AYOJAKARTA.COM – Memasuki awal Februari 2025, aplikasi SIKS-NG telah memperlihatkan perubahan status bagi para KPM bansos PKH maupun BPNT.
Berdasarkan informasi yang terpampang di aplikasi SIKS-NG, alokasi bantuan bagi KPM PKH dan BPNT tahap I tahun 2025 akan diperuntukan untuk periode salur Januari-Maret.
KPM PKH maupun BPNT yang telah dinyatakan memenuhi kriteria sebagai penerima dapat melakukan proses pencairan melalui PT Pos Indonesia dan Bank Himbara.
Mengingat status pencairan yang terpantau di aplikasi SIKS-NG belum mencapai Standing Instruction, para KPM baik PKH maupun BPNT perlu bersabar untuk menunggu jadwal cair.
Terkait dengan akan diberlakukannya pengguna Data Tunggal Sosial Ekonomi atau DTSE, dapat dipastikan status kelayakan terhadap sejumlah KPM akan terdampak.
Karena itu, tidak menutup kemungkinan para keluarga yang sempat terdata sebagai penerima bansos tidak lagi menjadi KPM di tahun 2025 atau dinyatakan graduasi.
Baca Juga: Inilah 3 Poin Krusial yang Menjadi Pengaruh Besar dalam Negosiasi Apple di Indonesia
Proses graduasi yang dilakukan secara sistematis dan terintegrasi, dimaksudkan untuk memastikan ketepatan sasaran bantuan.
Selain KPM PKH dan BPNT, kabar baik terkait pencairan bansos juga akan dirasakan oleh para penerima program Kartu Indonesia Pintar atau KIP.
Sebab di sepanjang tahun 2025, pemerintah telah menetapkan proses penyaluran PIP akan dilakukan sebanyak tiga termin.
Dimulai pada Februari-April yang merupakan termin pertama, penyaluran PIP tahap kedua akan dilakukan di periode Mei-September 2025.
Sedangkan proses penyaluran bansos PIP termin ketiga tahun 2025, akan dimulai pada periode Oktober hingga Desember.
Baca Juga: Deadline 31 Januari! Panduan Lengkap Pengajuan RHK di Ruang GTK
Karena itu untuk memastikan pencairan PIP tidak terkendala, peserta didik yang telah masuk dalam SK Nominasi untuk segera melakukan aktivasi rekening.
Adapun batas akhir aktivasi rekening bagi para peserta didik penerima bansos PIP tahun 2025 adalah pada 31 Januari hari ini.
Pengabaian terhadap ketentuan melakukan aktivasi rekening, dapat membuat jadwal penyaluran bagi para KPM tertunda di termin selanjutnya.
Selain PKH dan BPNT serta KPM PIP, Februari 2025 juga menjadi batas akhir penerimaan subsidi atau diskon listrik 50 persen.
Pemberian bantuan berupa diskon listrik bagi pelanggan PLN dengan kriteria tertentu, merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memberikan rangsangan ekonomi.
Baca Juga: 12 Hari Menuju Kejelasan! Berikut Status Terkini Negosiasi Apple dengan Pemerintah Indonesia
Stimulus atau rangsangan ekonomi yang disediakan pemerintah sejak awal tahun 2025 merupakan bentuk kebijakan untuk meminimalisir dampak kenaikan PPN 12 persen.
Selain menyasar kepada para pengguna listrik pra bayar atau Token, pemberian diskon listrik 50 persen juga diperuntukan bagi pelanggan pasca bayar.
Share this article
Memasuki awal Februari 2025, aplikasi SIKS-NG telah memperlihatkan perubahan status bagi para KPM bansos PKH maupun BPNT.