TANJUNG PRIOK, AYOJAKARTA.COM – Setelah dihentikannya pelayanan Sinergi Layanan (SILA) selama Covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara akan kembali menggelar layanan ini.
Bahkan, saat ini instansi terkait sudah berkoordinasi dengan harapan dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat.
AYO BACA : Sudin PPAPP Jakpus Adakan Pelatihan Pengelola untuk Cegah Kekerasan Anak di RPTRA
Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim mengatakan, rencananya minggu depan pelayanan SILA bakal diaktifkan kembali. Layanan ini akan digelar di sejumlah mall di wilayah Jakarta Utara.
Menurutnya, memang selama masa pandemi Covid-19 layanan SILA sempat dihentikan karena aktivitas di mall pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) DKI Jakarta dikurangi atau ditutup. Makanya dengan dilonggarkannya aktivitas di mall, Pemkot Jakarta Utara akan kembali mengaktifkan layanan SILA.
AYO BACA : Akhirnya, Sekolah Boleh Belajar Tatap Muka Mulai 2 Januari
“Dengan aktifnya SILA, pemerintah berusaha untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan dokumen-dokumen kependudukan, karena dalam SILA sendiri bukan hanya pemerintah kota saja yang terlibat di dalamnya, tapi ada juga keimigrasian dan BPN,” kata Ali dilansir utara.jakarta.go.id, Kamis (19/11/2020).
Menurut rencana, layanan SILA di Mall Pluit Village bakal mulai dibuka minggu depan. Hal ini diharapkan agar masyarakat Jakarta Utara yang tinggal di wilayah barat mendapatkan kemudahan dalam mengurus pelbagai dokumen kependudukan yang diperlukan.
“Minggu depan kami berencana akan mulai membuka kembali layanan SILA di Mall Pluit Village,” ujar Ali.
Diketahui, Pemkot Jakarta Utara memiliki dua lokasi SILA, yang pertama di Mall Bella Terra Kelapa Gading untuk membantu pengurusan dokumen masyarakat yang tinggal di wilayah timur dan yang kedua di Mal Pluit Village untuk membantu pengurusan dokumen masyarakat yang tinggal di wilayah barat.
AYO BACA : Kasus Harian Covid-19 Nasional: Tambah 4.792 Kasus Positif (Update 20 November 2020)
Share this article
Setelah dihentikannya pelayanan Sinergi Layanan (SILA) selama Covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara akan kembali menggelar layanan ini.