AYOJAKARTA.COM -- Pendaftaran akun Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2023 dibuka dari tanggal 14 Februari 2023 hingga 31 Oktober 2023.
KIP Kuliah merupakan program dari Kemendikbud Ristek untuk membantu siswa berprestasi namun berasal dari keluarga kurang mampu.
Sejak tahun 2022, kartu identitas mahasiswa sebagai penerima KIP Kuliah tidak lagi menjadi satu dengan kartu ATM.
Kartu Identitas tersebut berupa Kartu KIP Kuliah Digital yang bisa diakses di masing-masing akun mahasiswa.
Bagi siswa yang berencana melanjutkan jenjang sekolah perguruan tinggi bisa memanfaatkan program KIP kuliah 2023 tersebut.
Calon mahasiswa yang menerima KIP Kuliah akan mendapatkan bantuan biaya pendidikan dan uang saku.
Saat ini, jalur yang dibuka untuk pendaftaran KIP Kuliah 2023 adalah Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).
Baca Juga: Asyik! KIP Kuliah 2023 Sudah Dibuka? Persyaratan dan Cara Daftar Melalui Link Berikut Ini
Pendaftaran melalui jalur tersebut dibuka mulai tanggal 16 Februari 2023 hingga 27 Februari 2023.
Karena rentan waktu yang pendek, siswa yang berminat mendaftar KIP Kuliah 2023 jalur prestasi untuk segera mempersiapkan berkas pendaftaran.
Dihimpun dari situs resmi kip-kuliah.kemdikbud.go.id, berikut adalah syarat pendaftaran KIP Kuliah 2023:
1. Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN, dan NIK yang valid.
2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.
3. Siswa SMA sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
4. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
Semua siswa yang ingin mendaftar KIP Kuliah 2023 harus memenuhi syarat tersebut.
Sedangkan prosedur pendaftaran KIP Kuliah 2023 meliputi:
1. Siswa dapat melakukan pendaftaran secara mandiri pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps.
2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif.
3. Selanjutnya sistem KIP Kuliah akan melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP kuliah.
4. Jika proses validasi berhasil, sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.
5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti.
6. Selanjutnya, siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih.
Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host to host.
Baca Juga: Daftar KIP Kuliah 2023 Wajib Pakai Dokumen SKTM, Ini Fungsi dan Cara Buatnya!
7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.***
Share this article
Pendaftaran akun Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2023 dibuka dari tanggal 14 Februari 2023 hingga 31 Oktober 2023.