Cara Membersihkan BI Checking Kol 5, Segera Lakukan Hal Ini Sebelum Terlambat!

Illustrasi. Cek Skor BI Checking

Illustrasi. Cek Skor BI Checking

AYOJAKARTA.COM - BI Checking adalah catatan riwayat kredit seseorang di lembaga keuangan.

BI Checking yang kini berganti dengan nama Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), memiliki skor kredit berdasarkan catatan kreditnya.

Belakangan, viral kasus BI Checking dengan kol 5 yang berdampak tidak bisa mendapatkan pekerjaan dan tak bisa melakukan pinjaman baru, serta tak bisa mengajukan KPR.

Baca Juga: Viral Penampakan Putri Duyung di Perairan Alor NTT dan Diberi Nama Mawar

Tentu hal ini menjadi fokus utama kamu khususnya pengguna pinjol atau pemakai sarana keuangan lainnya, untuk sering mengecek status skor kredit.

Lantas, apa itu arti dari skor kredit dengan kol 5?

Perlu diketahui sebelumnya, skor kredit dibuat berdasarkan catatan kolektibilitas dan menggambarkan kelancaran seseorang dalam membayar pinjaman.

Dilansir AyoJakarta.com dari Suara.com pada Minggu, 27 Agustus 2023, berikut rincian skor kredit berdasarkan BI Checking yang harus kamu ketahui.

1. Skor 1 atau Kol 1

Artinya kredit lancar, di mana debitur melakukan pembayaran berdasarkan kewajibannya.

Debitur tersebut tak lupa membayar bunga sampai lunas tanpa pernah terlambat atau menunggak.

2. Skor 2 atau Kol 2

Artinya kredit DPK, di mana DPK kependekan dari Dalam Perhatian Khusus.

Dalam status ini debitur tercatat mengalami keterlambatan bayar selama 1-90 hari.

Baca Juga: 4 Tanda Kamu Termasuk Orang yang Sering Menahan Emosi, Jangan Sering-sering Ya!

3. Skor 3 atau Kol 3

Artinya kredit tidak lancar, dalam hal ini debitur tercatat terlambat membayar cicilan kredit terhitung sudah mencapai 91-120 hari.

4. Skor 4 atau Kol 4

Artinya kredit diragukan, di mana seorang debitur tercatat terlambat membayar cicilan kredit terhitung sudah mencapai 121-180 hari.

5. Skor 5 atau Kol 5

Artinya kredit macet, di mana debitur sudah terlambat membayar cicilan kredit lebih dari 180 hari.

Catatan skor atau kol di atas akan menjadi pertimbangan penting lembaga keuangan, untuk memberikan kredit kepada seorang debitur.

Lembaga keuangan, dalam hal ini contohnya adalah Bank pasti tidak akan ambil risiko gagal bayar dari debitur yang mengalami permasalahan tersebut.

Baca Juga: Fitur WhatsApp Biar Nggak Kena Sadap, Kamu Sudah Aktifin Belum?

Maka, umumnya ketika seseorang sudah mendapatkan skor kol 3 dan 4, akan mengalami penolakan dalam permohonan pinjaman.

Selain itu, skor atau kol 5 merupakan yang paling dihindari oleh lembaga kredit manapun sehingga sangat fatal jika kamu mendapatkan skor tersebut.

Namun, tak usah risau masih ada cara untuk membersihkan BI Checking agar kamu bisa menikmati fasilitas keuangan dari lembaga peminjaman.

Adapun cara membersihkan BI Checking pada skor kol 3, kol 4, dan kol 5, adalah sebagai berikut.

• Cicilan kredit atau hutang harus segera kamu lunasi.

• Setelah berhasil kamu lunasi, beberapa waktu kemudian pantau terus status BI Checking.

• Disarankan untuk melakukan cek BI Checking seminggu setelah melunasi seluruh pinjaman yang selama ini terlambat bayar, maka skor di BI Checking kamu akan berubah.

• Jika belum ada perubahan, segera klarifikasi ke pihak OJK dengan cara membawa surat penjelasan bahwa kamu sudah melunasi kewajiban pinjaman dari bank tempat kamu melakukan pinjaman sebelumnya. Kemudian, petugas akan memproses sampai nama kamu benar-benar bersih dari BI Checking.

Demikian informasi terkait cara membersihkan BI Checking Kol 5, segera lakukan sebelum terlambat ya! ***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:11 WIB

Prediksi Cuaca DKI Jakarta Kamis 4 Juni 2026: 4 Wilayah Serentak Hujan Sore hingga Malam Hari

Informasi seputar prediksi cuaca DKI Jakarta dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada hari Kamis, 4 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 22:20 WIB

Aturan Baru Cukai Rokok dan Kemasan Polos, Sanggupkah 6 Juta Pekerja Tembakau Bertahan?

Layer baru cukai 2026 & aturan kemasan polos ancam industri rokok legal. Kebijakan ini dinilai memicu PHK masif bagi 6 juta pekerja & petani. Ahli desak penguatan hukum nyata, bukan regulasi baru.

Pendidikan 03 Jun 2026, 21:51 WIB

UIC Creative Showcase 2026 bertema “The Great Britain Festival in Indonesia” Saatnya Unjuk Gigi di Negeri Inggris Raya

UIC College, dibawah naungan USG Education Group menggelar UIC Creative Showcase 2026 bertema "The Great Britain Festival in Indonesia".

Nasional 03 Jun 2026, 20:58 WIB

Dilema Cukai Rokok 2026, Mengapa Produsen Legal Merasa Dikorbankan oleh Layer Baru Menkeu?

Rencana layer baru cukai 2026 untuk akomodasi rokok ilegal dinilai tidak adil bagi pabrikan patuh. Kebijakan ini memicu moral hazard, ancam pangkas Rp150 T kas negara, dan rontokkan industri legal.

Bisnis 03 Jun 2026, 20:40 WIB

BTN Perluas Program Bayar Angsuranmu dengan Sampahmu ke 8 Provinsi

BTN berkolaborasi dengan Bank Sampah Muria Berseri Kudus untuk mendorong pengurangan emisi dan pengelolaan sampah bernilai ekonomi.

Nasional 03 Jun 2026, 19:24 WIB

Dampak Kenaikan Harga Bioetanol Terhadap Program Mandatori B50 2026

Target mandatori B50 RI pada 2026 untuk stop impor solar terancam kenaikan harga bioetanol (Rp8.062/liter). Lonjakan akibat pelemahan kurs rupiah ini berisiko membengkakkan beban subsidi energi negara

News 03 Jun 2026, 17:51 WIB

Kasus Jual Beli SPPG? Mantan Petinggi BGN: Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Ditahan Kejagung!

Setelah dicopot, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan dibawa ke mobil pada Rabu, 3 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 17:24 WIB

Ironi Transisi Energi, Saat Kurs Rupiah Rp17.000 Ikut Mengerek Harga Biodiesel dan Bioetanol

Transisi energi Indonesia terganjal kurs rupiah di atas Rp17.000/USD. Meski bahan baku lokal, biaya konversi bioetanol & biodiesel Juni 2026 pakai denominasi dolar AS, bikin harga BBN rapuh & mahal.

Pendidikan 03 Jun 2026, 17:18 WIB

SPMB SMP DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Simak Persyaratan dan Batas Waktu Verifikasi Akun

Tahapan prapendaftaran SPMB Jakarta 2026 ini dijadwalkan akan terus berlangsung hingga 10 Juni 2026.

Otomotif 03 Jun 2026, 17:05 WIB

Awas Ketinggalan! Program Pemutihan Pajak dari Bapenda DKI Hanya 3 Bulan Saja Loh, Catat Tanggalnya Ya...

Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI memberikan keringanan untuk penghapusan sanksi PKB dan BBNKB mulai 1 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 16:27 WIB

Siapa Saja Sosok Pimpinan Baru di Badan Gizi Nasional? Intip Profilnya

Presiden Prabowo rombak total pimpinan Badan Gizi Nasional akibat program Makan Bergizi Gratis rapor merah (20rb kasus keracunan & 98% dapur ilegal). Nanik S. Deyang ditunjuk jadi Kepala BGN baru.

Nasional 03 Jun 2026, 15:42 WIB

Badan Gizi Nasional Diguncang Geledah Kejagung dan Perombakan Total, Ada Apa?

Presiden Prabowo copot Kepala BGN Dadan Hindayana akibat rapor merah program Makan Bergizi Gratis (20 ribu kasus keracunan). Kantor BGN pun digeledah Kejagung terkait dugaan korupsi dan unit ilegal.

Bisnis 03 Jun 2026, 15:18 WIB

Gandeng Pertamina Patra Niaga JBB, Kelompok Kampung Sirih Mandiri Finansial Berkat Bisnis Ecoprint

Pertamina Patra Niaga Regional JBB gelar Pelatihan Ecoprint di Kampung Sirih Serpong demi bangun ekonomi sirkular dan SDGs.

Teknologi 03 Jun 2026, 15:17 WIB

Fitbit Air Resmi Meluncur, Gelang Pintar Google Tanpa Layar dan Bebas Biaya Langganan

Google merilis Fitbit Air, gelang kesehatan tanpa layar seberat 12 gram seharga Rp2,6 juta. Berfitur lengkap, tahan air 50m, baterai 7 hari, dan tanpa biaya langganan bulanan untuk fitur intinya.

Gadget 03 Jun 2026, 14:43 WIB

In This Economy, Infinix HOT 70 Hadir dengan Harga Murah Meriah tapi Spesifikasi Mengejutkan

Infinix HOT 70 hadir dengan bodi tipis 7,49mm, baterai 6000mAh, Helio G100, dan kamera 50MP yang bagus. Meski layar masih HD, David GadgetIn merekomendasikan varian 4/128GB (Rp2,2 juta).

Viral 03 Jun 2026, 14:04 WIB

KPID DKI Jakarta Respons Kasus Viral Tayangan JakTV yang Jadi Sorotan Publik

Sebagai bentuk respons laporan dari warganet mengenai siaran JakTV pada Senin (1/6) sekitar pukul 09.12 WIB yang menuai sorotan publik.

Metropolitan 03 Jun 2026, 13:43 WIB

Daerah Luar DKI Bisa Daftar! Pemprov Jakarta Gelar Operasi Gratis Bibir Sumbing dan Langit-langit di 2 Rumah Sakit Ini

Sudah berlangsung sejak tahun 2025, Pemprov DKI Jakarta kembali gelar Operasi Gratis Bibir Sumbing dan Langit-langit, kini bertajuk Bakti Kesehatan Lima Abad Jakarta.

Jakarta Selatan 03 Jun 2026, 13:35 WIB

Paling Banyak Bulan April, Sudinhub Jakarta Selatan Tindak 1.337 Kendaraan yang Lakukan Pelanggaran Lalu Lintas!

Sebanyak 1.337 kendaraan yang melanggar peraturan lalu lintas berhasil diamankan oleh Suku Dinas Pehubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan dalam kurun waktu 5 bulan hingga Mei 2026.

Jakarta Barat 03 Jun 2026, 13:27 WIB

Upaya Kurangi Bau Sampah, Kelurahan Duri Jakarta Barat Lakukan Uji Coba Penggunaan Cairan Eco Lindi!

Upaya untuk mengurangi dampak bau dari sampah, Kelurahan Duri Utara, Tambora, Jakarta Barat lakukan uji coba pemanfaatan cairan eco lindi di depo sampah Jalan Duri Utara III pada Rabu, 3 Juni 2026.