TEBET, AYOJAKARTA.COM -- Dinas Pendidikan DKI Jakarta merilis mekanisme baru dalam pendataan calon penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tahap 2 tahuan 2020.
Berikut infografis mekanisme pendataan KJP Plus dan KJMU tahap 2 tahun 2020 seperti dilansir media sosial milik Pemprov DKI:
Share this article
Begini Mekanisme Pendataan KJP Plus dan KJMU Tahap 2 Tahun 2020