Pemegang Kartu KIS BPJS Kesehatan Bisa Dapat 4 Bantuan Tunai dan Non Tunai di 2023, Apa Saja?

Pemegang Kartu KIS BPJS Kesehatan Bisa Dapat 4 Bantuan Tunai dan Non Tunai di 2023, Apa Saja?
Pemegang Kartu KIS BPJS Kesehatan Bisa Dapat 4 Bantuan Tunai dan Non Tunai di 2023, Apa Saja?

AYOJAKARTA.COM - Para Pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS) BPJS Kesehatan bisa mendapatkan 4 bantuan baik secara tunai maupun non-tunai pada tahun 2023 nanti.

Perlu diingat bahwasanya jangan sampai bantuan sosial (bansos) KIS dinonaktifkan oleh pemerintah.

Di tahun 2023 Pemerintah masih memberikan bantuan dalam rangka perlindungan sosial khususnya bagi masyarakat yang sudah memenuhi syarat, yaitu telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Bupati Bogor Bagikan 15.887 KIS hingga Tingkatkan Honor RT dan RW

KIS BPJS Kesehatan ada dua macam, pertama KIS BPJS Kesehatan yang berbayar dan yang kedua KIS BPJS Kesehatan yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah (gratis).

Bantuan KIS BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) pada 2022 memiliki target penerima sebanyak 96,8 juta jiwa di seluruh Indonesia.

Dikutip AyoJakarta melalui kanal Youtube Diary PKH yang dipublikasikan pada Sabtu 10 Desember 2022, syarat utama agar mendapatkan bansos KIS PBI adalah masyarakat harus terdaftar terlebih dahulu di DTKS.

Baca Juga: Tidak Punya KIS? Ini Cara Mencairkan BST Rp300 Ribu Tahun 2021

Pada tahun 2023 nanti, bagi pemilik bansos KIS PBI BPJS Kesehatan bisa mendapatkan empat jenis bantuan baik secara tunai maupun non-tunai.

Berikut empat bansos yang bisa didapat bagi pemilik Kartu KIS PBI BPJS Kesehatan:

1. Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)

Baca Juga: Daftar Penerima Bansos 2021 Bisa Dicek Melalui Kartu KIS, Begini Caranya!

Dapat dicairkan secara tunai maupun non tunai.

Bagi Pemilik Kartu KIS PBI, pada 2023 nanti berpotensi mendapatkan bantuan PKH.

Bansos PKH di tahun 2022 menargetkan bantuan sosial kepada 10 juta keluarga penerima manfaat.

Baca Juga: Syarat dan Cara Buat Kartu KIS untuk Penerima Bansos 2021

Syarat mutlak untuk mendapatkan bantuan ini harus sudah terdaftar di DTKS.

Bantuan PKH sendiri setiap bulannya melakukan verifikasi dan validasi kelayakan penerima bantuan oleh pemerintah daerah setempat.

Apabila ada penerima yang dianggap sudah tidak layak sebagai penerima bansos maka akan digantikan dengan orang lain yang sudah terdaftar di DTKS supaya kuota 10 juta keluarga penerima manfaat ini tetap terpenuhi.

Baca Juga: Temuan Bagian Kepala Manusia di Pantai Kis Tanggerang, Diduga Korban Sriwijaya Air

2. Bantuan Program Pangan Non Tunai (BPNT) atau Bantuan Program Sembako

Syarat mutlak untuk mendapatkan bantuan ini sama seperti Bantuan PKH yaitu sudah terdaftar di DTKS.

Target bantuan ini adalah 18,8 juta keluarga.

Baca Juga: Potongan Tubuh Korban Sriwijaya Air Terdampar di Pantai Kis Tangerang

3. Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)

Bantuan ini ditargetkan kepada siswa-siswi yang telah terdaftar di DTKS.

Bagi siswa-siswi yang telah memiliki kartu KIS PBI yang terdaftar di DTKS pada 2023 nanti berpotensi menerima bantuan PIP.

Berdasarkan jenjang pendidikan, siswa Sekolah Dasar (SD) akan menerima bantuan sebesar 450 ribu, Sekolah Menengah Pertama (SMP) 750 ribu, kemudian Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat menerima 1 juta Rupiah.

Baca Juga: Layanan Cuci Darah JKN-KIS Tak Perlu Repot Urus Surat Rujukan, Cukup Finger Print

4. Bantuan Sosial Atensi Permakanan untuk Disabilitas dan Lansia Usia 75 tahun keatas.

Banyak penerima Bansos permakanan ini yang berasal dari keluarga penerima manfaat Bansos PKH maupun BNPT.

Nantinya di tahun 2023, ketika keluarga tersebut sudah menerima bansos permakanan maka bansos PKH dan BNPT akan di nonaktifkan.

Baca Juga: bank bjb syariah Berikan Bantuan Iuran Peserta BPJS Kesehatan

Namun kebanyakan para Lansia usia diatas 75 tahun dan Disabilitas juga mendapatkan bansos KIS PBI yang gratis dari pemerintah.

Artinya, di tahun 2023 mereka juga berpotensi tetap mendapatkan bantuan atensi permakanan tersebut.

Perlu dicatat, bahwa bantuan sosial Kartu Indonesia Sehat (KIS) Penerima Bantuan Iuran (PBI) merupakan bansos yang diutamakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia.

Baca Juga: Cara Buat SKCK Terbaru, Kini Bisa Online. Simak Syarat dan Aturannya! Wajib BPJS Kesehatan?

Karena jika Bansos KIS PBI ini tidak dipergunakan lebih dari enam bulan secara berturut-turut maka dapat dinonaktifkan oleh pemerintah.

Hal ini juga dapat mempengaruhi proses pencairan terhadap bantuan-bantuan sosial yang lain.

Oleh sebab itu, manfaatkan bansos KIS PBI dengan mengakses layanan kesehatan secara gratis baik di Puskesmas maupun di Rumah Sakit.

Baik saat kondisi tubuh dalam keadaan sehat maupun saat sakit.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# KIS BPJS Kesehatan
# non tunai
# KIS
# bansos
# bantuan tunai
# DTKS
# PIP
# BPNT
# BPJS
# BPJS Kesehatan
# lansia

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.