TANJUNG PRIOK, AYOJAKARTA.COM -- Pemerintah Kota Jakarta Utara mencatat dana Zakat Infak dan Sedekah (ZIS) selama tahun 2020 terkumpul sebesar Rp7,37 miliar. Adapun jumlah tersebut hasil dari pendataan hingga 22 Desember kemarin.
"Hingga 22 Desember 2020, sudah terkumpul Rp7,37 miliar. Tidak ada target khusus dalam pengumpulan ZIS tahun ini," kata Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim dilansir utara.jakarta.go.id, Rabu (23/12/2020).
Ali mensyukuri saat ini sudah terkumpul dana miliaran rupiah yang berasal dari berbagai elemen masyarakat ini. Pasalnya, dana ZIS ini dapat membantu mengurangi beban penderitaan masyarakat di Jakarta Utara.
"Karena kontribusi tersebut sangatlah dibutuhkan untuk membantu masyarakat. Kami optimis nilai tersebut masih akan bertambah, mengingat waktu hingga akhir bulan Desember masih ada," kata Ali.
Ali menambahkan, dari pengumpul dana ZIS di Jakarta Utara, telah tercatat beberapa kelurahan yang sudah melampaui target tahun lalu.
Evaluasi sementara, salah satu kelurahan di Jakarta Utara, yakni Kelurahan Lagoa berada di urutan kedua perolehan pengumpulan ZIS tingkat provinsi DKI.
Ali berharap dengan pencapaian yang dilakukan Kelurahan Lagoa itu, harus menjadi motivasi untuk kelurahan lain di Jakarta Utara.
"Pandemi ini bukan menjadi masalah atau hambatan, tetapi sebenarnya tingkat kepedulian masyarakat itu harus semakin meninggi dengan adanya masa pandemi ini," kata Ali.
Share this article
Pemerintah Kota Jakarta Utara mencatat dana Zakat Infak dan Sedekah (ZIS) selama tahun 2020 terkumpul sebesar Rp7,37 miliar.