AYOJAKARTA.COM - Tutup jalan akses pejalan kaki, personel Satpol PP Kelurahan Johar Baru, Jakarta Pusat tertibkan lapak pedagang hewan kurban yang berada di atas trotoar Jalan Kramat Jaya Baru dan Johar Baru VI, pada Senin, 18 Mei 2026.
Sebagai informasi, Plh Lurah Johar Baru, Kurnia Jaya menjelaskan penertiban ini dilakukan untuk menindaklanjuti aduan warga yang merasa terganggu dengan adanya lapak penjualan hewan kurban di trotoar jalan ini.
"Keberadaan lapak pedagang hewan kurban di atas trotoar sudah menutupi akses pejalan kaki," ujar Kurnia.

Kurnia menambahkan, pihaknya juga telah melayangkan surat imbauan kepada pedagang hewan kurban di sepanjang Jalan Percetakan Negara I dan II agar segera membongkar kandang yang berdiri di atas fasilitas umum.
"Kami akan terus menggencarkan penertiban serupa guna menjaga kebersihan dan keindahan kota," tandasnya.
Share this article
Personel Satpol PP Kelurahan Johar Baru, Jakarta Pusat tertibkan lapak pedagang hewan kurban yang berada di atas trotoar Jalan Kramat Jaya Baru dan Johar Baru VI, pada Senin, 18 Mei 2026.