AYOJAKARTA.COM – Program KIP Kuliah 2024 (Kartu Indonesia Pintar) masih dapat dimanfaatkan oleh calon mahasiswa untuk mendaftar jalur mandiri di perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS).
Jika kamu berminat maka hal pertama yang perlu dilakukan adalah memeriksa syarat dan juga melakukan pendaftaran.
Berikut ini adalah syarat, cara, dan tanggal pendaftaran KIP Kuliah jalur mandiri di PTN dan PTS 2024.
Baca Juga: Fakta Psikologi Berdasarkan Cara Mengirim Pesan di Media Sosial
Syarat KIP Kuliah 2024
1. KIP Kuliah Merdeka khusus untuk lulusan SMA, SMK, sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus 2 tahun sebelumnya.
2. Penerima sudah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi Akademik atau Perguruan Tinggi Vokasi baik di PTN maupun PTS yang sudah terakreditasi pada Program Studi, juga telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.
3. Calon penerima KIP Kuliah memiliki potensi baik secara akademik namun keterbatasan akan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dengan dukungan bukti dokumen yang sah.
4. Persyaratan ekonomi untuk penerima KIP Kuliah Merdeka ialah mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin yang dibuktikan dengan:
a. Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah.
b. Berasal dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial dari pemerintah seperti:
- Program Keluarga Harapan (PKH)
- Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
c. Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
d. Berasal dari panti sosial/panti asuhan.
5. Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari kriteria di atas, tetap dapat mendaftar KIP Kuliah Merdeka selama memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin yang dibuktikan dengan:
- Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4.000.000 setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750.000;
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah minimal pada tingkat desa/kelurahan.
Cara Mendaftar KIP Kuliah 2024
1. Siswa dapat mendaftar secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui aplikasi mobile KIP Kuliah.
2. Saat pendaftaran, siswa harus memasukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang valid dan aktif (NIK digunakan untuk memperoleh informasi sosial ekonomi di Data Terpadu Kesenjangan Sosial (DTKS) Kemensos, apabila siswa tidak/belum terdaftar di DTKS harus melengkapi data ekonomi dan aset).
3. Sistem KIP Kuliah akan memvalidasi NIK, NISN, dan NPSN serta kelayakan mereka untuk mendapatkan KIP Kuliah.
4. Jika proses validasi berhasil, selanjutnya sistem KIP Kuliah akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.
5. Kemudian siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti.
6. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang mereka pilih, proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.
7. Calon penerima KIP Kuliah yang sudah dinyatakan diterima di perguruan tinggi tersebut dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Berikut jadwal pendaftaran KIP Kuliah 2024 yang masih bisa kamu manfaatkan:
1. Seleksi Mandiri Perguruan Tinggi Negeri (PTN): 7 Juni - 31 Oktober 2024
2. Seleksi Mandiri Perguruan Tinggi Negeri (PTS): 11 Juni - 31 Oktober 2024
Share this article
Jika kamu berminat mendapat KIP Kuliah maka hal pertama yang perlu dilakukan adalah memeriksa syarat dan juga melakukan pendaftaran.