Tertekan Karena Riwayat Keuangan Masuk ke Dalam Daftar Hitam? Lakukan 2 Cara ini Agar Status BI Checking atau SLIK OJK Sempurna

Ilustrasi. Agar Status BI Checking atau SLIK OJK Sempurna
Ilustrasi. Agar Status BI Checking atau SLIK OJK Sempurna

AYOJAKARTA.COM - Salah satu tujuan dari program BI Checking atau SLIK OJK adalah memberikan informasi perihal kredibilitas seseorang secara finansial.

Melalui BI Checking atau SLIK OJK, tolok ukur seseorang berdasarkan tanggung jawab finansial menjadi acuan dan memiliki dampak berkelanjutan.

Dampak adanya BI Checking atau SLIK OJK bagi calon debitur adalah riwayat uutang-piutang bisa diketahui oleh calon kreditur dengan sangat mudah.

Adanya penentuan Skor atau nilai yang menjadi pegangan bagi lembaga perbankan atau pembiayaan terhadap calon debitur, menjadi hal mengerikan.

Baca Juga: Benarkah BI Checking atau SLIK OJK Bisa Bersih & Dihapuskan Setelah 2 Tahun dengan Pemutihan? Simak Informasinya di Sini!

History pelunasan utang serta nilai skor milik debitur yang buruk, akan menjadi ancaman bagi kehidupan finansial jangka panjang.

Selain berpotensi kesulitan untuk mendapatkan pekerjaan idaman, skor buruk atau bahkan daftar hitam BI Checking atau SLIK  OJK juga meminimalisir kebahagiaan.

Mengingat potensi bahaya besar tersebut, masyarakat perlu memahami jenis-jenis perilaku atau tindakan yang dapat membuat seseorang masuk dalam daftar SLIK  OJK.

Penyebab utama seseorang tercatat sebagai debitur buruk dan masuk dalam daftar hitam adalah karena telat membayar utang sehingga terjadi penumpukkan.

Baca Juga: Pemutihan BI Checking Tanpa Bayar Hutang Apakah Bisa? Cek Kebenarannya di Sini

Alasan berikutnya seseorang terjebak dalam daftar hitam SLIK OJK adalah karena melarikan diri atau kabur tanpa membayar utang atau gagal bayar utang.

Alasan selanjutnya seseorang masuk kedalam daftar hitam SLIK OJK adalah akibat terlalu banyak mengambil pinjaman.

Selain itu, seseorang juga dapat termasuk kedalam kategori daftar hitam SLIK OJK apabila memiliki riwayat aset pinjaman disita oleh bank.

Seseorang yang namanya tercatat kedalam kategori atau berstatus sebagai daftar hitam SLIK OJK, akan terus terekam bertahun-tahun.

Nama debitur yang berstatus atau dikategorikan dalam daftar hitam oleh SLIK OJK, akan bertahan selama 24 sampai 60 bulan atau dua hingga lima tahun.  

Meski demikian, riwayat pencatatan utang setiap debitur tetap dapat dilakukan penghapusan atau pemutihan data.

Adapun dua cara yang perlu dilakukan agar riwayat pencatatan data seseorang calon debitur menjadi lebih menjamin pinjaman adalah seperti berikut.

Langkah pertama yang perlu dilakukan agar riwayat catatan utang seseorang terhapu di dalam SLIK OJK adalah dengan melunasi semua tunggakan utang.

Baca Juga: Apakah BI Checking Mempengaruhi Lolos Tidaknya Rekrutmen Bersama BUMN 2024? Ternyata...

Setiap tunggakan utang yang sudah dinyatakan lunas oleh kreditur, debitur akan mendapatkan Surat Keterangan Lunas atau SKL.

Cara selanjutnya yang perlu dilakukan agar catatan histori utang terhapus dari daftar hitam adalah dengan memberikan konfirmasi SKL kepada kantor OJK.

Dengan melakukan kedua tahapan tersebut, nama seorang debitur akan terhapus dari sistem BI Checking atau SLIK OJK selambatnya 30 hari.   ***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# BI Checking
# SLIK OJK
# pinjaman

News Update

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.