Jangan Panik! Ini Alasan 8 Juta PBI BPJS Dinonaktifkan dan Solusi Mudah untuk Mengatasinya

Jangan Panik! Ini Alasan 8 Juta PBI BPJS Dinonaktifkan dan Solusi Mudah untuk Mengatasinya
Jangan Panik! Ini Alasan 8 Juta PBI BPJS Dinonaktifkan dan Solusi Mudah untuk Mengatasinya

AYOJAKARTA.COM - Pemerintah telah mengambil keputusan untuk menonaktifkan lebih dari 8 juta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan sebagai konsekuensi dari pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025.

Keputusan ini merupakan upaya untuk mengalihkan kuota bantuan kepada penerima manfaat yang dinilai lebih berhak. Meski jumlah kuota tetap sama, namun distribusinya dialihkan berdasarkan dua pertimbangan utama.

  • Hasil ground check atau pemeriksaan lapangan yang dilakukan bersama Badan Pusat Statistik (BPS) menemukan bahwa lebih dari 2 juta penerima ternyata tidak berhak menerima PBI.
  • Berdasarkan data Basis Data Terpadu (BDT) yang kini telah memiliki sistem pemeringkatan desil 1 hingga desil 10, dimana hanya desil 1 sampai 4 yang dianggap layak mendapatkan PBI, sementara desil 5 ke atas tidak lagi memenuhi kriteria kelayakan.

Baca Juga: Samsung Galaxy Watch 8 dan Samsung Galaxy Z Fold 7 Resmi Meluncur - Ini Fitur Canggihnya!

Pemerintah menyadari bahwa keputusan penonaktifan ini tidak sepenuhnya sempurna dan kemungkinan terdapat kasus-kasus dimana penerima yang sebenarnya berhak ikut ternonaktifkan.

Untuk mengatasi hal tersebut, telah disiapkan mekanisme reaktivasi yang dapat diakses melalui dua jalur.

Jalur formal dimulai dari tingkat RT/RW, kelurahan, hingga Dinas Sosial BPS Kabupaten/Kota dengan melibatkan pendamping sosial dan penandatanganan oleh kepala daerah.

Data kemudian dikirim ke BDT untuk diolah BPS dan dikembalikan kepada kepala daerah untuk ditindaklanjuti. Sementara jalur partisipasi masyarakat dapat diakses melalui aplikasi "Cek Bansos" yang memiliki fitur usul dan sanggah.

Baca Juga: Kejutan Harga HP Samsung Juli 2025: Samsung Galaxy A06 Mulai 1 Jutaan, Samsung Galaxy Z Fold 7 Siap Meluncur!

Dalam aplikasi ini, masyarakat dapat mengajukan permohonan dengan melengkapi 39 pertanyaan yang telah ditetapkan BPS untuk memudahkan proses verifikasi dan validasi data. Perubahan sistem ini juga mengubah mekanisme penetapan data penerima bantuan sosial.

Jika sebelumnya berbagai kementerian seperti Kementerian Sosial, Bappenas, Kemenko PMK, dan BKKBN dapat menentukan data penerima bantuan, kini semua harus melalui BPS sebagai satu-satunya otoritas penentu.

Setelah data diverifikasi dan divalidasi oleh BPS, itulah yang menjadi pedoman resmi dalam penyaluran bantuan sosial.

Penyaluran bantuan sosial tanpa mengacu pada data BPS yang telah dimutakhirkan dapat berpotensi menjadi temuan audit.

Langkah penonaktifan lebih dari 8 juta peserta PBI BPJS Kesehatan ini merupakan upaya pemerintah untuk mematuhi Inpres Nomor 4 Tahun 2025, dan jika tidak dilakukan dapat dianggap sebagai bentuk pelanggaran terhadap instruksi presiden tersebut.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Bantuan
# desil
# Penerima

News Update

Bisnis

Berkat Pelatihan dan KUR BRI, Usaha C'milzea Rosyidah Terus Berkembang

BRI mendukung Rosyidah mengembangkan usaha olahan hasil laut melalui Pelatihan Purna Pekerja Migran dan KUR BRI.

Bekasi

Geram! MenPPPA Arifah Fauzi Pastikan Kawal Kasus Bocah 4 Tahun di Bekasi yang Tewas Dianiaya Ibu Tiri

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menegaskan akan mengawal ketat proses hukum terhadap kasus bocah di Bekasi yang dianaya ibu tiri.

Metropolitan

Catat! Pemprov DKI Hentikan Sistem 'Open Dumping' di Bantargebang Mulai 1 Agustus

Pemprov DKI Jakarta secara resmi akan mulai meninggalkan praktik open dumping atau pembuangan sampah terbuka mulai 1 Agustus 2026.

Jakarta Selatan

Viral di Medsos dan Terekam CCTV, Pelaku Pembuangan Sampah Sembarangan di Jaksel Didenda Rp500 Ribu!

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta memberikan sanksi tegas kepada pelaku pembuangan sampah liar di wilayah Jakarta Selatan.

Metropolitan

Secara Bertahap, TPST Bantargebang Mulai Terapkan Sistem Controlled Landfill per 1 Agustus 2026, Apa Itu?

Mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang akan mulai menerapkan sistem controlled landfill secara bertahap.

Metropolitan

Waspada Hujan Ringan di Jakut dan Jaksel, Simak Prakiraan Cuaca Jakarta Minggu 19 Juli 2026

BMKG bagikan informasi seputar cuaca untuk wilayah DKI Jakarta pada hari ini, Minggu, 19 Juli 2026.

Viral

Fritz Hutapea Bongkar Borok Aspri Pertama Hotman Paris yang Kini Dituding Jadi Makelar Kasus

Anak kandung Hotman Paris Hutapea, Fritz Hutapea, tak segan untuk membongkar borok Benny Djannah atau Nurbaeny Janah.

Nasional

Mengenal Patris Yusrian Jaya, Calon Kepala Badan Pemulihan Aset yang Baru di Kejagung

Jaksa Agung usulkan Kajati DKI Patris Yusrian Jaya jadi Kepala Badan Pemulihan Aset menggantikan Kuntadi pada Juli 2026. Patris memiliki kekayaan Rp8,3 miliar berdasar LHKPN 2024.

Gaya Hidup

Lewat BRI Wellness Experience, BRI dan Plataran Indonesia Perkuat Ekosistem Wellness

BRI Gandeng Plataran Indonesia hadirkan BRI Wellness Experience, dukung gaya hidup sehat dan perkuat ekosistem wellness.

Nasional

Rekam Jejak Kuntadi, Pembongkar Kasus Harvey Moeis yang Kini Calon Kuat Jampidsus Pengganti Febri Adriansyah

Jaksa Agung usulkan Kuntadi sebagai Jampidsus baru menggantikan Febri Adriansyah. Peraih Adhyaksa Award 2024 pembongkar kasus korupsi timah ini telah disetujui Presiden Prabowo pada Juli 2026.

Bisnis

Pertamina Patra Niaga Ambil Tindakan Tegas Atas Petugas Tenant Nitrogen Merokok di SPBU

Pertamina Patra Niaga tindak tegas petugas tenant nitrogen yang merokok di area SPBU demi menjaga standar keselamatan operasional.

Bisnis

Dukung Usaha Ekonomi Sirkular, Menteri PPPA dan Kepala BPS Apresiasi PNM

Menteri PPPA dan Kepala BPS apresiasi pemberdayaan PNM untuk usaha ekonomi sirkular yang terbukti dongkrak kemandirian ekonomi.

Gadget

Spesifikasi Red Magic 11S Pro, HP Gaming Snapdragon 8 Elite dengan Baterai Raksasa 7.500 mAh

Red Magic 11S Pro Rp22 juta ditenagai Snapdragon 8 Elite (AnTuTu 4,2 juta). HP gaming tanpa tompel ini bawa bodi transparan, sistem pendingin Aquacore kipas 24k RPM, serta baterai raksasa 7.500 mAh.

Teknologi

Bisa Disulap Jadi PC Desktop, Lenovo Legion Tab Gen 5 Andalkan Fitur Bypass Charging untuk Gamers

Lenovo Legion Tab Gen 5 jadi tablet gaming resmi terkencang dengan Snapdragon 8 Elite (AnTuTu 4 juta). Layarnya IPS 3K 165Hz, bawa fitur Bypass Charging, baterai 9000 mAh, dan bisa jadi PC desktop.

Metropolitan

Perbaiki Tata Kelola Sampah! Sistem Controlled Landfill di TPST Bantargebang Diterapkan per 1 Agustus 2026

Sistem controlled landfill ini akan dilakukan bertahap sebagai bagian dari transisi menuju penghentian praktik open dumping.

Jakarta Timur

Jemput Bola! Puskesmas Kramat Jati Hadirkan Layanan Cek Kesehatan Gratis di Pusat Perbelanjaan

Program yang berlangsung pada 17–18 Juli 2026 ini menjadi upaya mendekatkan layanan kesehatan kepada masyarakat dengan konsep jemput bola.

Bisnis

BRI Taipei Branch Office Bersama KDEI Taipei Perluas Layanan Perbankan WNI

BRI Taipei Branch Office dan KDEI Taipei bersinergi perluas edukasi keuangan serta layanan perbankan bagi WNI di Taiwan secara aman.

Bisnis

Resmi! Jasa Marga Jadi Mentor Command Center Danantara Indonesia

Jasa Marga jadi mentor pengelolaan Command Center di Marketing Center of Excellence Danantara Indonesia untuk tingkatkan efisiensi BUMN.

Bisnis

Dana Rp400 Juta Raib di Labuha, Pengamat: Jangan Gegabah Salahkan Bank

Usut tuntas isu Rp400 juta hilang di Labuha. Pengamat ingatkan publik jangan gegabah tuduh bank sebelum perkaranya jelas dan terbukti.

Sport

Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026 di JIS, Pramono Anung: ASN Boleh Nonton Asal Pekerjaan Tak Terganggu!

ASN Jakarta yang ikut nobar tidak boleh mengganggu pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.