AYOJAKARTA.COM - Jelang peringatan Hari Waisak yang jatuh pada Minggu, 31 Mei 2026, hari bebas kendaraan bermotor atau car free day (CFD) ditiadakan.
Informasi ini dibagikan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melalui Instagram resmi @dishubdkijakarta.
"HBKB Minggu 31 Mei 2026 ditiadakan," tulis dishubdkijakarta melalui unggahan yang dikutip ayojakarta.com pada Jumat, 29 Mei 2026.

Ditiadakannya CFD ini membuat ruas jalan beroperasi normal.
Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas.
keputusan ditiadakan CFD ini sesuai dengan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan bermotor (HBKB) di wilayah Jakarta.
Sebagai informasi, untuk bulan Mei 2026 ini terdapat beberapa hari besar keagamaan dan tanggal merah serta cuti bersama.

Berdasarkan kalender resmi pemerintah, terdapat beberapa hari libur penting, di antaranya Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2026, Hari Raya Idul Adha pada 27 Mei 2026, serta Hari Raya Waisak pada 31 Mei 2026.
Pemerintah juga menetapkan cuti bersama Hari Raya Waisak, yang berada di sekitar tanggal perayaan tersebut.***
Share this article
Jelang peringatan Hari Waisak yang jatuh pada Minggu, 31 Mei 2026, hari bebas kendaraan bermotor atau car free day (CFD) ditiadakan.