AYOJAKARTA.COM – Update terkini hadir dalam artikel ini, tentang pencairan bantuan sosial berupa beras 10 kilogram dan alokasi satu bulan Januari 2024.
Namun sebelumnya perlu dipahami bahwa ada yang sedikit berbeda dari bansos beras 10 kilogram ini dengan bansos lainnya.
Jadi perbedaannya adalah, apabila bansos PKH, BPNT, dan BLT Mitigasi Risiko Pangan itu datanya diambil dari data DTKS, maka tidak dengan bansos beras 10 kilogram ini.
Pasalnya bantuan beras 10 kilogram dari pemerintah ini data penerimanya diambil dari data P3KE bukan DTKS.
Rupanya masih banyak KPM yang bingung dengan hal ini kemudian menimbulkan pertanyaan, mengapa di tahun 2023 dapat, tapi untuk tahun 2024 tidak dapat.
Hal itu disebabkan karena memang acuan data yang digunakan untuk menentukan penerimanya sudah berbeda.
Apabila di tahun 2023 memang data DTKS dari Kementerian Sosial yang dijadikan acuan untuk menentukan penerima bansos.
Sehingga banyak dari KPM bansos PKH atau BPNT ataupun masyarakat yang terdaftar di DTKS yang masih tetap bisa mendapatkan bantuan beras 10 kilogram ini.
Baca Juga: Penyebab Bantuan Beras 10 Kg Tidak Dapat Dicairkan, Berikut Jumlah KPM Penerimanya!
Namun di tahun 2024 ini, pemerintah menggunakan acuan data yang berbeda yaitu datanya bukan lagi DTKS.
Melainkan P3KE atau Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim yang Dikelola oleh Menko PMK.
Banyak juga sebenarnya KPM PKH atau BPNT yang terdaftar di data P3KE ini namun atas nama Kepala Keluarganya atau suaminya.
Jadi tidak heran jika di masyarakat untuk KPM PKH atau BPNT yang dapat bantuan beras 10 kilogram tersebut atas nama suaminya, karena memang yang diambil itu dari data P3KE.
Lalu , untuk progress terkini pencairan bansos sembako berupa beras seberat 10 kilogram ini sampai mana?
Dikutip dari informasi yang disampaikan petugas pendamping sosial melalui kanal YouTube DIARY BANSOS pada, 5 Februari 24, diinformasikan seperti berikut.
Untuk progress terkini dari bansos beras 10 kilogram ini terpantau masih ada beberapa daerah yang mencairkan bantuan beras 10 kilogram untuk alokasi bulan Januari 2024.
Namun juga ada beberapa daerah yang menunda atau menolak penyaluran bansos beras 10 kilogram ini sebelum tanggal 14 Februari.
Alasanya sendiri karena di tanggal 14 Februari bertepatan dengan pelaksanaan pemilu, sehingga ada beberapa daerah yang khawatir.
Kekhawatiran tersebut lantaran apabila bansos ini disalurkan sebelum 14 Februari ditakutkan akan menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
Baca Juga: Daftar 10 Kota Tersepi di Indonesia, Punya Wilayah Luas tapi Sepi Penduduknya
Sehingga ada beberapa daerah yang memang menunda proses penyalurannya bansos sembako berupa beras 10 kilogram ini dan akan disalurkan pasca pemilu atau setelah tanggal 14 Februari tahun 2024.
Apabila akan disalurkan dengan waktu seperti itu kemungkinan besar nanti bansos beras seberat 10 kilogram ini akan dirapel antara bulan Januari dan juga Februari 2024.
Jadi proses penyalurannya antara daerah satu dengan yang lain bisa berbeda-beda dan juga tergantung kondisi di masyarakat tersebut.

Share this article
Apabila bansos PKH, BPNT, dan BLT Mitigasi Risiko Pangan itu datanya diambil dari data DTKS, maka tidak dengan bansos beras 10 kilogram ini.