AYOJAKARTA.COM - Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, mengungkapkan bahwa angka pengawasan partisipatif dari aduan dugaan pelanggaran pemilu dari masyarakat hingga hari ke-22 tahapan kampanye mencapai 31%.
Angka pelanggaran ini menurut Lolly Suhenty merupakan capaian tertinggi sepanjang sejarah penyelenggaraan pemilu di Indonesia.
Sebagai perbandingan, pada Pemilu 2019 laporan dari masyarakat selama masa kampanye hanya 19%.
"Belum pernah ada selama sejarah pemilu di Indonesia angka pengawasan partisipatif setinggi ini. Artinya masyarakat semakin kritis," jelas Lolly Suhenty dikutip dari situs resmi Bawaslu, Jumat 22 Desember 2023.
Selama 22 hari mengawasi tahapan kampanye sejak 28 November 2023, Bawaslu telah melakukan 90.716 upaya pencegahan dan, 126 dugaan pelanggaran konten internet (siber) terkait pemilu, serta menangani 70 dugaan pelanggaran Pemilu.
Loly menambahkan dari hasil penanganan pelanggaran konten internet (Siber) terkait pemilu, Bawaslu menangani 126 dugaan pelanggaran.
Baca Juga: Temuan Aliran Dana Janggal di Kampanye Pemilu 2024 Terendus, PPATK: Indikasi dari Tambang Ilegal
Dari jumlah tersebut, ujaran kebencian mendominasi dengan jumlah 124 konten.
Dia mengungkapkan, tahapan kampanye sudah memasuki hari ke-23 dan masih tersisa 52 hari.
Dengan masa kampanye yang masih panjang, potensi pelanggaran masih sangat mungkin terjadi.
Baca Juga: PPATK Bongkar Transaksi Mencurigakan untuk Dana Kampanye Pemilu 2024: Sumber Dana Ilegal
"Itu (potensi pelanggaran) semuanya ada dari pelanggaran administrasi pemilu, pidana pemilu, kode etik pemilu, dan pelanggaran perundang-undangan lainnya," ungkapnya.
Lolly menambahkan, Bawaslu terus berupaya memastikan masyarakat terhubung dengan Bawaslu.
"Sayangnya Informasi yang berseliweran itu belum tentu benar. Masih butuh kebijaksanaan untuk mencermati informasi tersebut benar atau tidak. Bermanfaat atau tidak informasinya. Membawa kebaikan atau tidak informasinya," tegasnya.
Lolly menyebutkan, hingga Selasa (19/12/2023) atau memasuki hari ke-22 tahapan kampanye, Bawaslu sudah menangani 126 konten yang melanggar melalui hasil patroli siber dari laporan masyarakat.
"Angka ini tentu angka yang kecil di tengah arus percakapan yang luar biasa (banyaknya). Banyaknya informasi di dunia maya belum tentu kebenarannya teruji. Karena itu kita perlu bijak dan bisa melaporkan kepada Bawaslu untuk melaporkan dugaan pelanggaran, sehingga biar tidak main hakim sendiri biarkan Bawaslu yang akan melakukan penanganan pelanggaran sesuai kewenangannya," ucap Lolly.
Angka pengawasan partisipatif yang mencapai 31% merupakan capaian yang positif.
Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin kritis dan peduli terhadap penyelenggaraan pemilu yang bersih dan jujur.***

Share this article
Bawaslu ungkap angka presentase pelanggaran pemilu 2024 tinggi dibanding tahun-tahun sebelumnya, capai 31 persen.