosial.
Banyak beredar kabar yang belum dapat diverifikasi kebenarannya, sehingga penting untuk selalu mengonfirmasi informasi kepada sumber resmi seperti pendamping sosial di daerah masing-masing atau mengecek langsung melalui sistem resmi pemerintah.
Bagi KPM yang masuk dalam empat kategori yang tidak lagi dapat bantuan, disarankan untuk melakukan cross check kembali dan berkonsultasi dengan pendamping sosial untuk mendapatkan klarifikasi yang tepat.
Kepastian mengenai pencairan bantuan PKH-BPNT tahap kedua akan lebih jelas seiring dengan selesainya proses verifikasi yang sedang berlangsung, dan masyarakat diimbau untuk bersabar menunggu pengumuman resmi dari pihak berwenang.***

Share this article
Pencairan PKH-BPNT tahap 2 diprediksi pertengahan Juni 2025, masih tahap verifikasi rekening. 4 kategori KPM tak lagi terima bantuan.