AYOJAKARTA.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah menyelesaikan pembahasan efisiensi anggaran.
Dalam pembahasan tersebut, terdapat sejumlah kementerian atau lembaga yang menjadi mitra kerja mereka.
Rapat antara Komisi DPR dan mitra kerja itu didasari terbitnya surat pimpinan DPR Nomor B/2157/PW.11.01/2/2025 tanggal 11 Februari 2025.
Dalam surat tersebut, para pimpinan komisi I-XIII DPR RI wajib menggelar rapat kerja untuk pengesahan anggaran hasil rekonstruksi.
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia telah mengumumkan efisiensi anggaran sebesar Rp 306 triliun untuk tahun 2025.
Kebijakan ini diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
Adapun maksud dari diambilnya kebijakan efisiensi anggaran ini untuk memastikan penggunaan dana negara yang lebih efektif dan tepat sasaran.
Namun, terdapat sejumlah kementerian dan lembaga yang mengalami pemangkasan anggaran yang signifikan pada tahun anggaran 2025.
Baca Juga: Update Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025 di KKS Bank BRI, BNI, Mandiri, dan BSI
Daftar Kementerian dan Lembaga yang Terdampak Efisiensi Anggaran
Dilansir ayojakarta.com dari berbagai sumber, berikut daftar terbaru kementerian dan lembaga yang terkena dampak efisiensi anggaran.
1. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, efisiensi sebesar Rp 184 miliar. Dari pagu anggaran 2025 Rp 392 miliar menjadi Rp 208 miliar.
2. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, efisiensi sebesar Rp 2 triliun. Dari pagu anggaran 2025 Rp 6,4 triliun menjadi Rp 4,4 triliun.
3. KPU RI, efisiensi sebesar Rp 843 miliar. Dari pagu Rp 3 triliun menjadi Rp 2,2 triliun.
4. Bawaslu RI sebesar Rp955 miliar. Dari pagu Rp 2,4 triliun menjadi Rp 1,4 triliun.
5. BKN sebesar Rp 195 miliar. Dari pagu anggaran 2025 sebesar Rp 798 miliar menjadi Rp 603 miliar.
6. Lembaga Administrasi Negara (LAN) sebesar Rp 91,4 miliar. Dari pagu alokasi anggaran 2025 Rp 328 miliar menjadi Rp 237 miliar.
7. Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) sebesar Rp93,1 miliar. Dari pagu alokasi anggaran 2025 Rp 293 miliar menjadi Rp 200 miliar.
8. Efisiensi anggaran Ombudsman RI sebesar Rp 91,6 miliar. Dari pagu alokasi anggaran 2025 Rp 255 miliar menjadi Rp 163 miliar.
9. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebesar Rp 2,1 triliun. Dari pagu anggaran 2025 Rp 4,7 triliun menjadi Rp 2,6 triliun.
10. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sebesar Rp 34 miliar. Dari pagu anggaran 2025 Rp 89 miliar menjadi Rp 55 miliar.
11. Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) sebesar Rp 128,7 miliar. Dari pagu anggaran 2025 Rp 267 miliar menjadi Rp 138 miliar.
12. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sebesar Rp 7,2 triliun. Dari pagu anggaran 2025 Rp 33 triliun menjadi Rp 26,2 triliun.
13. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi sebesar Rp 14,3 triliun. Dari Rp 56,5 triliun menjadi Rp 42,3 triliun.
14. Kejaksaan Agung RI (Kejagung RI) sebesar Rp5,4 triliun. Dari Rp 24,2 triliun menjadi Rp 18,8 triliun.
15. Polri sebesar Rp20,5 triliun. Dari Rp 126,6 triliun menjadi Rp 106 triliun.
16. Mahkamah Konstitusi (MK) sebesar Rp226 miliar. Dari Rp 611,4 miliar menjadi Rp 385 miliar.
17. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebesar Rp 201 miliar. Dari Rp 1,2 triliun menjadi Rp 1,03 triliun.
18. Badan Gizi Nasional sebesar Rp 200,2 miliar. Dari alokasi pagu anggaran tahun 2025 sebesar Rp 71 triliun.
19. Kementerian ESDM sebesar Rp 1,65 triliun. Dari Rp 3,9 triliun menjadi Rp 2,25 triliun.
20. Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah sebesar Rp 722 miliar. Dari pagu anggaran tahun 2025 Rp 2,19 triliun menjadi Rp 1,45 triliun.
21. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan sebesar Rp 471 miliar. Dari pagu anggaran 2025 sebesar Rp 2,4 triliun.
Baca Juga: KJP Plus Tahap 1 2025 Cair Bulan Ramadhan? Begini Proses Tahapan Penyaluran
22. Kementerian Ekonomi Kreatif sebesar Rp 90 miliar. Dari pagu anggaran 2025 Rp 279 miliar menjadi Rp 189 miliar.
23. Badan Narkotika Nasional (BNN) sebesar Rp 998 miliar. Dari pagu anggaran 2025 Rp 2,45 triliun menjadi Rp 1,4 triliun.
24. PPATK sebesar Rp109,8 miliar. Dari pagu anggaran 2025 sebesar Rp 354,6 miliar menjadi Rp 244,8 miliar.
25. Mahkamah Agung sebesar Rp2,2 triliun. Dari Rp 12,6 triliun menjadi Rp 10,4 triliun.
26. Komisi Yudisial sebesar Rp 74 miliar. Dari pagu anggaran tahun 2025 sebesar Rp 184 miliar menjadi Rp 110 miliar.
27. Kementerian Kebudayaan sebesar Rp 1,1 triliun. Dari pagu awal 2025 Rp 2,3 triliun menjadi Rp 1,2 triliun.
28. Kementerian BUMN. Dari pagu anggaran 2025 Rp 277,5 miliar menjadi Rp 161,9 miliar.
29. Kementerian Perdagangan. Dari pagi anggaran 2025 sebesar Rp 1,853 triliun menjadi Rp 1,132 triliun.
30. Kementerian HAM sebesar Rp 60 miliar. Dari pagu anggaran 2025 sebesar Rp 174 miliar menjadi Rp 113,8 miliar.
31. Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan TNI sebesar Rp 26,7 triliun. Dari pagu anggaran 2025 sebesar Rp 166,2 triliun menjadi Rp 139,2 triliun.
32. Kementerian PU sebesar Rp 60 triliun. Menjadi Rp 50,4 triliun.
33. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sebesar Rp 4,4 triliun. Dari pagu 2025 sebesar Rp 15,9 triliun menjadi Rp 11,4 triliun.
34. BMKG sebesar Rp 1,4 triliun. Dari pagu 2025 Rp 2,8 triliun menjadi Rp 1,4 triliun.
35. Kemenkeu sebesar Rp8,9 triliun. Dari pagu awal Rp 53,1 triliun menjadi Rp 44,2 triliun.
Baca Juga: Pencairan PKH Tahap 1 2025 Merata di Indonesia: Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BSI Aktif Salurkan Dana
36. DPR sebesar Rp 422 miliar. Dari pagu anggaran 2025 sebesar Rp 1,3 triliun.
37. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebesar Rp 224 miliar. Dari pagu anggaran 2025 sebesar Rp 960 miliar.
38. Kementerian Hukum sebesar Rp 2,2 triliun. Dari pagu 2025 sebesar Rp 5 triliun menjadi Rp 2,7 triliun.
39. BRIN sebesar Rp 1,4 triliun. Dari pagu anggaran 2025 sebesar Rp 5,8 triliun.
40. Kementerian Agama sebesar Rp 12,3 triliun. Dari total pagu anggaran sebesar Rp 78,5 triliun.
41. Kemensos sebesar Rp 970 miliar. Dari pagu anggaran 2025 sebesar Rp 79,5 triliun menjadi Rp 78,6 triliun.
42. Kementerian Koperasi sebesar Rp 155,83 miliar. Dari pagu anggaran 2025 Rp 473,31 miliar menjadi Rp 317,48 miliar.
43. Badan Sandi dan Siber Nasional (BSSN) sebesar Rp 538 miliar. Dari pagu anggaran 2025 sebesar Rp 1,3 triliun menjadi Rp 783 miliar.
44. Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) sebesar Rp 58 miliar. Dari pagu anggaran 2025 sebesar Rp 187 miliar menjadi Rp 128 miliar.
45. Bakamla sebesar Rp 354 miliar. Dari pagu Rp 1 triliun menjadi Rp 729,9 miliar.
46. Komnas HAM sebesar Rp 41 miliar. Dari Rp 112,8 miliar menjadi Rp 71,6 miliar.
47. Komnas Perempuan sebesar Rp 18,3 miliar. Dari pagu anggaran 2025 Rp 47 miliar.
48. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sebesar Rp 153 miliar. Dari pagu alokasi 2025 sebesar Rp 428 miliar menjadi Rp 275 miliar.
Demikianlah daftar kementerian dan lembaga yang terkena dampak dari efisiensi anggaran.***
Share this article
Daftar terbaru kementerian dan lembaga yang terkena dampak efisiensi anggaran tahun 2025, mana saja?