AYOJAKARTA.COM - Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Sudin Nakertransgi) Jakarta Timur secara resmi membuka pendaftaran bagi perusahaan yang ingin menjadi penyelenggara program pemagangan untuk tahun anggaran 2026.
Pembukaan pendaftaran ini menjadi kesempatan bagi perusahaan untuk turut berperan dalam peningkatan kualitas tenaga kerja dan penguatan link and match antara industri dan calon tenaga kerja.
Program pemagangan dikenal sebagai salah satu strategi efektif untuk menyiapkan talenta muda yang siap memasuki dunia kerja.
Selain memberi pengalaman praktis, pemagangan juga membantu peserta memahami kebutuhan industri serta membuka peluang perekrutan.
Karena itu, keikutsertaan perusahaan memiliki peran signifikan dalam ekosistem ketenagakerjaan.
Syarat Perusahaan Penyelenggara Pemagangan
Sudin Nakertransgi Jakarta Timur menetapkan sejumlah persyaratan administratif dan teknis bagi perusahaan yang berminat mengikuti seleksi. Berdasarkan informasi resmi, persyaratan tersebut meliputi:
- Memiliki surat persetujuan penyelenggaraan pemagangan.
- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau keputusan pembentukan organisasi/lembaga.
- Memiliki unit pelatihan, divisi training, atau training center. Jika perusahaan belum memiliki fasilitas tersebut, diperbolehkan bekerja sama dengan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK).
- Memiliki program pemagangan yang terstruktur serta sarana dan prasarana pendukung.
- Memiliki mentor dengan kompetensi teknis serta metodologi pelatihan yang memadai.
Persyaratan tersebut disusun untuk memastikan bahwa pelaksanaan pemagangan dapat berlangsung profesional, terukur, dan memberikan manfaat optimal bagi peserta serta perusahaan.
Di tengah dinamika pasar tenaga kerja, pemagangan menjadi salah satu instrumen penting untuk menjembatani kebutuhan industri terhadap tenaga kerja terampil.
Perusahaan pun dapat merasakan banyak keuntungan, mulai dari penyaringan calon tenaga kerja, peningkatan produktivitas, hingga efisiensi rekrutmen.
Peserta pemagangan juga memperoleh pengalaman nyata sebelum memasuki dunia kerja, sehingga meningkatkan daya saing.
Program pemagangan yang didukung APBD juga memperluas akses bagi perusahaan dan peserta yang ingin terlibat dalam program peningkatan kompetensi kerja berbasis industri.
Sudin Nakertransgi Jakarta Timur menyampaikan bahwa informasi resmi pendaftaran calon penyelenggara pemagangan APBD Tahun 2026 dapat diakses melalui akun Instagram @sudin.nakertransgi.jaktim.
Perusahaan diharapkan mencermati jadwal pendaftaran serta ketentuan teknis yang berlaku.
Dengan dibukanya pendaftaran sejak awal tahun, perusahaan memiliki waktu untuk mempersiapkan dokumen administratif dan program pelatihan yang dibutuhkan.
Program ini diharapkan dapat memperkuat kualitas tenaga kerja di Jakarta dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui peningkatan kompetensi sumber daya manusia.***
Share this article
Sudin Nakertransgi Jaktim buka pendaftaran perusahaan penyelenggara pemagangan 2026. Syarat: NIB, surat izin, program pemagangan, mentor kompeten, dan fasilitas pelatihan.