AYOJAKARTA.COM - Sebanyak 13 juru parkir liar yang beroperasi di kawasan Blok M Square, Kelurahan Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan diamankan gabungan, Jumat (22/5).
Para jukir liar tersebut akan dibawa ke panti sosial untuk menjalani pembinaan.
Penertiban jukir liar ini dilakukan oleh personel gabungan yang terdiri dari Suku Dinas Perhubungan, Satpol PP, TNI, Polri, Unit Pengelola Perparkiran, hingga jajaran Bidang Pengendalian dan Operasional (Dalops) Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Bernad Octavianus Pasaribu mengatakan, operasi penertiban digelar menyusul banyaknya laporan masyarakat terkait keberadaan jukir liar yang dinilai meresahkan pengunjung kawasan Blok M.

"Meskipun sebelumnya sudah ditindak, mereka kembali lagi dengan cara sembunyi-sembunyi," ujar Bernad.
Ia pun berharap, pihaknya bisa memperketat pengawasan parkir di kawasan tersebut agar lebih steril dari jukir liar.
Bernad juga mengimbau agar masyarakat atau pengunjung tidak memberikan uang atau tips kepada mereka.
Kepala Seksi Perlindungan, Jaminan, dan Rehabilitasi Sosial Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan, Yan Vetansyah menambahkan, 13 jukir liar tersebut diamankan di Panti Sosial Kedoya, Jakarta Barat.

Di sana mereka akan mendapatkan pembinaan lebih lanjut.
"Semuanya dibawa menggunakan mobil Pelayanan, Pengawasan, dan Pengendalian Sosial (P3S) untuk dibina. Mereka diberikan bekal keterampilan kerja maupun pembinaan lainnya agar tidak kembali menjadi Jukir liar," ungkap Yan.***
Share this article
Para jukir liar tersebut akan dibawa ke Panti Sosial Kedoya, Jakarta Barat untuk menjalani pembinaan.