AYOJAKARTA.COM - Waktu semakin mendesak bagi siswa-siswi kelas akhir yang terdaftar dalam SK nominasi penerima Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025.
Hanya tersisa dua hari kerja efektif, yaitu Selasa 27 Mei dan Rabu 28 Mei 2025, untuk melakukan aktivasi rekening SimPel di bank penyalur yang telah ditentukan.
Keterbatasan waktu ini disebabkan oleh jadwal libur nasional dan cuti bersama yang dimulai tanggal 29 Mei hingga akhir bulan.
Para siswa kelas 6 SD, kelas 9 SMP, dan kelas 12 SMA/SMK yang telah mendapatkan konfirmasi dari sekolah masing-masing wajib segera mengaktifkan rekening mereka dengan membawa surat pengantar dari sekolah.
Sistem pembagian bank penyalur telah ditetapkan secara khusus berdasarkan wilayah dan jenjang pendidikan. Untuk Provinsi Aceh, semua jenjang pendidikan dari SD hingga SMA/SMK menggunakan Bank BSI sebagai penyalur.
Sementara itu, di luar Aceh, siswa SD dan SMP menggunakan Bank BRI, sedangkan siswa SMA dan SMK menggunakan Bank BNI.
Setelah proses aktivasi selesai, siswa akan menerima buku rekening SimPel dan kartu ATM, namun dana PIP tidak langsung masuk ke rekening.
Baca Juga: 9 HP Terbaru Mei 2025 dari Gaming Beast hingga Budget King, Mana Pilihan Terbaik?
Pencairan bantuan biasanya memerlukan waktu 1-2 bulan setelah penerbitan SK pemberian PIP, meskipun dalam beberapa kasus bisa lebih cepat.
Apabila aktivasi tidak dilakukan hingga batas waktu yang ditentukan dan tidak ada perpanjangan waktu, bantuan PIP berpotensi dikembalikan ke kas negara.
Menjelang pencairan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua tahun 2025, terjadi perubahan signifikan dalam daftar penerima bantuan sosial.
Sebanyak 5,7 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diusulkan untuk dihapus dari daftar penerima bantuan karena berdasarkan sistem ranking Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) nasional, mereka termasuk dalam kategori desil 5 hingga desil 10.
Jumlah tersebut terdiri dari 1,7 juta KPM PKH dan 4 juta KPM BPNT atau program sembako. Perubahan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan diberikan kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan.
Di sisi lain, keluarga yang berada di desil 1 namun belum menerima bantuan sosial berpeluang besar untuk masuk ke dalam daftar KPM validasi baik untuk program PKH maupun BPNT.
Sistem desil ini menggunakan ranking berdasarkan kondisi sosial ekonomi keluarga, di mana desil 1 merupakan kelompok termiskin dan desil 10 adalah kelompok dengan kondisi ekonomi terbaik.
Proses evaluasi dan penentuan KPM untuk tahap kedua masih terus berlangsung, sehingga daftar final penerima bantuan belum dapat dipastikan.
Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan akurasi distribusi bantuan sosial kepada keluarga yang paling memerlukan dukungan ekonomi dari pemerintah.
Terkait dengan beredarnya informasi di media sosial mengenai status Surat Perintah Membayar (SPM) untuk bantuan PKH-BPNT periode April-Juni 2025, perlu diklarifikasi bahwa informasi tersebut tidak akurat.
Berdasarkan pengecekan langsung melalui sistem SIKS-NG (aplikasi Sinergi Pendamping PKH), belum terdapat periode salur April-Juni 2025 di menu view DTKS, dan keterangan SP2D masih menunjukkan periode salur tahap pertama yaitu Januari-Februari-Maret 2025.
Proses penentuan KPM di submenu PKH masih terus berlangsung, termasuk evaluasi komponen yang belum selesai dilakukan dan final closing yang belum ditetapkan.
Baca Juga: Fantastis! Bansos Tambahan Rp7 Juta Dikabarkan Cair Juni 2025, Siapa Saja yang Berhak Jadi Penerima?
Kondisi ini menunjukkan bahwa bantuan PKH-BPNT tahap kedua masih dalam tahap proses penentuan KPM dan belum memasuki fase pencairan.
Para pendamping sosial PKH di seluruh Indonesia juga mengkonfirmasi bahwa sistem mereka belum menunjukkan adanya pembaruan untuk periode April-Juni 2025.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menerima informasi yang beredar di media sosial dan selalu memverifikasi kebenaran informasi kepada pendamping sosial PKH di wilayah masing-masing.
Penyebaran informasi yang tidak akurat dapat menimbulkan kebingungan dan harapan palsu bagi para KPM yang sedang menunggu bantuan sosial tahap kedua tahun 2025.***
Share this article
Aktivasi rekening PIP 2025 wajib dilakukan siswa akhir jenjang sebelum 28 Mei. Sementara, PKH-BPNT tahap 2 masih dalam proses validasi.