AYOJAKARTA.COM - KIP 2023 akan dibuka dalam waktu dekat ini,siapkan apa saja syarat yang diperlukan agar dapat mendaftar KIP 2023.
Mengacu pada tahun kemarin KIP Kuliah dibuka pada tanggal 02 Februari dan berlangsung sepanjang tahun.
Pemerintah Indonesia terus berkomitmen untuk fokus meningkatkan pembangunan Sumberdaya Manusia melalui berbagai upaya cerdas.
Baca Juga: Asyik! KIP Kuliah 2023 Sudah Dibuka? Persyaratan dan Cara Daftar Melalui Link Berikut Ini
Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) adalah salah satu upaya untuk membantu asa para siswa yang memiliki keterbatasan ekonomi tetapi berprestasi untuk melanjutkan studi di perguruan tinggi.
Dilansir AyoJakarta.com dari Kemdikbud.go.id, persyaratan untuk mendaftar KIP Kuliah 2023 sebagai berikut
1. Penerima KIP Kuliah Merdeka haruslah merupakan lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) maupun yang sederajat. Calon penerima harus lulus pada tahun berjalan atau bisa juga maksimal lulus 2 (dua) tahun sebelumnya. Artinya, peserta didik yang lulus sudah lebih dari 2 tahun, tidak diperkenankan menjadi penerima KIP kuliah Merdeka.
Baca Juga: Bocoran Jadwal KIP Kuliah 2023: Cara Mudah Pendaftaran Hanya Perlu Ikuti 5 Langkah Ini, Yuk Daftar!
2. Calon penerima KIP kuliah merdeka harus sudah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru semua jalur masuk Perguruan Tinggi Akademik dan Perguruan Tinggi Vokasi dan diterima di PTN atau PTS pada Program Studi yang telah terakreditasi secara resmi, dan juga tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.
Bagi yang belum diterima sebagai mahasiswa baru, maka bisa mengikuti pelaksanaan seleksi masuk perguruan tinggi terlebih dahulu. Nantinya, akan dijalankan proses sinkronisasi oleh sistem yang dilakukan dengan skema host-to-host.
3. Calon penerima KIP kuliah, harus memiliki potensi akademik yang baik namun memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga yang miskin atau rentan miskin dan/atau bisa juga dengan pertimbangan khusus yang didukung bukti dokumen yang sah.
Selanjutnya, Cara mendaftar KIP Kuliah 2023 bisa dilakukan dengan mengikuti langkah-langkah berikut.
1. Peserta didik bisa langsung mendaftarkan diri pada Sistem KIP Kuliah yang berada pada laman (kip-kuliah.kemdikbud.go.id) atau bisa juga melalui KIP Kuliah mobile apps.
2. Selanjutnya, dalam proses pendaftaran, peserta didik akan diminta memasukkan beberapa persyaratan seperti NIK, NISN, NPSN dan juga alamat email yang valid dan aktif.
Baca Juga: Daftar KIP Kuliah 2023 Wajib Pakai Dokumen SKTM, Ini Fungsi dan Cara Buatnya!
3. Setelah itu NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah akan divalidasi dan dilakukan oleh sistem KIP Kuliah.
4. Peserta didik perlu menunggu hingga proses selesai. Proses validasi bisa berhasil dan juga bisa gagal. Jika prosesnya berhasil, makan Sistem KIP Kuliah akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan juga Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan sebelumnya.
5. Peserta didik bisa melanjutkan proses pendaftaran KIP Kuliah serta memilih jalur seleksi yang akan diikuti. Jalur seleksi tersebut bisa berupa SNMPTN, SBMPTN, SMPN, UMPN, ataupun Mandiri.
6. Setelah proses tersebut selesai, peserta didik bisa melanjutkan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih.
Setelah itu akan dijalankan proses sinkronisasi oleh sistem yang dilakukan dengan skema host-to-host.
7. Sementara itu, bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.***

Share this article
Berikut ini cara daftar dan syarat yang harus disiapkan saat akan mendaftar KIP 2023 yang sudah mulai dibuka pada 2 Februari lalu.