AYOJAKARTA.COM - Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan lakukan pemeriksaan kelayakan terhadap 6.803 hewan kurban yang dipotong selama Iduladha 1447 H.
Pemeriksaan dilakukan melalui pengawasan antemortem dan postmortem di Tempat Pemotongan Hewan Kurban (TPHK).
"Untuk pemeriksaan tersebut, kami mengerahkan 154 petugas gabungan yang terdiri atas dokter hewan, mahasiswa, relawan, serta petugas Sudin dan Dinas KPKP yang tersebar di 10 kecamatan," ujar Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan Suku Dinas KPKP Jakarta Selatan, Irawati Harry Artharini, Jumat (29/5).

Irawati menjelaskan, sebanyak 6.803 hewan kurban yang diperiksa merupakan hasil pengawasan di 257 lokasi pemotongan hewan. Jumlah tersebut terdiri dari 2.012 ekor sapi, 10 kerbau, 4.276 kambing, dan 505 domba.
Dari hasil pemeriksaan hewan kurban yang sudah dipotong, didapati sebanyak 162,262 kilogram organ yang dinyatakan tidak layak konsumsi.
"Jeroan yang diafkir misalnya karena terindikasi cacing hati atau gangguan kesehatan lainnya, langsung dimusnahkan dengan cara dikubur agar tidak dikonsumsi masyarakat," terangnya.
Ia berharap, pengawasan yang dilakukan terhadap TPHK dapat menjamin keamanan pangan bagi masyarakat yang menerima dan mengonsumsi daging kurban.***
Share this article
Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan lakukan pemeriksaan kelayakan terhadap 6.803 hewan kurban yang dipotong selama Iduladha 1447 H.