AYOJAKARTA.COM – Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) secara resmi mengusulkan skema kenaikan tarif Transjakarta menjadi Rp 5.000 dan Transjabodetabek menjadi Rp 10.000.
Meskipun diusulkan naik, ada "bonus" menarik yang ditawarkan dalam skema baru ini.
Tarif tersebut nantinya akan berlaku sebagai tarif integrasi selama tiga jam. Artinya, penumpang dapat berganti-ganti moda transportasi yang sudah terintegrasi tanpa dikenakan biaya tambahan selama masih dalam kurun waktu tersebut.
Ketua DTKJ, Sugihardjo, menjelaskan bahwa usulan ini mencakup layanan BRT, non-BRT, hingga Mikrotrans.
Dengan skema ini, masyarakat mendapatkan nilai tambah berupa durasi perjalanan yang lebih fleksibel.
"Jadi kalau misalnya orang rutenya mau ke kantor atau pulang kantor mau mampir dulu ketemu rekan mau ngopi dulu terus balik lagi ke Transjakarta nggak bayar lagi, karena berlakunya untuk selama 3 jam," ujar Sugihardjo pada Kamis, 9 Juli 2026.
Lebih lanjut, Sugihardjo menyebutkan bahwa tarif Transjakarta sudah 21 tahun tidak mengalami kenaikan.
Namun, DTKJ ingin memastikan masyarakat tetap mendapatkan kompensasi yang sepadan.

Jika sebelumnya berlaku sistem single trip (sekali perjalanan selama tidak keluar halte), kini durasi layanan menjadi poin utama.
Sebagai contoh, jika seorang penumpang melakukan tap-in pertama pukul 07.00 WIB, maka ia tidak akan dikenakan potongan saldo saat transit di moda lain selama belum melewati pukul 10.00 WIB.
Selain itu, layanan Mikrotrans yang sebelumnya berstatus uji coba tanpa bayar, nantinya akan ikut masuk dalam satu paket tarif integrasi Rp 5.000 tersebut.
Tidak hanya untuk rute dalam kota, tarif Transjabodetabek sebesar Rp 10.000 rencananya juga akan diintegrasikan dengan layanan yang lebih luas, termasuk MRT, LRT, hingga bus bandara.

"Saya mendorong Transjabodetabek itu bukan hanya dengan moda bus. Saya mau dorong Rp 10 ribu itu sekalian MRT dan LRT," imbuh Sugihardjo. Meski demikian, ia menekankan perlunya kesiapan sistem yang matang sebelum rencana ini benar-benar direalisasikan.
Menanggapi usulan tersebut, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan telah menerima draf penyesuaian tarif dari DTKJ.
Saat ini, pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah melakukan kajian mendalam bersama DPRD Provinsi DKI Jakarta.***

Share this article
Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) secara resmi mengusulkan skema kenaikan tarif Transjakarta menjadi Rp 5.000 dan Transjabodetabek menjadi Rp 10.000.