AYOJAKARTA.COM – Kabar terbaru yang cukup mengejutkan datang dari kegiatan kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) mencurigai adanya transaksi mencurigakan dari tambang ilegal.
Tak hanya dari tambang ilegal saja, PPATK juga menemukan transaksi mencurigakan dari aktivitas kejahatan lingkungan lainnya.
Transaksi mencurigakan yang terendus oleh pihak PPATK tersebut diduga mengalir untuk kegiatan kampanye Pemilu 2024.
Baca Juga: PPATK Bongkar Transaksi Mencurigakan untuk Dana Kampanye Pemilu 2024: Sumber Dana Ilegal
Dugaan soal temuan transaksi mencurigakan tersebut juga disampaikan Ivan Yustiavandana selaku Kepala PPATK.
“Kita kan pernah sampaikan indikasi dari illegal mining (tambang ilegal),” ungkap Ivan, dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV, Jumat, 15 Desember 2023.
Dalam keterangannya, Kepala PPATK tersebut juga mengungkapkan temuan indikasi dana kampanye untuk Pemilu 2024 yang bersumber dari tindak pidana lain.
Hanya saja Ivan Yustiavandana tidak membeberkan lebih lanjut soal tindak pidana lain yang dimaksud oleh dirinya.
Baca Juga: Gaji Capai 18 Juta, Berikut Rincian Formasi CPNS 2023 di PPATK, Syarat Hingga Link Download PDF!
Tak hanya itu saja, Ivan juga mengungkapkan jika PPATK sendiri sudah melaporkan terkait temuan dugaan transaksi mencurigakan yang sumbernya dari kejahatan lingkungan tersebut kepada aparat penegak hukum.
“Banyak ya kita lihat semua tindak pidana,” terang Ivan Yustiavandana.
“Yang kejahatan lingkungan sudah ada di penegak hukum, sudah ada teman-teman penyidik,” imbuhnya.
Adanya temuan transaksi mencurigakan tersebut terungkap usai ditemukannya peningkatan transaksi janggal terkait Pemilu 2024 yang nilainya mencapai 100 persen.
“Kita menemukan memang peningkatan yang masif dari transaksi mencurigakan, kenaikan lebih dari 100 persen,” terang Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
Terungkapnya transaksi mencurigakan tersebut lantaran adanya aktivitas janggal di rekening khusus dana kampanye (RKDK).
Lebih lanjut Ivan menerangkan jika seharusnya transaksi melalui RKDK selama masa kampanye ini marak lantaran memang digunakan untuk keperluan electoral.
Namun keadaan yang saat ini terjadi, transaksi pada RKDK justru cenderung datar, dan diduga aktivitas transaksi yang digunakan untuk pembiayaan kegiatan kampanye sumbernya kebanyakan dari rekening lain.
“Rekening khusus dana kampanye untuk membiayai kegiatan kampanye politik itu cenderung flat kan, cenderung tidak bergerak transaksinya,” ungkap Ivan.
“Yang bergerak ini justru di pihak-pihak lainnya,” imbuhnya.***

Share this article
Transaksi mencurigakan yang terendus oleh pihak PPATK diduga mengalir untuk kegiatan kampanye Pemilu 2024.