CENGKARENG, AYOJAKARTA.COM - Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi mengatakan, ada penangkapan terhadap 10 warga negara asing (WNA) di apartemen daerah Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (27/6/2020) malam. Penangkapan itu diduga terkait kasus penipuan online.
Dalam penangkapan, kata Arsya, sempat terjadi kericuhan karena WNA tersebut melawan dan menghalangi polisi. Beberapa WNA mencoba menghadang petugas hingga terjadi bentrok.
AYO BACA : 10 WNA Asal Tiongkok di Cirebon Diizinkan Tinggal Darurat
"Ada penangkapan pelaku pidana orang asing, 10 orang," kata di Jakarta.
Meski diwarnai aksi perlawanan dan bentrok, Arsya memastikan tak ada yang mengalami luka serius akibat bentrokan tersebut.
AYO BACA : 342 WNI dan 1 WNA ABK Kapal Pesiar MV Rotterdam Tiba di Tanjung Priok
WNA pelaku penipuan tersebut berusaha kabur dari kejaran. Hal ini membuat kepanikan para penghuni apartemen saat melihat suasana penangkapan.
"Pada saat penangkapan, mereka melawan. Tapi tadi di-back up oleh Polres Jakbar. Pelaku sudah tertangkap semua dan dibawa ke Polda Metro Jaya," kata Arsya.
Sampai berita ini disiarkan, Kepolisian belum menjelaskan lebih rinci mengenai kewarganegaraan WNA tersebut serta kasus yang menjerat mereka.
AYO BACA : Pemandu Reaktif, 50 TKA KCIC Sukatani akan Jalani Tes Swab
Share this article
WNA pelaku penipuan tersebut berusaha kabur dari kejaran. Hal ini membuat kepanikan para penghuni apartemen saat melihat suasana penangkapan.