AYOJAKARTA.COM – Pengumuman masa sanggah akan berakhir tepat hari ini Sabtu, 28 Oktober 2023.
Diketahui masa sanggah merupakan waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada peserta CPNS untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi.
Adapun pelamar yang bisa melakukan sanggah adalah yang tidak lolos verifikasi seleksi administrasi CPNS atau hasil seleksi administrasi Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan keberatan dengan hasilnya.
Peserta seleksi CPNS bisa melihat pengumuman masa sanggah CPNS 2023 melalui laman sscasn.bkn.go.id.
Nantinya bagi peserta yang sudah dinyatakan lulus seleksi administrasi atau lulus masa sanggah bisa mengikuti tahap seleksi selanjutnya yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Namun sebelum itu, para peserta diminta untuk mencetak kartu ujian tes SKD.
Berdasarkan jadwal peserta CPNS 2023 bisa mulai mencetak kartu ujian SKD setelah pengumuman pasca-sanggah yakni pada tanggal 22-28 Oktober 2023.
Karena hari ini merupakan hari terakhir pengumuman pasca-sanggah CPNS 2023, para peserta bisa bersiap-siap untuk mencetak kartu ujian SKD.
Kartu ujian Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ini wajib dibawa oleh peserta sebagai identitas untuk mengikuti tes SKD.
Lantas bagaimana cara mendownload dan mencetak kartu ujian SKD ini? Caranya mudah, simak langkah-langkahnya sebagaimana telah dirangkum oleh tim AyoJakarta.com pada Sabtu (28/10/2023).
1. Akses ke laman SSCASN di alamat https://sscasn.bkn.go.id/
2. Login ke akun yang dibuat saat pendaftaran
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password yang sudah terdaftar
4. Klik Login atau Masuk
5. Masuk ke halaman Resume Pendaftaran
6. Klik ‘Cetak Kartu Peserta Ujian’
7. Maka Kartu Peserta Ujian akan terunduh di perangkatmu dan sudah siap untuk dicetak
Setelah bisa mendownload dan mencetak kartu peserta ujian SKD, kamu harus memperhatikan setiap instruksi yang ada.
Karena kartu peserta ujian SKD ini biasanya berisi informasi penting untuk pelamar dan berkaitan dengan pelaksanaan CPNS 2023.
Selain itu peserta CPNS 2023 juga harus selalu memantau website atau media sosial instansi terkait dengan pelaksanaan jadwal ataupun lokasi ujian SKD nantinya.***

Share this article
Lantas bagaimana cara mendownload dan mencetak kartu ujian SKD ini? Caranya mudah, simak langkah-langkah berikut