Terbaru! Inilah Daftar Kementerian dan Lembaga yang Terkena Dampak Efisiensi Anggaran

Ilustrasi. Efisiensi Anggaran
Ilustrasi. Efisiensi Anggaran

AYOJAKARTA.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah menyelesaikan pembahasan efisiensi anggaran.

Dalam pembahasan tersebut, terdapat sejumlah kementerian atau lembaga yang menjadi mitra kerja mereka.

Rapat antara Komisi DPR dan mitra kerja itu didasari terbitnya surat pimpinan DPR Nomor B/2157/PW.11.01/2/2025 tanggal 11 Februari 2025.

Dalam surat tersebut, para pimpinan komisi I-XIII DPR RI wajib menggelar rapat kerja untuk pengesahan anggaran hasil rekonstruksi.

Baca Juga: Jadwal Pencairan PKH Tahap 1 2025 di Bank BRI, BNI dan PT Pos Indonesia, Sebentar Lagi Bansos Siap Cair Merata!

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia telah mengumumkan efisiensi anggaran sebesar Rp 306 triliun untuk tahun 2025.

Kebijakan ini diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

Adapun maksud dari diambilnya kebijakan efisiensi anggaran ini untuk memastikan penggunaan dana negara yang lebih efektif dan tepat sasaran.

Namun, terdapat sejumlah kementerian dan lembaga yang mengalami pemangkasan anggaran yang signifikan pada tahun anggaran 2025.

Baca Juga: Update Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025 di KKS Bank BRI, BNI, Mandiri, dan BSI

Daftar Kementerian dan Lembaga yang Terdampak Efisiensi Anggaran

Dilansir ayojakarta.com dari berbagai sumber, berikut daftar terbaru kementerian dan lembaga yang terkena dampak efisiensi anggaran.

1. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, efisiensi sebesar Rp 184 miliar. Dari pagu anggaran 2025 Rp 392 miliar menjadi Rp 208 miliar.

2. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, efisiensi sebesar Rp 2 triliun. Dari pagu anggaran 2025 Rp 6,4 triliun menjadi Rp 4,4 triliun.

3. KPU RI, efisiensi sebesar Rp 843 miliar. Dari pagu Rp 3 triliun menjadi Rp 2,2 triliun.

4. Bawaslu RI sebesar Rp955 miliar. Dari pagu Rp 2,4 triliun menjadi Rp 1,4 triliun.

5. BKN sebesar Rp 195 miliar. Dari pagu anggaran 2025 sebesar Rp 798 miliar menjadi Rp 603 miliar.

6. Lembaga Administrasi Negara (LAN) sebesar Rp 91,4 miliar. Dari pagu alokasi anggaran 2025 Rp 328 miliar menjadi Rp 237 miliar.

7. Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) sebesar Rp93,1 miliar. Dari pagu alokasi anggaran 2025 Rp 293 miliar menjadi Rp 200 miliar.

Baca Juga: Adu Spesifikasi 2 Produk Apple yang Akan Rilis di Indonesia, iPhone SE 4 Vs iPhone 16, Mirip tapi Beda Harga!

8. Efisiensi anggaran Ombudsman RI sebesar Rp 91,6 miliar. Dari pagu alokasi anggaran 2025 Rp 255 miliar menjadi Rp 163 miliar.

9. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebesar Rp 2,1 triliun. Dari pagu anggaran 2025 Rp 4,7 triliun menjadi Rp 2,6 triliun.

10. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sebesar Rp 34 miliar. Dari pagu anggaran 2025 Rp 89 miliar menjadi Rp 55 miliar.

11. Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) sebesar Rp 128,7 miliar. Dari pagu anggaran 2025 Rp 267 miliar menjadi Rp 138 miliar.

12. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sebesar Rp 7,2 triliun. Dari pagu anggaran 2025 Rp 33 triliun menjadi Rp 26,2 triliun.

Baca Juga: Hore! Tunjangan Sertifikasi 2025 Fix Cair untuk Guru PNS, PPPK, dan Honorer Lolos PPG 2024, Cek Nominalnya

13. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi sebesar Rp 14,3 triliun. Dari Rp 56,5 triliun menjadi Rp 42,3 triliun.

14. Kejaksaan Agung RI (Kejagung RI) sebesar Rp5,4 triliun. Dari Rp 24,2 triliun menjadi Rp 18,8 triliun.

15. Polri sebesar Rp20,5 triliun. Dari Rp 126,6 triliun menjadi Rp 106 triliun.

16. Mahkamah Konstitusi (MK) sebesar Rp226 miliar. Dari Rp 611,4 miliar menjadi Rp 385 miliar.

17. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebesar Rp 201 miliar. Dari Rp 1,2 triliun menjadi Rp 1,03 triliun.

18. Badan Gizi Nasional sebesar Rp 200,2 miliar. Dari alokasi pagu anggaran tahun 2025 sebesar Rp 71 triliun.

19. Kementerian ESDM sebesar Rp 1,65 triliun. Dari Rp 3,9 triliun menjadi Rp 2,25 triliun.

20. Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah sebesar Rp 722 miliar. Dari pagu anggaran tahun 2025 Rp 2,19 triliun menjadi Rp 1,45 triliun.

21. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan sebesar Rp 471 miliar. Dari pagu anggaran 2025 sebesar Rp 2,4 triliun.

Baca Juga: KJP Plus Tahap 1 2025 Cair Bulan Ramadhan? Begini Proses Tahapan Penyaluran

22. Kementerian Ekonomi Kreatif sebesar Rp 90 miliar. Dari pagu anggaran 2025 Rp 279 miliar menjadi Rp 189 miliar.

23. Badan Narkotika Nasional (BNN) sebesar Rp 998 miliar. Dari pagu anggaran 2025 Rp 2,45 triliun menjadi Rp 1,4 triliun.

24. PPATK sebesar Rp109,8 miliar. Dari pagu anggaran 2025 sebesar Rp 354,6 miliar menjadi Rp 244,8 miliar.

25. Mahkamah Agung sebesar Rp2,2 triliun. Dari Rp 12,6 triliun menjadi Rp 10,4 triliun.

26. Komisi Yudisial sebesar Rp 74 miliar. Dari pagu anggaran tahun 2025 sebesar Rp 184 miliar menjadi Rp 110 miliar.

27. Kementerian Kebudayaan sebesar Rp 1,1 triliun. Dari pagu awal 2025 Rp 2,3 triliun menjadi Rp 1,2 triliun.

28. Kementerian BUMN. Dari pagu anggaran 2025 Rp 277,5 miliar menjadi Rp 161,9 miliar.

29. Kementerian Perdagangan. Dari pagi anggaran 2025 sebesar Rp 1,853 triliun menjadi Rp 1,132 triliun.

30. Kementerian HAM sebesar Rp 60 miliar. Dari pagu anggaran 2025 sebesar Rp 174 miliar menjadi Rp 113,8 miliar.

31. Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan TNI sebesar Rp 26,7 triliun. Dari pagu anggaran 2025 sebesar Rp 166,2 triliun menjadi Rp 139,2 triliun.

32. Kementerian PU sebesar Rp 60 triliun. Menjadi Rp 50,4 triliun.

33. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sebesar Rp 4,4 triliun. Dari pagu 2025 sebesar Rp 15,9 triliun menjadi Rp 11,4 triliun.

34. BMKG sebesar Rp 1,4 triliun. Dari pagu 2025 Rp 2,8 triliun menjadi Rp 1,4 triliun.

35. Kemenkeu sebesar Rp8,9 triliun. Dari pagu awal Rp 53,1 triliun menjadi Rp 44,2 triliun.

Baca Juga: Pencairan PKH Tahap 1 2025 Merata di Indonesia: Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BSI Aktif Salurkan Dana

36. DPR sebesar Rp 422 miliar. Dari pagu anggaran 2025 sebesar Rp 1,3 triliun.

37. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebesar Rp 224 miliar. Dari pagu anggaran 2025 sebesar Rp 960 miliar.

38. Kementerian Hukum sebesar Rp 2,2 triliun. Dari pagu 2025 sebesar Rp 5 triliun menjadi Rp 2,7 triliun.

39. BRIN sebesar Rp 1,4 triliun. Dari pagu anggaran 2025 sebesar Rp 5,8 triliun.

40. Kementerian Agama sebesar Rp 12,3 triliun. Dari total pagu anggaran sebesar Rp 78,5 triliun.

41. Kemensos sebesar Rp 970 miliar. Dari pagu anggaran 2025 sebesar Rp 79,5 triliun menjadi Rp 78,6 triliun.

42. Kementerian Koperasi sebesar Rp 155,83 miliar. Dari pagu anggaran 2025 Rp 473,31 miliar menjadi Rp 317,48 miliar.

43. Badan Sandi dan Siber Nasional (BSSN) sebesar Rp 538 miliar. Dari pagu anggaran 2025 sebesar Rp 1,3 triliun menjadi Rp 783 miliar.

44. Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) sebesar Rp 58 miliar. Dari pagu anggaran 2025 sebesar Rp 187 miliar menjadi Rp 128 miliar.

45. Bakamla sebesar Rp 354 miliar. Dari pagu Rp 1 triliun menjadi Rp 729,9 miliar.

46. Komnas HAM sebesar Rp 41 miliar. Dari Rp 112,8 miliar menjadi Rp 71,6 miliar.

47. Komnas Perempuan sebesar Rp 18,3 miliar. Dari pagu anggaran 2025 Rp 47 miliar.

48. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sebesar Rp 153 miliar. Dari pagu alokasi 2025 sebesar Rp 428 miliar menjadi Rp 275 miliar.

Demikianlah daftar kementerian dan lembaga yang terkena dampak dari efisiensi anggaran.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# lembaga
# efisiensi anggaran
# kementerian
# DPR

News Update

Sport

Mau Nobar Final Piala Dunia? Polda Metro Jaya: Dilarang Bawa Miras!

Jelang final Piala Dunia Spanyol vs Argentina, Polda Metro Jaya mengeluarkan imbauan penting bagi masyarakat yang berencana menggelar nonton bareng (nobar).

Pendidikan

Hore! Pramono Anung Pastikan 85 Mahasiswa ITB Asal Jakarta akan Dapat Bantuan Beasiswa dari Pemprov DKI Jakarta

Sebanyak 85 mahasiswa asal DKI Jakarta dari keluarga kurang mampu yang telah diterima di Institut Teknologi Bandung (ITB) dipastikan akan mendapatkan dukungan beasiswa dari Pemprov DKI Jakarta.

News

Baru 2 Hari Dimulai Kembali, Dugaan Keracunan Akibat Konsumsi MBG di Jember! BGN Janji akan Evaluasi

dugaan kasus keracunan makanan yang menimpa sejumlah siswa dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jember, Jawa Timur.

Metropolitan

Demi Atasi Kemiskinan, Presiden Prabowo Siap Pangkas Anggaran TNI-Polri: Rela Ya?

Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk memprioritaskan penghapusan kemiskinan dan kelaparan di tanah air.

News

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers

PWI Pusat menyampaikan keprihatinan dan penyesalan atas pernyataan Advokat Hotman Paris Hutapea kepada wartawan saat memberikan keterangan kepada media di lingkungan Kejaksaan Agung.

Metropolitan

Sentil yang Sebut Harga Beras Mahal, Presiden Prabowo: Suruh Ikut Tanam Padi Sendiri

Tak berikan solusi, Presiden Prabowo Subianto memberikan pernyataan menohok bagi pihak-pihak yang menilai harga beras saat ini terlalu mahal.

Bisnis

Berkat Pelatihan dan KUR BRI, Usaha C'milzea Rosyidah Terus Berkembang

BRI mendukung Rosyidah mengembangkan usaha olahan hasil laut melalui Pelatihan Purna Pekerja Migran dan KUR BRI.

Bekasi

Geram! MenPPPA Arifah Fauzi Pastikan Kawal Kasus Bocah 4 Tahun di Bekasi yang Tewas Dianiaya Ibu Tiri

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menegaskan akan mengawal ketat proses hukum terhadap kasus bocah di Bekasi yang dianaya ibu tiri.

Metropolitan

Catat! Pemprov DKI Hentikan Sistem 'Open Dumping' di Bantargebang Mulai 1 Agustus

Pemprov DKI Jakarta secara resmi akan mulai meninggalkan praktik open dumping atau pembuangan sampah terbuka mulai 1 Agustus 2026.

Jakarta Selatan

Viral di Medsos dan Terekam CCTV, Pelaku Pembuangan Sampah Sembarangan di Jaksel Didenda Rp500 Ribu!

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta memberikan sanksi tegas kepada pelaku pembuangan sampah liar di wilayah Jakarta Selatan.

Metropolitan

Secara Bertahap, TPST Bantargebang Mulai Terapkan Sistem Controlled Landfill per 1 Agustus 2026, Apa Itu?

Mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang akan mulai menerapkan sistem controlled landfill secara bertahap.

Metropolitan

Waspada Hujan Ringan di Jakut dan Jaksel, Simak Prakiraan Cuaca Jakarta Minggu 19 Juli 2026

BMKG bagikan informasi seputar cuaca untuk wilayah DKI Jakarta pada hari ini, Minggu, 19 Juli 2026.

Viral

Fritz Hutapea Bongkar Borok Aspri Pertama Hotman Paris yang Kini Dituding Jadi Makelar Kasus

Anak kandung Hotman Paris Hutapea, Fritz Hutapea, tak segan untuk membongkar borok Benny Djannah atau Nurbaeny Janah.

Nasional

Mengenal Patris Yusrian Jaya, Calon Kepala Badan Pemulihan Aset yang Baru di Kejagung

Jaksa Agung usulkan Kajati DKI Patris Yusrian Jaya jadi Kepala Badan Pemulihan Aset menggantikan Kuntadi pada Juli 2026. Patris memiliki kekayaan Rp8,3 miliar berdasar LHKPN 2024.

Gaya Hidup

Lewat BRI Wellness Experience, BRI dan Plataran Indonesia Perkuat Ekosistem Wellness

BRI Gandeng Plataran Indonesia hadirkan BRI Wellness Experience, dukung gaya hidup sehat dan perkuat ekosistem wellness.

Nasional

Rekam Jejak Kuntadi, Pembongkar Kasus Harvey Moeis yang Kini Calon Kuat Jampidsus Pengganti Febri Adriansyah

Jaksa Agung usulkan Kuntadi sebagai Jampidsus baru menggantikan Febri Adriansyah. Peraih Adhyaksa Award 2024 pembongkar kasus korupsi timah ini telah disetujui Presiden Prabowo pada Juli 2026.

Bisnis

Pertamina Patra Niaga Ambil Tindakan Tegas Atas Petugas Tenant Nitrogen Merokok di SPBU

Pertamina Patra Niaga tindak tegas petugas tenant nitrogen yang merokok di area SPBU demi menjaga standar keselamatan operasional.

Bisnis

Dukung Usaha Ekonomi Sirkular, Menteri PPPA dan Kepala BPS Apresiasi PNM

Menteri PPPA dan Kepala BPS apresiasi pemberdayaan PNM untuk usaha ekonomi sirkular yang terbukti dongkrak kemandirian ekonomi.

Gadget

Spesifikasi Red Magic 11S Pro, HP Gaming Snapdragon 8 Elite dengan Baterai Raksasa 7.500 mAh

Red Magic 11S Pro Rp22 juta ditenagai Snapdragon 8 Elite (AnTuTu 4,2 juta). HP gaming tanpa tompel ini bawa bodi transparan, sistem pendingin Aquacore kipas 24k RPM, serta baterai raksasa 7.500 mAh.

Teknologi

Bisa Disulap Jadi PC Desktop, Lenovo Legion Tab Gen 5 Andalkan Fitur Bypass Charging untuk Gamers

Lenovo Legion Tab Gen 5 jadi tablet gaming resmi terkencang dengan Snapdragon 8 Elite (AnTuTu 4 juta). Layarnya IPS 3K 165Hz, bawa fitur Bypass Charging, baterai 9000 mAh, dan bisa jadi PC desktop.