AYOJAKARTA.COM -- Hingga mendekati pekan kedua Ramadhan, bansos reguler seperti PKH dan BPNT telah disalurkan pemerintah melalui perbankan maupun PT Pos Indonesia.
Di samping kedua metode tersebut, pemerintah di setiap daerah juga terus menyalurkan bansos tunai komplementer seperti BLT Dana Desa bagi KPM non PKH dan BPNT.
Adapun bansos lainnya seperti PIP, Atensi Yatim-Piatu, Lansia, Makan Bergizi Gratis, hingga saat ini masih terus disalurkan kepada para KPM di beberapa wilayah.
Baca Juga: Jangan Salah! Ini Dia 3 Kriteria Penerima Bantuan Sosial PKH BPNT TAHAP 2 2025 yang Wajib Diketahui
Digencarkannya proses pencairan berbagai jenis bantuan sosial kepada para KPM, tentu saja merupakan kabar menggembirakan.
Adanya potensi perbedaan jadwal serta metode penyaluran yang berbeda di setiap wilayah Indonesia, menjadikan bansos BLT Dana Desa selalu menjadi harapan bagi para KPM.
Meski nominalnya bervariasi atau disesuaikan dengan kesepakatan di masing-masing daerah, setiap bulan para KPM berhak memperoleh bansos BLT DD sebesar Rp 300,000.
Selain dirasakan para KPM BLT DD, hal serupa juga tengah dirasakan oleh para KPM PKH dan BPNT yang belum mendapat penyaluran bansos tahap I.
Berdasarkan pada tampilan di aplikasi Cek Bansos, sejumlah KPM PKH dan BPNT mulai mengalami peralihan status atau berubah menjadi alokasi Januari-Maret 2025.
Dengan perubahan status tersebut, dapat dipastikan para KPM PKH dan BPNT akan segera menerima bantuan sesuai dengan metode salur masing-masing.
Bukan saja menyasar kepada KPM PKH dan BPNT, kabar menggembirakan juga dirasakan oleh para penerima bansos Atensi Yatim-Piatu.
Sebab bantuan tunai senilai Rp 400,000 atau periode salur tahap I atau Januari-Februari di awal tahun 2025 sudah semakin banyak disalurkan kepada penerima manfaat.
Kabar gembira juga bukan hanya tertuju kepada para KPM yang sudah tercatat sebagai penerima, tetapi juga calon penerima baru.
Untuk bisa terdata sebagai KPM dan memperoleh bansos di tahap selanjutnya, setiap WNI dapat mulai mengajukan diri melalui Petugas Pendamping Sosial sesuai wilayah tinggal.
Selain melakukan pengajuan melalui Pendamping Sosial atau Kantor Kelurahan sesuai domisili, calon KPM juga bisa mendaftar melalui aplikasi Cek Bansos secara mandiri.
Pemutakhiran data penerima bansos dari DTKS menjadi DTSEN pada tahap II atau April-Juni, akan berdampak terjadinya Potensi Graduasi bagi KPM PKH dan BPNT lawas.
Baca Juga: Bantuan PKH dan BPNT Triwulan 2 2025 Mengalami Perubahan, Siapa Saja yang Tidak Menerima Bantuan?
Selain kabar menggembirakan, kabar kurang membahagiakan juga tertuju bagi para KPM bansos PIP yang sudah masuk dalam SK Nominasi namun tidak melakukan aktivasi rekening.
Keterlambatan melakukan pembukaan rekening, berdampak ditariknya kembali bansos PIP ke kas negara.
Kabar kurang menyenangkan selanjutnya di bulan Maret 2025 adalah dituntaskannya program pemberian diskon listrik 50 persen bagi pelanggan PLN kategori tertentu.***
Share this article
Hingga mendekati pekan kedua Ramadhan, bansos reguler seperti PKH dan BPNT telah disalurkan pemerintah melalui perbankan maupun PT Pos.