AYOJAKARTA.COM - Menjelang sidang vonis untuk Ferdy Sambo pada 13 Februari 2023, penentuan antara hidup dan mati.
Hukuman untuk seorang kadiv Propam, Ferdy Sambo yang menjadi terdakwa pembunuhan Brigadir Yosua tentu menjadi banyak pertanyaan publik.
Hard Gumay seorang pria indigo ini juga mendapati pertanyan seputar ramalan hukuman yang diterima Ferdy Sambo Cs.
Ramalan Hard Gumay juga sering disebut tidak meleset karena secara kebetulan apa yang diprediksi benar terjadi.
Seperti diketahui kasus pembunuhan Brigadir J ini sangat menyita perhatian publik.
Bahkan dalam kasus yang menuju babak akhir ini terdengar adanya isu gerakan bawah tanah yang disebut ingin mengintervensi vonis atau hukuman eks Kadiv Propam Polri.
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso juga mengatakan bahwa gerakan dari bawah tanah itu berhasil.
Baca Juga: Momen Arif Rachman Arifin Tertunduk Lesu Ketika Seluruh Nota Pembelaan Ditolak secara Tegas oleh JPU
Hal tersebut lantaran dilihat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada suami Putri Candrawathi yang mendapat tuntutan penjara seumur hidup namun tidak ada hal yang meringankan.
“kemudian IPW melihat indikasi tuntutan tersebut, oleh karena itu IPW berpendapat, ketika Jaksa menuntut Ferdy Sambo dengan tuntutan seumur hidup,” kata Ketua IPW yang dikutip dari kanal YouTube Uya Kuya TV.
“dengan tidak ada hal-hal yang meringankan serta PC, Ma’ruf dan Ricky Rizal delapan tahun, maka IPW berpendapat gerakan bawah tanah itu berhasil,“ pungkasnya.
Kendati demikan itu masih belum pasti sebab hukuman eks Kadiv Propam Polri ini belum juga ditentukan.
Dikutip dari kanal YouTube Denny Sumargo pada Senin, 6 Februari 2023 Hard Gumay ditanya soal ramalan untuk terdakwa pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Denny Sumargo selaku pembawa acara dalam konten YouTubenya pun mengajukan pertanyaan perihal hukuman apa yang akan diterima oleh Ferdy Sambo Cs.
Tidak seperti biasanya, Hard Gumay memilih untuk diam tidak mau membahas soal kasus Ferdy Sambo.
Dengan membalas senyum tipis, Hard Gumay menjelaskan bahwa mengingat posisinya sekarang, ia dilarang untuk memberikan gambaran atau prediski hal-hal yang menyangkut eks Kadiv Propam Polri.
Seperti diketahui, Hard Gumay saat ini telah bergabung menjadi seorang prajurit candangan anggoat TNI.
“kalau dari kesatuan korp gue si melarang untuk sehubungan dengan (FS),” ujarnya.
“jadi image kalau bisa kan nggak usah bahas yang sehubungan dengan sekarang, gue sendiri kan punya profesi itu dihindari gitu, dan sudah diinstruksi bahwa sehubungan FS jangan,” lanjutnya.
Sebagai pembawa acara, Denny Sumargo tentu tidak akan memaksa narasumbernya untuk mengatakan apa yang tidak ingin dikatakan.
Apa lagi menyangkut kasus besar seperti pembunuhan Brigadir Yosua.
“takutnya digoreng dari institusinya nanti jadi tambah kurang bagus, lebih arahnya kesitu biarlah hukumnya menyelesaikan itu tanpa tambahan-tambahan dari intervensi dari luar,” ujar Denny.***

Share this article
Ramalan Hard Gumay soal vonis Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan Brigadir Yosua, ungkap adanya larangan soal ini