AYOJAKARTA.COM - Setiap tahun, upah minimum regional (UMR) menjadi topik penting bagi pekerja dan pengusaha di seluruh Indonesia.
UMR tidak hanya mencerminkan kondisi ekonomi suatu daerah, tetapi juga mempengaruhi kualitas hidup pekerjanya.
Pada tahun 2024, beberapa daerah di Indonesia masih memiliki upah minimum yang relatif rendah dibandingkan daerah lainnya.
Mengetahui daerah dengan upah minimum terendah dapat memberikan wawasan mengenai tantangan ekonomi dan sosial yang dihadapi oleh pekerja di daerah-daerah tersebut.
Berikut daerah-daerah dengan upah minimum terendah di Indonesia pada tahun 2024 berdasarkan informasi yang dikutip oleh Ayojakarta.com dari laman Instagram @skorlife.id (06/06/2024).
1. Kabupaten Banjarnegara
Kabupaten Banjarnegara menempati posisi pertama dengan upah minimum terendah sebesar Rp 2.038.005.
Daerah ini dikenal dengan perekonomian yang masih bertumpu pada sektor pertanian dan industri kecil.
2. Kabupaten Wonogiri
Di posisi kedua, Kabupaten Wonogiri memiliki upah minimum sebesar Rp 2.047.500.
Wonogiri juga memiliki perekonomian yang didominasi oleh sektor pertanian, perikanan, dan industri rumah tangga.
3. Kabupaten Sragen
Kabupaten Sragen memiliki upah minimum sebesar Rp 2.049.000.
Sragen dikenal dengan berbagai produk kerajinan dan hasil pertanian.
4. Kota Banjar
Kota Banjar, dengan upah minimum Rp 2.070.192, menduduki posisi keempat.
Kota ini merupakan salah satu pusat perdagangan dan jasa di wilayah selatan Jawa Barat.
5. Kabupaten Kuningan
Kabupaten Kuningan memiliki upah minimum sebesar Rp 2.074.666.
Kuningan terkenal dengan sektor pariwisata dan pertaniannya.
6. Kabupaten Pangandaran
Di posisi keenam, Kabupaten Pangandaran memiliki upah minimum Rp 2.086.126.
Pangandaran merupakan daerah pariwisata dengan pantai-pantai yang indah dan sektor perikanan yang berkembang.
7. Kabupaten Ciamis
Kabupaten Ciamis memiliki upah minimum sebesar Rp 2.089.464.
Ciamis dikenal dengan produk agrikultur dan industri kerajinan.
8. Kabupaten Rembang
Kabupaten Rembang memiliki upah minimum Rp 2.099.689.
Daerah ini terkenal dengan sektor perikanan, pertanian, dan beberapa industri pengolahan.
9. Kabupaten Blora
Kabupaten Blora memiliki upah minimum sebesar Rp 2.101.813.
Blora adalah daerah yang kaya akan sumber daya alam, terutama minyak dan gas bumi.
10. Kabupaten Brebes
Kabupaten Brebes menempati posisi kesepuluh dengan upah minimum Rp 2.103.100.
Brebes dikenal dengan industri bawang merah dan telur asin yang menjadi ciri khasnya.
Penetapan upah minimum di daerah-daerah tersebut mencerminkan kondisi perekonomian lokal yang masih didominasi oleh sektor-sektor tradisional seperti pertanian, perikanan, dan industri rumah tangga.
Rendahnya upah minimum di daerah-daerah ini menunjukkan perlunya upaya lebih lanjut dalam meningkatkan produktivitas dan diversifikasi ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja.***

Share this article
Berikut daerah-daerah dengan upah minimum terendah di Indonesia pada tahun 2024, benarkah terbanyak di Jawa Timur