AYOJAKARTA.COM - Perkembangan terbaru mengenai bantuan sosial PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) telah memasuki tahap penting dalam prosesnya.
Saat ini, bagi penerima bantuan PKH, aplikasi SIKS-NG sudah menunjukkan perubahan signifikan dengan munculnya menu "final closing" yang menandakan proses pendistribusian bantuan segera dilaksanakan.
Menu final closing ini memberikan informasi detail mengenai daftar penerima, komponen bantuan, dan nominal uang yang akan diterima oleh masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Baca Juga: 30.000 Akun Terlibat Grup 'Fantasi Sedarah', Hendri Satrio: Ini Tanda Mendekati Akhir Zaman?
Pencairan bantuan PKH dilakukan berdasarkan komponen penerima dalam keluarga dengan ketentuan yang sudah ditetapkan.
Misalnya keluarga dengan satu anak balita dan satu anak SD akan menerima Rp975.000, keluarga dengan satu anak SD dan satu anak SMP akan menerima Rp600.000, keluarga dengan satu anak SMA akan menerima Rp500.000.
Selain itu, keluarga dengan tiga komponen (SD, SMP, dan SMA) akan menerima Rp1.100.000, sedangkan keluarga dengan dua anak SMA akan menerima Rp1.000.000.
Penting diketahui bahwa maksimal komponen yang dapat dibayarkan adalah empat komponen dalam satu keluarga.
Dengan batasan untuk balita dan ibu hamil hanya sampai anak atau kehamilan kedua yang dapat dimasukkan sebagai komponen bantuan sesuai ketentuan Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Metode penyaluran bantuan sosial saat ini terbagi menjadi dua jalur utama, yaitu melalui kartu KKS Merah Putih yang dilakukan oleh bank Himbara (Himpunan Bank Negara) dan melalui PT Pos Indonesia.
Berdasarkan informasi terkini, status bantuan yang disalurkan melalui kartu KKS Merah Putih sudah dapat dicek nominalnya pada aplikasi SIKS-NG, sementara untuk penyaluran melalui PT Pos Indonesia belum muncul informasi terbaru.
Pemerintah tampaknya sedang melakukan transisi bertahap dari penyaluran melalui PT Pos Indonesia menuju penggunaan kartu KKS Merah Putih secara menyeluruh.
Baca Juga: Bongkar Grup Facebook 'Fantasi Sedarah', Polisi Tangkap Enam Tersangka Penyebar Konten Meresahkan
Dimana pada tahun 2024 sudah banyak penerima yang melakukan pembukaan rekening kolektif (burekol) untuk beralih dari PT Pos ke kartu KKS Merah Putih. Diperkirakan saat ini hanya tersisa sekitar 20% penerima yang masih menggunakan jalur PT Pos Indonesia.
Meskipun hingga saat ini belum ada informasi resmi apakah pada tahap penyaluran berikutnya akan dilakukan pembukaan rekening kolektif kembali atau tetap menggunakan kedua jalur tersebut.
Untuk bantuan BPNT sendiri, status prosesnya masih sama dan sudah muncul daftar penerimanya dengan nominal maksimal Rp600.000 per penerima.
Sementara itu, bagi pemegang kartu ATM BNI, BRI, dan BSI yang terdaftar sebagai penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP), terdapat informasi penting mengenai batas waktu aktivasi rekening perpanjangan.
Baca Juga: 5 Fakta Menyedihkan Tentang Kekalahan Manchester United di Liga Europa, Sakit Tapi Tak Berdarah!
Batas waktu tersebut adalah tanggal 31 pukul 23.59 WIB, namun mengingat jam operasional bank yang biasanya berakhir sekitar pukul 16.00.
Disarankan bagi penerima untuk melakukan aktivasi rekening sebelum pukul 16.00 untuk menghindari kendala.
Proses aktivasi rekening ini sangat penting karena tanpa aktivasi, penerima tidak akan bisa mendapatkan bantuan sosial perpanjangan Program Indonesia Pintar.
Direkomendasikan agar penerima datang ke bank pada pagi hari untuk menghindari antrean panjang mengingat kemungkinan banyaknya penerima yang akan melakukan aktivasi rekening pada batas waktu yang sama.
Setelah proses aktivasi rekening selesai, penerima akan mendapatkan Kartu Indonesia Pintar yang dapat digunakan untuk mencairkan bantuan, dan biasanya bantuan akan ditransfer pada hari yang sama setelah aktivasi rekening dilakukan dan dikoordinasikan dengan pihak sekolah.
Diperkirakan penyaluran bantuan Program Indonesia Pintar akan dilaksanakan pada minggu kedua setelah SK penerima dan SK nominasi diterbitkan.***

Share this article
PKH & BPNT masuk tahap final. Cek nominal di SIKS-NG. Penyaluran via KKS & Pos. Aktivasi rekening PIP sebelum 31 pukul 16.00 WIB.