AYOJAKARTA.COM -- Kabar menggembirakan bagi para penerima bantuan sosial di Indonesia pada awal bulan Maret 2025.
Tepat pada 1 Maret 2025, terdapat tiga jenis bantuan sosial tunai yang telah dicairkan oleh pemerintah melalui berbagai mekanisme penyaluran.
Bantuan sosial pertama yang cair adalah Program Keluarga Harapan (PKH) yang meliputi pencairan untuk kategori susulan dan validasi by system.
Baca Juga: Fix! Ada 5 Bansos yang Cair dan 1 Bantuan Distop di Bulan Ramadan 2025, Cek Bantuan Sosial Apa Saja
Untuk penerima PKH yang menerima bantuan melalui PT Pos Indonesia, pencairan dilakukan berdasarkan undangan yang telah diterima oleh para penerima.
Penting untuk dicatat bahwa bagi penerima yang belum menerima undangan dari PT Pos Indonesia hingga tanggal tersebut meskipun penerima lain di wilayahnya sudah menerimanya.
Kemungkinan besar tidak akan mendapatkan bantuan untuk periode ini karena untuk pencairan melalui PT Pos Indonesia tidak ada mekanisme undangan susulan.
Meskipun demikian, dalam beberapa kasus, petugas PT Pos Indonesia terkadang melakukan kunjungan langsung ke rumah penerima bantuan untuk menyampaikan bantuan tersebut.
Baca Juga: Siap-Siap! Dua Bantuan Tunai PKH dan BPNT Cair Serentak Mulai Hari Ini 1 Maret 2025
Sehingga para penerima PKH disarankan untuk tetap memantau informasi terkait pencairan bantuan ini.
Bantuan sosial kedua yang juga dicairkan pada 1 Maret 2025 adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang juga mencakup pencairan untuk kategori validasi by system dan susulan.
Mekanisme pencairan BPNT juga serupa dengan PKH, yaitu melalui PT Pos Indonesia dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Bagi penerima yang menerima bantuan melalui PT Pos Indonesia, jika hingga tanggal 1 Maret 2025 belum menerima undangan, dipastikan kemungkinan besar tidak akan mendapatkan bantuan untuk periode ini.
Baca Juga: Alhamdulillah Bansos Edisi Ramadhan Mulai Disalurkan 3 Maret 2025, Cek Informasi Lengkapnya di Sini!
Untuk memastikan status kepesertaan dalam program BPNT, para penerima bantuan dapat melakukan pengecekan secara langsung melalui aplikasi Cek Bansos.
Hal ini untuk mengetahui apakah nama mereka masih terdaftar sebagai penerima bantuan atau sudah tidak lagi berhak menerima bantuan tersebut.
Aplikasi Cek Bansos ini menjadi alat yang sangat berguna bagi para penerima bantuan untuk memantau status bantuan mereka tanpa harus menunggu informasi dari petugas atau mengunjungi kantor dinas sosial setempat.
Bantuan sosial ketiga yang juga dicairkan pada tanggal yang sama adalah bantuan tunai Atensi YAPI, yaitu bantuan yang diperuntukkan bagi anak yatim piatu atau wali yang mengasuhnya.
Bantuan ini disalurkan melalui kartu Mandiri yang dimiliki oleh para penerima.
Berbeda dengan PKH dan BPNT, pencairan bantuan Atensi YAPI dilakukan secara berkala dengan periode pencairan 2 hingga 3 bulan sekali.
Nominal bantuan Atensi YAPI adalah Rp200.000 per bulan, yang berarti dalam satu kali pencairan, penerima bantuan akan mendapatkan sekitar Rp600.000 jika periode pencairannya adalah 3 bulan.
Para penerima bantuan Atensi YAPI dapat melakukan pengecekan saldo secara berkala untuk memastikan bantuan telah ditransfer ke rekening mereka.
Dengan adanya tiga bantuan sosial yang dicairkan secara bersamaan ini, diharapkan dapat memberikan tambahan dukungan finansial yang signifikan bagi keluarga kurang mampu, anak yatim piatu, dan kelompok rentan lainnya di awal bulan Maret 2025 ini.***
Share this article
Pada 1 Maret 2025, terdapat tiga jenis bantuan sosial tunai yang telah dicairkan oleh pemerintah melalui berbagai mekanisme penyaluran.