Momen Arif Rachman Arifin Tertunduk Lesu Ketika Seluruh Nota Pembelaan Ditolak secara Tegas oleh JPU

Momen Arif Rachman Arifin Tertunduk Lesu Ketika Seluruh Nota Pembelaan Ditolak secara Tegas oleh JPU
Momen Arif Rachman Arifin Tertunduk Lesu Ketika Seluruh Nota Pembelaan Ditolak secara Tegas oleh JPU

AYOJAKARTA.COM – Jaksa penuntut umum kasus obstruction of justice secara tegas menolak seluruh nota pembelaan dari pihak terdakwa Arif Rachman Arifin.

Hal ini disampaikan oleh JPU dalam sidang replik kasus obstruction of justice yang digelar pada Senin (6/2/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam kesempatan tersebut, jaksa penuntut umum membacakan tanggapannya atas nota pembelaan yang disampaikan oleh penasihat hukum Arif Rachman dan kliennya sebelumnya.

Baca Juga: Geger! Utang Anies Baswedan Rp 50 Miliar ke Sandiaga Uno Dibongkar Erwin Aksa dan Disebut Belum Lunas!

Dikutip AyoJakarta dari kanal YouTube KOMPAS TV, JPU menyatakan bahwa seluruh pledoi dari penasihat hukum terdakwa telah terbantah melalui replik tersebut.

“Maka penuntut umum menyatakan tanggapan penasihat hukum dalam pledoinya telah terbantahkan dalam replik ini yang merupakan satu kesatuan dengan tuntutan penuntut umum,” tegas JPU.

“Selanjutnya kami serahkan kepada majelis hakim yang menyidangkan perkara ini. Semoga Allah SWT memberikan kekuatan kepada majelis hakim yang mulia dalam menjatuhkan putusan dalam perkara ini dengan seadil-adilnya,” tambahnya.

Tak hanya itu saja, JPU juga kembali menegaskan bahwa seluruh pembelaan yang disampaikan oleh terdakwa Arif Rachman harus dikesampingkan.

Baca Juga: Terungkap! Ini Tujuan Martin Simanjuntak Akan Hadirkan Ibunda Brigadir J Pada Sidang Putusan Ferdy Sambo

Di sisi lain, jaksa menilai bahwa kubu Arif Rachman tidak memiliki dasar yuridis yang kuat sehingga bisa menggugurkan tuntutan mereka.

“Berdasarkan keseluruhan uraian di atas, kami penuntut umum dalam perkara ini berpendapat bahwa nota pembelaan pledoi terdakwa Arif Rachman beserta tim penasihat hukumnya haruslah dikesampingkan,” terang jaksa penuntut umum.

“Selain itu, pledoi tersebut tidaklah memiliki dasar yuridis yang kuat dapat digunakan untuk menggugurkan tuntutan penuntut umum,” tegasnya.

Mendengar hal tersebut, terlihat sosok Arif Rachman yang duduk di kursi terdakwa langsung tertunduk sambil menutup buku yang ia pegang.

Baca Juga: Gempa 7,8 SR Melanda Turki, Getaran Dirasakan ke Berbagai Negara dan Banyak Korban Tertimpa Runtuhan Gedung

Sementara itu, berdasarkan hal yang disampaikan jaksa tersebut, JPU akhirnya membuat 2 kesimpulan dalam repliknya yang disampaikan kepada majelis hakim.

Menurutnya, majelis hakim PN Jakarta Selatan harus menolak seluruh isi pledoi dari terdakwa obstruction of justice, Arif Rachman.

Lalu, JPU juga meminta kepada hakim untuk menjatuhkan vonis terhadap Arif Rachman sesuai tuntutan JPU yang telah disampaikan sebelumnya.

“Berdasarkan hal tersebut, penuntut umum memohon kepada majelis hakim untuk, satu menolak seluruh pledoi dari tim penasihat hukum terdakwa Arif Rachman,” kata JPU.

“Dua, menjatuhkan putusan sebagaimana diktum tuntutan penuntut umum yang telah dibacakan,” pungkasnya.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Arif Rachman
# Obstruction of Justice
# ditolak
# Nota Pembelaan
# JPU
# Jaksa

News Update

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.