JAKARTA BARAT, AYOJAKARTA.COM -- Tim gabungan Jatanras dan Resmob Polres Jakarta Barat meringkus belasan penagih utang bersenjata api di kawasan Jelambar, Jakarta Barat pada Rabu (27/11/2019).
Sebelas pelaku yang diringkus di antaranya AR (47), MO (53), SS (53), MA (59), AF (59), AE ( 50), HH (38), HD (26), MI (50), SN (64), dan HZH (54), kata Hasoloan.
"Sementara barang bukti yang berhasil disita berupa tiga buah tongkat panjang, satu buah sangkur, dua bilah pisau, dua badik, satu pucuk senjata api jenis Bareta tanpa peluru, dan dua unit mobil," kata Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Polisi Hasoloan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (28/11/2019).
Untuk lebih detail kronologi dan penangkapan para preman itu, lanjut Hasoloan, akan diuraikan dalam konferensi pers sore nanti.
"Kami akan gelar 'press conference,'" ujarnya.
Gelar ungkap kasus penangkapan akan berlangsung pukul 15.00 WIB, menghadirkan 11 preman yang melakukan aksi premanisme serta ancaman kekerasan kepada korban.\
Share this article
Tim gabungan Jatanras dan Resmob Polres Jakarta Barat meringkus belasan penagih utang bersenjata api di kawasan Jelambar, Jakarta Barat pada Rabu (27/11/2019). Sebelas pelaku yang diringkus di antaranya AR (47), MO (53), SS (53), MA (59), AF (59), AE ( 50), HH (38), HD (26), MI (50), SN (64), dan HZH (54), kata Hasoloan.