KIP Kuliah 2025 Dicairkan Kapan? Berikut Informasi Tentang Jadwal, Syarat dan Nominal yang Diterima untuk Tiap Jenjang Pendidikan

KIP Kuliah
KIP Kuliah

AYOJAKARTA.COM - Pemerintah Indonesia terus berkomitmen untuk memastikan setiap anak dapat mengakses pendidikan yang layak.

Salah satu wujud nyata dari upaya ini adalah melalui Program Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah. 

Program ini bertujuan untuk memberikan bantuan pendidikan kepada siswa-siswi dari jenjang SD hingga SMA, serta mahasiswa melalui KIP Kuliah.

Pada tahun 2025, pemerintah kembali melanjutkan penyaluran bantuan sosial KIP bagi siswa SD, SMP, dan SMA dengan beberapa pembaruan.

Baca Juga: Segini Harga iPhone 16 Setelah Terkena Pajak 12 Persen! Mulai Ada Titik Terang Sebentar Lagi Rilis di Indonesia?

Program ini menjadi kabar baik bagi orang tua dan siswa yang membutuhkan dukungan finansial untuk keberlanjutan pendidikan.

KIP untuk jenjang SD hingga SMA akan disalurkan dalam empat tahap sepanjang tahun 2025.

Dikutip dari YouTube Pendamping Sosial, Rabu (29/1/2025) berikut jadwal pencairannya:

- Tahap Pertama: Januari hingga Maret 2025

Baca Juga: Kenapa Status Sertifikasi di SIMPKB Belum Berubah Padahal di PISN Sudah Aktif? Simak Penjelasan Berikut

- Tahap Kedua: April hingga Mei 2025

- Tahap Ketiga: Agustus hingga September 2025

- Tahap Keempat: Desember 2025

Meskipun terdapat empat jadwal pencairan, penting untuk dicatat bahwa setiap penerima KIP hanya akan menerima bantuan satu kali dalam setahun.

Syarat Pencairan Bantuan

Pencairan tahap pertama pada Januari hingga Maret 2025 diprioritaskan untuk siswa dengan rekening aktif yang telah diaktivasi pada Desember 2024 atau sebelumnya.

Rekening ini juga harus diverifikasi oleh pihak sekolah atau dinas pendidikan terkait.

Bagi siswa yang belum memiliki rekening aktif atau belum melakukan aktivasi, pencairan bantuannya mungkin baru dilakukan pada tahap selanjutnya.

Pencairan dilakukan di bulan April, Agustus, atau bahkan Desember 2025.

Oleh karena itu, orang tua dan wali murid disarankan untuk segera memastikan keaktifan rekening anaknya agar bantuan dapat diterima tepat waktu.

Baca Juga: Catat! Jadwal Pemanggilan PPG Daljab Guru Tertentu 2025 Dilaksanakan Lebih Cepat, Ini Tanggalnya

Nominal Bantuan KIP Tahun 2025

Bantuan sosial KIP untuk tahun 2025 dibagi berdasarkan jenjang pendidikan dan tingkat kelas siswa. Berikut rinciannya:

- Jenjang SD

Kelas 1 hingga kelas 5: Rp450.000 per tahun

Kelas 6: Rp225.000 per tahun

- Jenjang SMP

Kelas 7 dan kelas 8: Rp750.000 per tahun

Kelas 9: Rp375.000 per tahun

- Jenjang SMA/SMK

Kelas 10 dan kelas 11: Rp1.800.000 per tahun

Kelas 12: Rp900.000 per tahun

Besaran bantuan ini disesuaikan dengan kebutuhan siswa di setiap jenjang.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# KIP Kuliah
# pendidikan

News Update

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.