JAKARTA PUSAT, AYOJAKARTA.COM -- Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, Wiliam Aditya Sarana menyatakan siap menjalani proses hukum pasca dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta, terkait dengan pengunggahan anggaran lem aibon senilai Rp 82,8 miliar di dalam sosial medianya.
Bahkan, Wiliam menyatakan siap mempertaruhkan jabatannya sebagai anggota dewan saat mengikuti proses hukum di BK DPRD DKI Jakarta.
"Itu hak beliau melaporkan saya, saya siap menjalani prosesnya, demi transparansi anggaran saya siap mempertaruhkan jabatan saya," ungkap Wiliam, Selasa (5/11/2019).
Sebelumnya, Warga DKI Jakarta bernama Sugiyanto melaporkan Wiliam ke BK DPRD DKI Jakarta, Senin (4/11/2019). Diduga Wiliam telah melakukan pelanggaran kode etik, dengan memviralkan unggahan e-budgeting apbd.jakarta.go.id sebelum dibahas dalam forum DPRD.
AYO BACA : Badan Kehormatan DPRD DKI akan Panggil Politikus PSI William Aditya
""Bapak William Aditya Sarana diduga melanggar kode etik karena mengunggah rencana KUA-PPAS ke media sosial. Sedangkan rencana KUA-PPAS itu belum dibahas di forum DPRD atau masih dalam pembahasan dalam rapat-rapat komisi atau rapat Banggar DKI Jakarta," ," ujar Sugiyanto, Senin (4/11/2019).
Selain itu, Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta Oman Rohman Rakinda mengatakan, Wiliam terancam dikenakan pasal kode etik Pasal 13 ayat (2) tentang Hubungan Kemitraan Anggota DPRD dengan Eksekutif yaitu Anggota DPRD wajib bersikap kritis, adil, profesional dan proporsional dalam melakukan hubungan kemitraan eksekutif.
Namun pengenaan pasal tersebut masih didalami, lantaran masih menunggu penjelasan dari Wiliam sebagai terlapor.
"Jadi kalau sesuai aduan itu dilanggar atau melanggar etik itu belum kita sampaikan. Kita memberikan kesempatan kepada saudara William untuk menjelaskan kepada kami," tandasnya.
AYO BACA : Respons Anies, William Aditya: Tidak Ada Urusan dengan Cari Panggung
.jpg)
Share this article
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, Wiliam Aditya Sarana menyatakan siap menjalani proses hukum pasca dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta, terkait dengan pengunggahan anggaran lem aibon senilai Rp82,8 miliar di dalam sosial medianya. Bahkan, Wiliam menyatakan siap mempertaruhkan jabatannya sebagai anggota dewan saat mengikuti proses hukum di BK DPRD DKI Jakarta.