Mengenal Asuransi Properti, Memberikan Keamanan dan Kenyamanan

Pastikan juga apabila kondisi rumah ludes dikarenakan resiko yang terjadi. Pihak asuransi bisa dibebani tanggungan secara menyeluruh.

Pastikan juga apabila kondisi rumah ludes dikarenakan resiko yang terjadi. Pihak asuransi bisa dibebani tanggungan secara menyeluruh.

AYOJAKARTA.COM -- Asuransi properti merupakan perlindungan terhadap rumah atau properti apabila terjadi hal tidak diinginkan.

Resiko tersebut bisa saja berupa kejadian kebakaran, pencurian yang bisa menimbulkan kerusakan serta biaya arsitek. Apalagi terkadang kita kerap meninggalkan rumah dalam waktu lama. Jadi mengenal asuransi properti terbilang penting sekali.

Properti merupakan aset yang berharga dan pastinya perlu dijaga dengan baik. Apalagi harga belinya sendiri memang membutuhkan dana begitu besar. Ada baiknya anda memproteksi propertinya dengan asuransi properti.

MPM Insurance, mitra terpercaya Anda dalam melindungi investasi properti berharga. Dengan pengalaman lebih dari 20 tahun dalam industri asuransi, MPM Insurance menawarkan solusi asuransi properti yang komprehensif dan handal, memberikan Anda ketenangan pikiran dan perlindungan maksimal.

Baca Juga: Gaji dan Benefit Karyawan Indomaret, Ada Asuransi Kesehatan sampai Subsidi Uang Muka KPR

MPM Insurance menawarkan 3 jenis jaminan asuransi properti:

  1. Asuransi Kebakaran

Asuransi ini menjamin kerugian atau kerusakan pada harta benda yang disebabkan oleh kebakaran, petir, ledakan, kejatuhan pesawat terbang, dan asap.

  1. Asuransi Semua Risiko Properti

Asuransi ini menjamin kerugian atau kerusakan pada harta benda yang terjadi secara tidak terduga, tiba-tiba, dan tidak sengaja selain dari risiko yang dikecualikan dalam polis.

  1. Asuransi Gempa Bumi

Asuransi ini menjamin kerugian atau kerusakan pada harta benda yang disebabkan oleh gempa bumi, letusan gunung berapi, kebakaran dan ledakan yang mengikuti terjadinya gempa bumi dan atau letusan gunung berapi, serta tsunami.

Manfaat Dari Asuransi Properti

Dengan banyaknya manfaat asuransi properti ini pastinya membuat anda semakin sadar akan pentingnya mempunyai asuransi tersebut. Apalagi asuransi ini bisa menanggung biaya kerusakan yang sudah terjadi pada properti anda. Adapun beragam manfaat lain dari asuransi properti yakni:

  • Mengganti kerusakan dikarenakan bencana alam

Asuransi properti nantinya bakalan memberikan penggantian apabila properti anda mengalami sebuah kerusakan karena angin ribut, kebakaran, gempa bumi bahkan hal lainnya.

Bahkan ada pula beberapa perusahaan asuransi menghadirkan tempat perlindungan sementara ketika bencana alam sudah terjadi. Semisal saja sewaktu terjadi kebakaran sehingga penghuni tidak mampu beristirahat di rumah. Maka pihak asuransi mampu memberikan sejumlah biaya akomodasi sampai rumahnya selesai diperbaiki.

  • Ganti rugi jika terjadi kebakaran

Pada produk asuransi properti ini ternyata ada pula yang hanya menanggung kerusakan properti karena kebakaran. Tetapi asuransi properti all risk, semua musibah yang telah dialami oleh nasabah bakalan ditanggung sepenuhnya. Pihak perusahaan asuransi akan mengganti rugi kerusakan yang sudah terjadi berdasarkan nilai pertanggungan.

Kejadian kebakaran memang membuat pemilik rumah mengalami kerugian besar. Apalagi jika mereka tidak mempunyai asuransi properti. Dari sini anda pun pasti mulai berpikiran untuk memiliki asuransi tersebut.

  • Mengganti harta benda hilang

Apabila sewaktu anda pergi liburan, harta benda yang berada di rumah dicuri orang. Semisal saja cincin berlian, maka anda mempunyai hak memperoleh penggantian dari perusahaan asuransi. Hanya saja anda perlu mendokumentasikan pencurian didukung bukti jika anda sudah memilikinya. Anda pun juga bisa memberikan laporan polisnya pada perusahaan asuransi.

Tips Penting Memilih Asuransi Properti

Tentu saja ada berbagai macam tips yang perlu diperhatikan sebelum akhirnya mengambil keputusan untuk menggunakan layanan dari asuransi properti. Adapun beragam tips yang anda cermati yakni:

  • Usahakan mengetahui asuransi tersebut bisa menanggung resiko apa.
  • Usahakan melihat apa sajakah perluasan jaminan resikonya.
  • Teliti mengenai kategori tanggungan harta benda.
  • Mengamati mekanisme serta prosedur mengenai besaran premi sekaligus pembayarannya.
  • Mengamati prosedur pengajuan klaim apabila terjadi musibah.
  • Mengamati besaran uang tanggungan sekaligus hal yang menjadi pengecualian.

Baca Juga: Ikuti Promo bjb PASTI, Diskon Premi Asuransi Hingga 100 Persen

Pastikan juga apabila kondisi rumah ludes dikarenakan resiko yang terjadi. Pihak asuransi bisa dibebani tanggungan secara menyeluruh.

Itulah tadi berbagai macam penjelasan mengenai asuransi properti yang perlu anda pahami. Ternyata ada beragam manfaat yang bisa diperoleh jika mempunyai asuransi tersebut.

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

News 04 Jun 2026, 11:51 WIB

Bikin Geleng Kepala! 4 Tindakan Dugaan Korupsi Ex Kepala BGN Dadan Hindayana Cs

Kejaksaan Agung sudah menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan mantan Wakil Kepala BGN Sony Sanjayana dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG

Komunitas 04 Jun 2026, 10:59 WIB

ISMN Meet Up Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Jembatan Sukses Kreator Lokal Hadapi Dinamika Industri

ISMN Meet Up Surabaya 2026 resmi dibuka! Ajang kolaborasi kreatif untuk bantu kreator lokal bertahan dan bertumbuh di tren media sosial.

Jakarta Barat 04 Jun 2026, 10:51 WIB

Diduga Artefak, Sudin Kebudayaan Jakarta Barat Tindak Lanjut Temuan 4 Lempengan Batu Granit Aksara Cina!

Diduga artefak, temuan lempengan batu di wilayah Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan ditindaklanjuti oleh Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Barat.

News 04 Jun 2026, 10:16 WIB

Jembatan Baru Komunikasi Publik, ISMN Hubungkan Kominfo Jatim dan Homeless Media

ISMN gandeng Kominfo Jatim rangkul Homeless Media! Sinergi radikal ini siap ubah peta informasi dan guncang dominasi media arus utama.

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:47 WIB

679 Jiwa Terdampak Kebakaran Kemayoran, Dinsos DKI Berikan Bantuan Logistik: Makanan hingga Layanan Dukungan Psikososial

Dinas Sosial DKI Jakarta diketahui memberikan bantuan logistik berupa makanan siap saji, kebutuhan dasar, perlengkapan keluarga dan sekolah, termasuk Layanan Dukungan Psikososial serta dukungan hunian

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:11 WIB

Prediksi Cuaca DKI Jakarta Kamis 4 Juni 2026: 4 Wilayah Serentak Hujan Sore hingga Malam Hari

Informasi seputar prediksi cuaca DKI Jakarta dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada hari Kamis, 4 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 22:20 WIB

Aturan Baru Cukai Rokok dan Kemasan Polos, Sanggupkah 6 Juta Pekerja Tembakau Bertahan?

Layer baru cukai 2026 & aturan kemasan polos ancam industri rokok legal. Kebijakan ini dinilai memicu PHK masif bagi 6 juta pekerja & petani. Ahli desak penguatan hukum nyata, bukan regulasi baru.

Pendidikan 03 Jun 2026, 21:51 WIB

UIC Creative Showcase 2026 bertema “The Great Britain Festival in Indonesia” Saatnya Unjuk Gigi di Negeri Inggris Raya

UIC College, dibawah naungan USG Education Group menggelar UIC Creative Showcase 2026 bertema "The Great Britain Festival in Indonesia".

Nasional 03 Jun 2026, 20:58 WIB

Dilema Cukai Rokok 2026, Mengapa Produsen Legal Merasa Dikorbankan oleh Layer Baru Menkeu?

Rencana layer baru cukai 2026 untuk akomodasi rokok ilegal dinilai tidak adil bagi pabrikan patuh. Kebijakan ini memicu moral hazard, ancam pangkas Rp150 T kas negara, dan rontokkan industri legal.

Bisnis 03 Jun 2026, 20:40 WIB

BTN Perluas Program Bayar Angsuranmu dengan Sampahmu ke 8 Provinsi

BTN berkolaborasi dengan Bank Sampah Muria Berseri Kudus untuk mendorong pengurangan emisi dan pengelolaan sampah bernilai ekonomi.

Nasional 03 Jun 2026, 19:24 WIB

Dampak Kenaikan Harga Bioetanol Terhadap Program Mandatori B50 2026

Target mandatori B50 RI pada 2026 untuk stop impor solar terancam kenaikan harga bioetanol (Rp8.062/liter). Lonjakan akibat pelemahan kurs rupiah ini berisiko membengkakkan beban subsidi energi negara

News 03 Jun 2026, 17:51 WIB

Kasus Jual Beli SPPG? Mantan Petinggi BGN: Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Ditahan Kejagung!

Setelah dicopot, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan dibawa ke mobil pada Rabu, 3 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 17:24 WIB

Ironi Transisi Energi, Saat Kurs Rupiah Rp17.000 Ikut Mengerek Harga Biodiesel dan Bioetanol

Transisi energi Indonesia terganjal kurs rupiah di atas Rp17.000/USD. Meski bahan baku lokal, biaya konversi bioetanol & biodiesel Juni 2026 pakai denominasi dolar AS, bikin harga BBN rapuh & mahal.

Pendidikan 03 Jun 2026, 17:18 WIB

SPMB SMP DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Simak Persyaratan dan Batas Waktu Verifikasi Akun

Tahapan prapendaftaran SPMB Jakarta 2026 ini dijadwalkan akan terus berlangsung hingga 10 Juni 2026.

Otomotif 03 Jun 2026, 17:05 WIB

Awas Ketinggalan! Program Pemutihan Pajak dari Bapenda DKI Hanya 3 Bulan Saja Loh, Catat Tanggalnya Ya...

Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI memberikan keringanan untuk penghapusan sanksi PKB dan BBNKB mulai 1 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 16:27 WIB

Siapa Saja Sosok Pimpinan Baru di Badan Gizi Nasional? Intip Profilnya

Presiden Prabowo rombak total pimpinan Badan Gizi Nasional akibat program Makan Bergizi Gratis rapor merah (20rb kasus keracunan & 98% dapur ilegal). Nanik S. Deyang ditunjuk jadi Kepala BGN baru.

Nasional 03 Jun 2026, 15:42 WIB

Badan Gizi Nasional Diguncang Geledah Kejagung dan Perombakan Total, Ada Apa?

Presiden Prabowo copot Kepala BGN Dadan Hindayana akibat rapor merah program Makan Bergizi Gratis (20 ribu kasus keracunan). Kantor BGN pun digeledah Kejagung terkait dugaan korupsi dan unit ilegal.

Bisnis 03 Jun 2026, 15:18 WIB

Gandeng Pertamina Patra Niaga JBB, Kelompok Kampung Sirih Mandiri Finansial Berkat Bisnis Ecoprint

Pertamina Patra Niaga Regional JBB gelar Pelatihan Ecoprint di Kampung Sirih Serpong demi bangun ekonomi sirkular dan SDGs.

Teknologi 03 Jun 2026, 15:17 WIB

Fitbit Air Resmi Meluncur, Gelang Pintar Google Tanpa Layar dan Bebas Biaya Langganan

Google merilis Fitbit Air, gelang kesehatan tanpa layar seberat 12 gram seharga Rp2,6 juta. Berfitur lengkap, tahan air 50m, baterai 7 hari, dan tanpa biaya langganan bulanan untuk fitur intinya.