AYOJAKARTA.COM – Kabar keretakan rumah tangga Ria Ricis dan Teuku Ryan yang belakangan santer beredar kini terjawab sudah.
Terbaru, pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengungkap bahwa Ria Ricis telah mengajukan gugatan cerai terhadap Teuku Ryan.
Hal itu disampaikan langsung oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah yang membenarkan jika Ria Ricis sudah mendaftarkan gugatan cerainya.
Baca Juga: Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan, Sidang Perdana Digelar Tanggal 19 Februari 2024
“Untuk nama tersebut namanya yang barusan disebut ya sudah mendaftar di kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan di tanggal 30 Januari 2024 sore hari, atas nama Ria Yunita dan Teuku Rushariandi,” terang Taslimah dikutip dari akun TikTok @ur.circles pada (31/1/24).
“Nama tersebut telah terdaftar di kepaniteraan Jakarta Selatan secara e-court dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS ,” lanjutnya.
Dalam keterangannya, Taslimah menjelaskan jika Ria Ricis sebagai pihak penggugat mengajukan gugatan cerai kumulasi.
“Yang mengajukan gugatannya adalah penggugat, dalam hal ini perempuan ya, istrinya mengajukan tuntutan gugatan kumulasi,” beber Taslimah.
“Kumulasi tuh artinya tuntutan kumulasi cerai gugat, hadhanah, dan nafkah anak,” jelasnya lagi.
Lebih lanjut, Taslimah menjelaskan gugatan perceraian kumulasi yang diajukan oleh Ria Ricis tersebut secara lebih detail.
“Jadi ada tiga, cerai kumulasi, cerai artinya ada embel-embelnya cerai gugat digabung dikumulasi atau digabung dengan hadhanah serta nafkah anak,” ungkap Taslimah.
Kemudian saat ditanya alasan Ria Ricis akhirnya menggugat cerai Teuku Ryan, Humas PA Jaksel tersebut mengatakan seperti berikut.
“Alasan cerainya secara spesifik memang ada, tapi masih secara global belum secara spesifik diajukan di sini,” kata Taslimah.
Lebih lanjut Taslimah menjelaskan, “Yang intinya bahwa antara penggugat dengan tergugat itu telah terikat dalam perkawinan, dalam perkawinan itu terjadi peristiwa karena tidak spesifik dicantumkan dalam gugatan.”
Meski belum menyampaikan secara detail alasannya menggugat cerai sang suami, namun Ria Ricis menyertakan tuntutan dalam gugatannya tersebut salah satunya nafkah untuk sang anak.
“Penggugat mengajukan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan ada alasannya, yang terdiri dari biasa ya namanya dalil-dalil gugatan penggugat,” ungkap Taslimah.
“Alasan yang diajukan bahwa keduanya itu telah menikah, telah dikaruniai anak, sehingga anak itu memerlukan pengasuhan memerlukan biaya hidup untuk pengasuhan itu alasannya,” imbuhnya.***

Share this article
Kemudian saat ditanya alasan Ria Ricis akhirnya menggugat cerai Teuku Ryan, Humas PA Jaksel tersebut mengatakan seperti berikut.