AYOJAKARTA.COM -- Sebagai salah satu aplikasi dengan jumlah terbanyak di dunia, pengguna WhatsApp rentan menjadi sasaran kejahatan.
Berbeda dengan kejahatan fisik yang melibatkan perilaku dan tindakan abusif, kejahatan yang mengancam pengguna WhatsApp lebih cenderung senyap.
Meski tidak melukai secara fisik, namun pengguna WhatsApp yang menjadi korban kejahatan justru mengalami penderitaan lebih menyedihkan.
Karena itu, penting bagi setiap pengguna WhatsApp mengetahui modus operandi yang biasa dilakukan oleh para pelaku tindak kejahatan.
Sebab dalam menjalankan aksinya, pelaku kejahatan di aplikasi WhatsApp tidak jarang menggunakan cara-cara licik sehingga lebih sukar untuk ditelisik.
Agar bisa terhindar dari upaya kejahatan penipuan yang sering dialami pengguna WhatsApp serta telah banyak memakan korban, berikut adalah contoh modusnya.
Pertama dengan menyebar undangan pernikahan melalui WhatsApp, dimana pelaku kejahatan biasanya melampirkan link phising atau tautan penipuan.
Penerima yang membuka tautan ini, maka secara otomatis informasi di perangkatnya akan berada di dalam kendali pelaku kejahatan, termasuk rekening bank.
Dengan modus ini, pelaku kemudian menggunakan identitas korban untuk mencari lebih banyak mangsa untuk dijadikan sasaran kejahatan.
Modus kedua yang biasa dilakukan para pelaku kejahatan menggunakan aplikasi WhatsApp adalah dengan berpura-pura sebagai officer sebuah bank.
Korban yang percaya, nantinya akan dimintai informasi terkait dengan rekening bank untuk selanjutnya dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan.
Modus lain yang biasa digunakan penipu terhadap pengguna WhatsApp adalah dengan memberi pekerjaan untuk memberi Like atau menjadi Subscriber.
Melalui tawaran yang sangat menggiurkan, pelaku kejahatan akan meminta calon korban untuk melakukan sejumlah pembayaran agar mendapatkan reward lebih besar.
Modus berikutnya yang biasa dilakukan para pelaku kejahatan adalah dengan mengirimkan foto buram disertai dengan keterangan sehingga membuat rasa penasaran.
Calon korban yang tidak tahu sedang menjadi sasaran kejahatan, nantinya akan menjadi korban tautan penipuan.
Modus kelima yang biasa dilakukan pelaku kejahatan dengan menggunakan aplikasi WhatsApp adalah meminta nomor OTP.
Sebelum meminta One Time Password atau OTP, pelaku kejahatan biasanya akan berpura-pura sebagai petugas dari institusi atau bank tertentu yang berniat membantu korban.
Korban yang percaya dan merasa terbantu akan merasa senang, sehingga tidak sadar kalau dirinya sudah menjadi korban kejahatan.
Baca Juga: Upah Minimum 2024 Naik! Ini Daftar UMK Berlaku di Jabodetabek dan Besaran Kenaikannya, Sudah Tahu?
Modus keenam yang biasa dan sering dilakukan adalah dengan mengirim surat tilang online atas pelanggaran pengguna WhatsApp.
Demikian modus penipuan di WhatsApp yang dirangkum Ayojakarta pada Selasa, 21 November 2023 dari instagram @bapak2id.***

Share this article
Sebagai salah satu aplikasi dengan jumlah terbanyak di dunia, pengguna WhatsApp rentan menjadi sasaran kejahatan.