Selamat, Pemegang Kartu KIS BPJS Kesehatan Dapat 4 Bantuan Sosial, Berikut Daftarnya

Selamat, Pemegang Kartu KIS BPJS Kesehatan Dapat 4 Bantuan Sosial, Berikut Daftarnya

Selamat, Pemegang Kartu KIS BPJS Kesehatan Dapat 4 Bantuan Sosial, Berikut Daftarnya

AYOJAKARTA.COM - Masyarakat pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) BPJS bisa bernafas lega.

Pasalnya pada tahun depan para pemilik kartu tersebut dapat 4 bantuan sosial yang digelontorkan pemerintah baik berupa bantuan tunai maupun non tunai.

Dikutip Ayojakarta.com dari Channel YouTube Diary PKH Senin (12/12/2022) menerangkan bahwa syarat utama bagi masyarakat penerima KIS PBI adalah telah terdaftar pada DTKS.

Baca Juga: Peserta KIS BPJS Kesehatan akan Dapat 4 Bantuan Ini secara Bersamaan di Tahun 2023

DTKS merupakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang diawasi langsung oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Ada dua jenis KIS BPJS yaitu yang pertama adalah KIS BPJS Kesehatan yang berbayar dan KIS BPJS Kesehatan yang iurannya ditanggung oleh pemerintah.

Pada tahun 2022 pemerintah menargetkan sejumlah 96,8 juta jiwa masyarakat di seluruh Indonesia menjadi penerima KIS BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Baca Juga: Kabar Gembira! Bagi Pemilik Kartu KIS BPJS Kesehatan Akan Mendapat 4 Bantuan Tunai dan Non Tunai di Tahun 2023

Selain itu pemerintah mencanangkan 4 bantuan yang rencananya akan dikeluarkan dengan acuan masyarakat yang memiliki Kartu KIS PBI BPJS Kesehatan. 

Lalu seperti apa bentuk bantuan tersebut, berikut penjabarannya.

Baca Juga: Catat! Bantuan Bertubi-tubi yang Akan Didapat Peserta KIS BPJS Kesehatan di 2023

1. Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)

Bagi pemilik Kartu KIS PBI BPJS Kesehatan memiliki kesempatan lebih besar untuk langsung mendapatkan bantuan sosial PKH.

Pemerintah menargetkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada tahun 2022 sejumlah 10 juta keluarga.

Pemerintah daerah akan melakukan verifikasi dan validasi kelayakan penerima bantuan pada setiap bulannya.

Kemudian apabila pemerintah menilai bahwa KPM tersebut sudah tidak layak menerima bantuan maka akan di dialihkan ke KPM yang lainnya yang sudah terdaftar pada DTKS agar kuota yang telah ditentukan pemerintah terpenuhi.

Baca Juga: Catat! Pengguna Kartu KIS BPJS Kesehatan Dapat 4 Bantuan Tunai dan Non Tunai di Tahun 2023, Begini Caranya

2. Bantuan Program Pangan Non Tunai (BPNT) atau Bantuan Program Sembako

Bantuan sosial yang akan diberikan kepada masyarakat adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Bantuan Program Sembako.

Masyarakat yang dapat menikmati bantuan ini adalah masyarakat yang sudah terdaftar pada data DTKS.

Bantuan ini akan disampaikan kepada 18,8 juta keluarga.

Baca Juga: Pemegang Kartu KIS BPJS Kesehatan Bisa Dapat 4 Bantuan Tunai dan Non Tunai di 2023, Apa Saja?

3. Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)

Bantuan sosial ini akan diberikan kepada KPM yang memiliki anak yang masih bersekolah dan tentunya terdaftar di DTKS.

Selain terdaftar pada DTKS, siswa-siswi yang memiliki kartu KIS PBI akan berpotensi menerima bantuan ini.

Besaran bantuannya akan disesuaikan berdasarkan jenjang pendidikannya dengan daftar sebagai berikut.

Baca Juga: Hore! Pemegang Kartu KIS BPJS Kesehatan Bisa Dapat 4 Bantuan Tunai dan Non Tunai di Tahun 2023, Cek Syaratnya

  • Sekolah Dasar (SD) - Rp450.000

  • Sekolah Menengah Pertama (SMP) - Rp750.000

  • Sekolah Menengah Atas (SMA) - Rp1.000.000

Baca Juga: bank bjb syariah Berikan Bantuan Iuran Peserta BPJS Kesehatan

4. Bantuan Sosial Atensi Permakanan untuk Disabilitas dan Lansia Usia 75 tahun keatas

Penerima bantuan sosial permakanan ini berasal dari keluarga penerima manfaat PKH atau BNPT.

Namun sepertinya pada tahun 2023 akan berbeda, jika keluarga tersebut telah menerima bantuan permakanan maka untuk bantuan sosial PKH dan BNPT akan dihentikan.

Para lansia yang berusia 75 tahun keatas dan disabilitas kebanyakan sudah mendapatkan bantuan sosial KIS PBI dari pemerintah.

Baca Juga: Cara Buat SKCK Terbaru, Kini Bisa Online. Simak Syarat dan Aturannya! Wajib BPJS Kesehatan?

Hal ini berarti pada tahun depan mereka berpotensi mendapatkan bantuan permakanan.

Bansos KIS PBI merupakan bantuan yang diprioritaskan oleh pemerintah, sehingga jika dalam jangka waktu 6 bulan bantuan tersebut tidak digunakan maka akan dinonaktifkan.

Hal tersebut kemudian berpengaruh atas pencairan bantuan yang lainya.

Oleh sebab itu penerima KIS PBI hendaknya melakukan skrining meskipun tidak dalam keadaan sakit pada puskesmas terdekat. ***

 

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Gadget 04 Jun 2026, 14:49 WIB

Bocoran Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra, Baterai Jumbo dan Layar Tanpa Lipatan

Samsung bersiap merilis Galaxy Z Fold 8 Ultra pada Juli 2026. Ponsel lipat tipis 4,1 mm ini bawa baterai 5.000mAh (45W), layar tanpa bekas lipatan, chip Snapdragon 8 Elite Gen 5, dan kamera 200MP.

News 04 Jun 2026, 14:46 WIB

Suara Pengamat: ISMN Meet Up Surabaya 2026 Benteng Pertahanan Kreator Lokal

Pengamat puji ISMN Meet Up Surabaya 2026! Dinilai sukses jadi wadah strategis yang bikin ekosistem media sosial jadi jauh lebih sehat.

Metropolitan 04 Jun 2026, 14:16 WIB

Pemeliharaan Gardu Listrik PLN 5-6 Juni 2026, PAM JAYA: Terdapat 45 Wilayah Terdampak Suplai Air

Informasi penting terkait gangguan sementara pada suplai air di sejumlah wilayah Jakarta akibat pekerjaan pemeliharaan gardu listrik milik PLN yang menjadi sumber pasokan energi bagi Instalasi Pengola

Viral 04 Jun 2026, 14:12 WIB

Viral 'Pulau Sampah' di Pesisir Muara Angke, 70 Personel UPS DLH DKI Lakukan Penanganan Secara Bertahap!

Tim gabungan dari berbagai unsur mulai melakukan aksi pembersihan besar-besaran terhadap tumpukan sampah yang membentuk daratan atau dikenal sebagai "pulau sampah" di pesisir Jakarta Utara.

News 04 Jun 2026, 13:39 WIB

Peringatan Keras Kemenhaj RI, Jemaah Haji Dilarang Bawa Air Zamzam di Dalam Koper!

Kementerian Haji dan Umrah RI memberikan peringatan keras kepada jemaah haji agar tidak memasukkan air zamzam ke dalam koper bagasi maupun tas kabin saat kepulangan ke Indonesia.

Jakarta Selatan 04 Jun 2026, 13:20 WIB

Pastikan Produk Pangan Aman, Sudin KPKP Jakarta Selatan Lakukan Uji Sampel di 5 Lokasi Ini!

Pastikan produk pangan yang beredar di masyarakat aman, Suku Dinas Ketahanan Pangan, kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan aktif lakukan pengawasan.

Metropolitan 04 Jun 2026, 13:05 WIB

30 Rumah Warga Hangus Terbakar di Jakarta Pusat, Pemkot Jakpus Gerak Cepat Berikan Bantuan!

Kebakaran kembali terjadi didi Jalan Tanah Tinggi IV RT 09 RW 07, Johar Baru, Jakarta Pusat, sekitar pukul 00.15 WIB pada Kamis, 4 Juni 2026 dini hari yang menghanguskan 30 rumah warga.

News 04 Jun 2026, 11:51 WIB

Bikin Geleng Kepala! 4 Tindakan Dugaan Korupsi Ex Kepala BGN Dadan Hindayana Cs

Kejaksaan Agung sudah menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan mantan Wakil Kepala BGN Sony Sanjayana dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG

Komunitas 04 Jun 2026, 10:59 WIB

ISMN Meet Up Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Jembatan Sukses Kreator Lokal Hadapi Dinamika Industri

ISMN Meet Up Surabaya 2026 resmi dibuka! Ajang kolaborasi kreatif untuk bantu kreator lokal bertahan dan bertumbuh di tren media sosial.

Jakarta Barat 04 Jun 2026, 10:51 WIB

Diduga Artefak, Sudin Kebudayaan Jakarta Barat Tindak Lanjut Temuan 4 Lempengan Batu Granit Aksara Cina!

Diduga artefak, temuan lempengan batu di wilayah Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan ditindaklanjuti oleh Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Barat.

News 04 Jun 2026, 10:16 WIB

Jembatan Baru Komunikasi Publik, ISMN Hubungkan Kominfo Jatim dan Homeless Media

ISMN gandeng Kominfo Jatim rangkul Homeless Media! Sinergi radikal ini siap ubah peta informasi dan guncang dominasi media arus utama.

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:47 WIB

679 Jiwa Terdampak Kebakaran Kemayoran, Dinsos DKI Berikan Bantuan Logistik: Makanan hingga Layanan Dukungan Psikososial

Dinas Sosial DKI Jakarta diketahui memberikan bantuan logistik berupa makanan siap saji, kebutuhan dasar, perlengkapan keluarga dan sekolah, termasuk Layanan Dukungan Psikososial serta dukungan hunian

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:11 WIB

Prediksi Cuaca DKI Jakarta Kamis 4 Juni 2026: 4 Wilayah Serentak Hujan Sore hingga Malam Hari

Informasi seputar prediksi cuaca DKI Jakarta dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada hari Kamis, 4 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 22:20 WIB

Aturan Baru Cukai Rokok dan Kemasan Polos, Sanggupkah 6 Juta Pekerja Tembakau Bertahan?

Layer baru cukai 2026 & aturan kemasan polos ancam industri rokok legal. Kebijakan ini dinilai memicu PHK masif bagi 6 juta pekerja & petani. Ahli desak penguatan hukum nyata, bukan regulasi baru.

Pendidikan 03 Jun 2026, 21:51 WIB

UIC Creative Showcase 2026 bertema “The Great Britain Festival in Indonesia” Saatnya Unjuk Gigi di Negeri Inggris Raya

UIC College, dibawah naungan USG Education Group menggelar UIC Creative Showcase 2026 bertema "The Great Britain Festival in Indonesia".

Nasional 03 Jun 2026, 20:58 WIB

Dilema Cukai Rokok 2026, Mengapa Produsen Legal Merasa Dikorbankan oleh Layer Baru Menkeu?

Rencana layer baru cukai 2026 untuk akomodasi rokok ilegal dinilai tidak adil bagi pabrikan patuh. Kebijakan ini memicu moral hazard, ancam pangkas Rp150 T kas negara, dan rontokkan industri legal.

Bisnis 03 Jun 2026, 20:40 WIB

BTN Perluas Program Bayar Angsuranmu dengan Sampahmu ke 8 Provinsi

BTN berkolaborasi dengan Bank Sampah Muria Berseri Kudus untuk mendorong pengurangan emisi dan pengelolaan sampah bernilai ekonomi.

Nasional 03 Jun 2026, 19:24 WIB

Dampak Kenaikan Harga Bioetanol Terhadap Program Mandatori B50 2026

Target mandatori B50 RI pada 2026 untuk stop impor solar terancam kenaikan harga bioetanol (Rp8.062/liter). Lonjakan akibat pelemahan kurs rupiah ini berisiko membengkakkan beban subsidi energi negara

News 03 Jun 2026, 17:51 WIB

Kasus Jual Beli SPPG? Mantan Petinggi BGN: Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Ditahan Kejagung!

Setelah dicopot, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan dibawa ke mobil pada Rabu, 3 Juni 2026.