AYOJAKARTA.COM – Informasi tentang Program Indonesia Pintar (PIP) dibahas dalam artikel ini.
Ada kabar gembira, surat pencairan bantuan PIP sudah turun untuk tahun anggaran 2023 khusus golongan ini.
Hal ini merupakan kabar yang ditunggu-tunggu khususnya bagi orang tua yang anaknya mendapatkan bantuan PIP.
Baca Juga: Butuh Pinjaman Syariah Online? Berikut 9 Lembaga Terpercaya yang Sudah Terdaftar di OJK!
Program Indonesia Pintar ini merupakan program bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar yang diberikan oleh pemerintah.
Kepada peserta didik usia 6 tahun sampai dengan 21 tahun yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin, guna membantu biaya personal pendidikan.
Lembaga Pembiayaan Pendidikan Kemendikbud Ristek telah menetapkan dan menyalurkan dana PIP tahun 2023 bagi peserta didik jenjang SD, SMP, SMA atau SMK.
Ada beberapa hal yang disampaikan dalam surat yang diturunkan oleh Kementerian Pendidikan per tanggal 24 Maret 2023 seperti dikutip ayojakarta.com melalui YouTube DIARY BANSOS, Selasa (28/3/2023).
Surat tersebut berisi pemberitahuan penyaluran dana PIP, surat keputusan (SK) pemberian PIP merupakan hasil pemadanan antara peserta didik pada Dapodik dengan DTKS dan data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim.
Yang telah memiliki rekening simple aktif sebagai penerima PIP pada tahun anggaran 2023 ini.
Adapun SK pemberian PIP tahun 2023 dan data peserta didik penerima PIP tersebut sudah bisa diunduh melalui laman web aplikasi SIPINTAR pip.kemdikbud.go.id.
Baca Juga: Ingin Mengajukan KUR BCA 2023? Bisa! Ini Jenis Layanan dan Syarat Pengajuan Pinjamannya
Bank penyalur dana PIP tahun anggaran 2023 ini, bagi peserta didik jenjang pendidikan SD dan SMP disalurkan melalui Bank BRI.
Sedangkan peserta didik jenjang SMA atau SMK sederajat akan disalurkan melalui Bank BNI.
Penyaluran bantuan PIP ini paling lambat akan disalurkan pada tanggal 31 Maret 2023. Jadi untuk proses transfer bantuan ini di akhir bulan Maret 2023 sudah selesai tersalurkan bantuannya.
Baca Juga: Asik! THR PNS 2023 Akan Cair Lebih Cepat dengan Penambahan Loh, Cek Besarannya di Sini
Sehingga bantuan PIP sudah bisa diambil di awal bulan depan yaitu tanggal 1 April 2023 nanti.
Penarikan dana PIP bisa dilakukan secara langsung oleh peserta didik atau oleh orang tua, wali, maupun secara kuasa oleh Kepala Satuan Pendidikan sesuai ketentuan peraturan yang ada.
Selain adanya SK pemberian bantuan PIP juga terdapat SK nominasi penerima bantuan PIP atau menerima bansos namun saat ini siswa tersebut ganti rekening.
Demikian beberapa informasi mengenai pencairan dana bantuan PIP, semoga bermanfaat.***

Share this article
Alhamdulillah bantuan Program Indonesia Pintar alias PIP bakal cair bulan Maret 2023 ini? Simak selengkapnya nama penerima!