TANJUNG DUREN, AYOJAKARTA.COM - Tiga pelaku begal motor yang beroperasi menggunakan senjata tajam (sajam) beserta satu penadahnya diringkus aparat kepolisian Polsek Tanjung Duren. Satu pelaku bahkan masih berusia 17 tahun.
Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Agung Wibowo mengatakan, ketiga pelaku yakni R (17), SC (19) dan TW(23) melancarkan aksinya di di Jalan Sekretaris, Tanjung Duren Utara, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
AYO BACA : Polres Cimahi Bekuk Jaringan Penjual Daging Sapi Dioplos Daging Celeng
Mereka mengincar siapa saja korbannya yang ditemui di jalan dan mengancam dengan mengacungkan celurit tersebut. Sementara pelaku R yang masih di bawah umur, menendang motor korban hingga korban jatuh.
Ketika korban jatuh, pelaku mengancam korban dengan mengarahkan celurit ke tubuh, membuat korban pasrah saat motornya dibawa kabur. Usai membegal, mereka menjualnya kepada penadah dengan harga murah Rp1,8 juta.
AYO BACA : Pencurian Jenazah, Polisi Kumpulkan Barang Bukti hingga Kerahkan Anjing Pelacak
Penadah berinisial RH (28) diamankan di Depok Jawa Barat.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren AKP Mubarak, mengaku pihaknya mengembangkan kasus tersebut untuk mencari barang bukti sepeda motor korban.
Ketiga pelaku pembegal sepeda motor itu mengaku barang bukti motor yang dirampasnya, telah dijual ke penadah seharga Rp1,8 juta. Aksi itu dilakukan pada 14 Juli 2020 dan pada hari yang sama, ketiga pelaku dan penadah RH ditangkap.
"Kami masih berusaha mengembangkan TKP(tempat kejadian perkara) lain maupun alat buktinya berupa celurit yang menurut keterangan para pelaku dibuang," kata Agung, Kamis (23/7/2020).
Para pelaku dapat dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan ancaman hukuman di atas tujuh tahun.
AYO BACA : Komplotan Spesialis Pencuri Motor Kota Tangerang Dihadiahi Timah Panas
Share this article
Mereka mengincar siapa saja korbannya yang ditemui di jalan dan mengancam dengan mengacungkan celurit tersebut. Sementara pelaku R yang masih di bawah umur, menendang motor korban hingga korban jatuh.