TEBET, AYOJAKARTA.COM – Dinas Pendidikan (Disdik) Pemprov DKI Jakarta memulai pendataan calon penerima bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 1 tahun 2021.
Informasi tentang pendataan calon penerima bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 1 tahun 2021 disampaikana melalui akun media sosial Disdik dan juga Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Disdik DKI Jakarta, Kamis 4 Maret 2021.
“Pendidikan yang tuntas dan berkualitas bagi semua dengan KJP Plus.
Pemprov DKI Jakarta melalui @disdikdki telah membuka pendataan KJP Plus Tahap I Tahun 2021. Cek video berikut ya untuk lengkapnya!
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi P4OP Dinas Pendidikan di nomor telepon 021-8571012, WA 0812 8483 4229, atau website kjp.jakarta.go.id
Yuk, dukung Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatkan kualitas pendidikan dengan KJP Plus! #KJPPlus #KJP #jagajakarta #disdikdki #DinasPendidikanDKIJakarta.”
Demikian maklumat yang disampaikan akun Instagram P4OP, @upt.p4op, dan akun Twitter Disdik DKI, @Disdik_DKI.
Dalam penjelasannya melalui video yang ada di kanal YouTube, prosen pendataan calon penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2021 dibagi dalam empat tahap:
- Dinas Pendidikan mengumumkan data calon penerima sementara yang berasal dari Data Terpadu Pemprov DKI Jakarta melalui sekolah
- Calon penerima melengkapi data melalui sekolah
- Verifikasi kelengkapan berkas calon penerima
- Data final ditetapkan
Namun, dalam pengumuman tentang pendataan calon penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2021 yang dilansir oleh media sosial Disdik DKI dan P40P tidak disebutkan periode waktu secara rinci dalam setiap tahapan.
Share this article
Dinas Pendidikan Mulai Pendataan KJP Plus Tahap 1 Tahun 2021