AYOJAKARTA.COM – Aktor sekaligus model Rizky Billar kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus KDRT terhadap Lesti Kejora.
Penetapan Rizky Billar menjadi tersangka kasus KDRT pada Rabu (12/10/2022).
Diketahui sebelumnya Rizky Billar dilaporkan oleh istrinya, Lesti Kejora, atas dugaan KDRT pada Rabu (28/9/2022) lalu.
Kini Rizky Billar akhirnya penuhi panggilan pemeriksaan atas kasus KDRT.
Sebelumnya Rizky Billar dikabarkan tidak hadir penuhi panggilan pemeriksaan di kepolisian.
Dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube Intens Investigasi, diketahui Rizky Billar mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan.
Kedatangannya yakni untuk memenuhi panggilan pemeriksaan atas kasus yang menjeratnya.
Dalam pemeriksaan, Rizky Billar dicecar sebanyak 38 pertanyaan oleh tim penyidik.
Tidak hanya melakukan pemeriksaan terhadap Rizky Billar, Kombes Endra Zulpan mengatakan bahwa pemeriksaan juga dilakukan terhadap beberapa orang saksi.
“Penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi hingga malam ini termasuk saudara Muhammad Rizky, sudah ada enam orang saksi yang kita periksa,” kata Kombes Endra Zulpan.
Lalu Kombes Endra Zulpan mengatakan bahwa kini status Rizky Billar telah dinaikkan menjadi tersangka setelah sebelumnya ia diperiksa dengan status masih sebagai saksi.
Baca Juga: Peringatan Hari Santri Segera Tiba, Ini Dia Lirik dari Mars Hari Santri, Jangan Sampai Tidak Hafal!
Penetapan Rizky Billar sebagai tersangka ini sejalan dengan berjalannya pemeriksaan dan juga terkait hasil pemeriksaan sebelumnya, termasuk keterangan saksi korban dan hasil visum Lesti Kejora yang mendukung adanya KDRT.
“Maka malam hari ini bisa saya sampaikan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka,” ujar Kombes Endra Zulpan.
Kombes Endra Zulpan menyampaikan bahwa ini dilakukan berdasarkan dengan peraturan perbuatan pidana KDRT dalam UU No.23 tahun 2004.
Kemudian Kombes Endra Zulpan menjelaskan rencana tindak lanjut tim penyelidik.
Baca Juga: Sepak Terjang Irjen Teddy Minahasa, Kapolda Jatim yang Baru: Pendidikan hingga Riwayat Jabatannya
“Malam hari ini juga akan dilakukan pemeriksaan terhadap saudara Muhammad Rizky sebagai tersangka,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kombes Endra Zulpan menyampaikan bahwa setelah pemeriksaan Rizky Billar pada malam ini dengan status sebagai tersangka, bagaimana nasibnya nanti?
Tim penyidik akan menentukan apakah Rizky Billar akan di tahan atau tidak.***

Share this article
Penuhi panggilan penyidik hari ini, (12/10) Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus KDRT Lesti Kejora. Bagaimana nasibnya