GAMBIR, AYOJAKARTA.COM -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akan menurunkan sekitar 1.200 personel Satpol PP menjaga dan mengawasi ketat Jakarta selama malam Tahun Baru 2021. Para pasukan Satpol PP ini akan mengawasi di beberapa titik yang rawan kerumunan.
"Untuk tahun baru, Satpol PP menggelar pasukan lebih kurang jumlahnya 1.200-an. Iya, mereka bertugas di malam hari tanggal 31 Desember," kata Kepala Satpol PP DKI, Arifin dilansir beritajakarta.id, Kamis (31/12/2020).
Arifin menjelaskan, di seluruh wilayah kota DKI Jakarta sudah ditetapkan sasaran utama pengawasan. Misalnya, di Jakarta Barat sasaran pengawasan ada di Kota Tua, lalu ada juga di Kembangan.
Selain itu, sejumlah tempat usaha juga dipastikan tak luput dari pengawasan. Mulai dari pengawasan di rumah makan, hotel, dan sebagainya.
"Itu sudah ada lokasi-lokasi yang nantinya akan menjadi lokasi pengawasan ketat. Termasuk ada pengawasan di rumah makan, hotel, dan sebagainya," kata Arifin.
Pihaknya pun menegaskan tidak boleh ada aktivitas di luar rumah berupa makan bersama atau bakar-bakaran makanan, meniup terompet, hingga konvoi. Pasalnya kegiatan ini rawan sekali menimbulkan kerumunan.
"Ya tidak boleh. Kalau ada konvoi-konvoi akan ditindak itu. Nggak ada konvoi-konvoi," tegasnya.
"Ya itu tadi imbauannya jangan ada kerumunan. Karena kerumunan itu risiko terjadinya penularan. Jadi sekali lagi aktivitasnya di rumah masing-masing saja," pungkasnya.

Share this article
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akan menurunkan sekitar 1.200 personel Satpol PP menjaga dan mengawasi ketat Jakarta selama malam Tahun Baru 2021.