AYOJAKARTA.COM — Proses pencairan bantuan sosial untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) mengalami perubahan pada tahap pertama tahun 2025.
Berdasarkan informasi, status pencairan bantuan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah mengalami percepatan.
Pada tanggal 7 Februari 2025, informasi dalam menu View DTKS menunjukkan bahwa bantuan PKH yang disalurkan melalui KKS sudah berstatus "SI".
Itu artinya, pencairan langsung masuk tanpa melewati tahapan SPM dan SP2D.
Padahal, sehari sebelumnya, yaitu pada tanggal 6 Februari 2025, bantuan ini belum masuk ke dalam sistem View DTKS.
Baca Juga: Bantuan PKH dan BPNT Tahap 1 Tahun 2025 Benarkah Cair Hari Ini? Cek Perkembangan Terbarunya
Sementara itu, bagi KPM yang menerima bantuan melalui PT Pos, sistem SIKS NG masih menampilkan informasi periode penyaluran Januari-Maret 2025 dengan status SP2D yang kosong.
Hal ini menunjukkan bahwa pencairan bagi KPM yang menggunakan PT Pos kemungkinan masih dalam proses dan belum mengalami perubahan status di sistem.
Tidak hanya PKH, bantuan sosial BPNT juga mengalami perubahan serupa.
Pada tanggal 6 Februari 2025, data BPNT belum terlihat dalam menu View DTKS di SIKS NG.
Namun, sehari kemudian, pada 7 Februari 2025, statusnya telah berubah menjadi SPM, yang menandakan proses pencairan sedang berlangsung.
Baca Juga: Info Terbaru Bansos PKH dan BPNT Tahap 1! Berikut Kategori yang Tidak Lagi Mendapat Bantuan
Pada tahap pertama tahun 2025, terdapat perbedaan signifikan dalam penyaluran bantuan sosial PKH dan BPNT dibandingkan tahun sebelumnya.
Dikutip dari kanal YouTube SUKRON CHANNEL, Senin, 10 Februari 2025, disebutkan bahwa salah satu perbedaan penyalurannya adalah adanya tambahan daftar nama KPM yang menerima bantuan.
Dengan kata lain, ada penerima baru yang sebelumnya tidak terdaftar pada tahun 2024.
Sebaliknya, tidak menutup kemungkinan bahwa beberapa KPM yang sebelumnya mendapatkan bantuan pada tahun 2024 tidak lagi menerima pada tahap ini.
Nah, untuk mengetahui apakah seseorang masih terdaftar sebagai penerima bantuan sosial, KPM bisa melakukan pengecekan secara mandiri menggunakan perangkat HP masing-masing.
Kementerian Sosial telah memperbarui sistemnya sehingga masyarakat dapat melakukan pengecekan langsung melalui laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/.
Cara pengecekannya cukup mudah, KPM hanya perlu memasukkan data sesuai KTP, seperti provinsi, kabupaten, kecamatan, desa, dan nama lengkap.
Setelah itu, pengguna harus memasukkan kode captcha yang tersedia dan menekan tombol "Cari Data" untuk mengetahui status bantuan sosial mereka.
Dalam hasil pencarian, informasi yang muncul tidak mencantumkan nomor NIK atau KK demi alasan privasi.
Oleh karena itu, jika terdapat lebih dari satu nama yang sama, masyarakat harus mencocokkan informasi secara lebih teliti.
Pembaruan data dalam sistem cek bansos umumnya dilakukan setelah KPM menerima pencairan bantuan.
Namun, untuk tahap 1 tahun 2025 ini, pembaruan dilakukan lebih awal, bahkan sebelum pencairan berlangsung.
Jika KPM melakukan pengecekan dan melihat bahwa periode pencairan belum berubah, ada dua kemungkinan yang terjadi:
- Data KPM belum diperbarui dalam sistem tahap 1 tahun 2025, atau
- KPM tersebut sudah tidak memenuhi syarat untuk menerima bantuan sosial.***

Share this article
Proses pencairan bantuan sosial untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) mengalami perubahan.