AYOJAKARTA.COM -- Beredar kabar banyak nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) mengeluhkan ketidakmampuan untuk mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro.
Hal ini menjadi perhatian penting, karena mereka merasa telah memenuhi kewajiban yang diminta namun tetap tidak dapat mengakses fasilitas tersebut.
Dikutip dari kanal YouTube ENR Project Review, Senin (10/2/2025) disebutkan bahwa penyebab utama dari masalah ini adalah limit akumulasi penerimaan KUR yang telah habis.
Sebagai informasi, KUR Mikro BRI merupakan program pinjaman yang dirancang untuk mendukung usaha kecil dengan plafon yang cukup fleksibel.
Pinjaman ini dapat diajukan hanya di BRI Unit sesuai dengan domisili pemohon.
Namun, nasabah perlu memahami bahwa fasilitas KUR Mikro tidak bisa dinikmati selamanya.
Pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberlakukan pembatasan terhadap penyaluran KUR yang ditentukan oleh batas plafon akumulasi penerimaan.
Baca Juga: Dukung Ekonomi, BRI Berikan Akses KUR untuk 2,6 Juta UMKM pada 2024
Bagi usaha non-produksi seperti perdagangan dan jasa, batas penerimaan KUR adalah Rp200 juta, sedangkan untuk usaha industri atau produksi, plafonnya bisa mencapai Rp500 juta.
Ketika batas ini tercapai, pemilik usaha tidak dapat lagi mengajukan KUR Mikro, meskipun mereka memiliki rekam jejak pembayaran yang baik.
Alternatif Pinjaman untuk UMKM
Bagi mereka yang masih membutuhkan tambahan modal usaha, beberapa alternatif pinjaman dari Bank BRI bisa menjadi pilihan.
Baca Juga: Perluas Akses KUR, BRI Fokus Dukung Ekonomi Kerakyatan
Berikut adalah beberapa opsi yang dapat dipertimbangkan:
- Kupedes Rakyat (Kuprak)
Kupedes Rakyat adalah produk kredit komersial dengan plafon pinjaman maksimal Rp100 juta.
Untuk pinjaman hingga Rp50 juta, nasabah tidak diwajibkan untuk memberikan jaminan berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) tanah.
Namun, bunga yang dikenakan cukup tinggi, sekitar 21,5% anuitas per tahun, atau setara dengan 12% flat per tahun.
Perlu dicatat bahwa pinjaman ini tidak disertai dengan fasilitas asuransi jiwa kredit.
- Kupedes BRI
Kupedes BRI adalah pinjaman yang ditujukan untuk kebutuhan umum pedesaan, dengan plafon hingga Rp200 juta.
Pinjaman ini dapat diajukan langsung di BRI Unit tanpa perlu mengunjungi kantor cabang. Suku bunga yang dikenakan sekitar 21,5% hingga 22% anuitas per tahun.
Baca Juga: Aturan Baru! 6 Tips agar Pengajuan KUR BRI 2024 Cair, Salah Satunya Jangan Ajukan secara Online
Namun, untuk pinjaman di atas Rp100 juta, nasabah diwajibkan memberikan agunan berupa sertifikat tanah atau BPKB kendaraan.
Jika plafon pinjaman lebih dari Rp100 juta, nasabah dapat memperoleh program suku bunga khusus (SBK) sebesar 16% anuitas per tahun atau 10,8% flat per tahun.
- KUR Ritel BRI
Bagi nasabah yang membutuhkan pinjaman dengan nilai lebih besar, KUR Ritel BRI bisa menjadi pilihan.
Plafon pinjaman KUR Ritel BRI berkisar antara Rp100 juta hingga Rp500 juta dengan bunga mulai dari 6% anuitas per tahun.
Untuk mengajukan KUR Ritel, nasabah harus memiliki NPWP aktif dan memberikan jaminan sesuai dengan ketentuan bank.
Pengajuan hanya dapat dilakukan di kantor cabang, bukan di BRI Unit.
Baca Juga: Butuh Modal Kerja? Ajukan KUR BCA 2024, Ini Syarat dan Simulasi Cicilan Pinjaman Rp50 Juta
Penting untuk diketahui, bahwa beberapa kantor BRI dengan tingkat kredit macet atau Non-Performing Loan (NPL) yang tinggi menerapkan kebijakan pembatasan dalam hal kenaikan pinjaman.
Kebijakan ini membatasi kenaikan pinjaman nasabah hingga maksimal 30% dari pinjaman sebelumnya, untuk mengurangi risiko pembengkakan kredit macet.***

Share this article
Beredar kabar banyak nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) mengeluhkan ketidakmampuan untuk mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro.