KOJA, AYOJAKARTA.COM – Berdasarkan hasil musyawarah rencana pembangunan (musrembang) pada tahun sebelumnya, sebanyak lima titik saluran air di Kelurahan Koja akan dibangun oleh petugas Suku Dinas Sumber Daya Air Kota Administrasi Jakarta Utara.
Lurah Koja, Frimelda Novitara mengatakan, musrenbang tersebut membuahkan hasil salah satunya perbaikan saluran air di Rukun Warga (RW) 010. Kelima titik saluran air tersebut yakni, di Lorong Fort Timur, Lorong 100, Lorong 101, Lorong 102, dan Jalan Mawar.
AYO BACA : Warga Bogor Diimbau Waspada Musim Hujan dan Fenomena La Nina
“Pembangunan saluran air di sini merupakan hasil pengajuan usulan musrembang 2018. Masuk rencana pembangunan pada 2019, tapi karena tidak terkejar waktu, jadi baru dapat dikerjakan pada 2020 ini,” kata Frimelda dilansir utara.jakarta.go.id, Selasa (3/11/2020).
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air Kota Administrasi Jakarta Utara, Adrian Maranata menyebut, pembangunan saluran air di Lorong Fort Timur memiliki panjang sekitar 355 meter, Lorong 100 sekitar 380 meter, Lorong 101 sekitar 320 meter, Lorong 102 sekitar 320 meter, dan Jalan Mawar sekitar 195 meter.
AYO BACA : Dicari! Relawan Penanggulangan Covid-19 di Jakarta, Ini Link Daftarnya!
Saluran air dibangun menggunakan jenis U-Ditch dan Box Culvert (BC) precast dengan lebar saluran mulai dari 40 sentimeter hingga 120 sentimeter.
“Sekarang sudah mulai proses pembangunan saluran airnya. Diharapkan pembangunan saluran air dapat mengantisipasi banjir di wilayah tersebut,” ujarnya.
Tak hanya di Kelurahan Koja, dipastikannya pembangunan saluran air juga berada di Jalan Mengkudu Blok L RT 001/012, Kelurahan Lagoa dengan panjang sekitar 262 meter, dan Jalan B Raya RW 04, Kelurahan Lagoa dengan panjang sekitar 321 meter.
“Totalnya untuk di Kecamatan Koja ada tujuh titik saluran air yang dibangun saat ini. Ditargetkan rampung pada Desember 2020 mendatang,” pungkasnya.
AYO BACA : Jadwal Vaksinasi Hewan Peliharaan di 5 Kecamatan dan 8 Kelurahan Jakarta Utara
Share this article
“Pembangunan saluran air di sini merupakan hasil pengajuan usulan musrembang 2018. Masuk rencana pembangunan pada 2019, tapi karena tidak terkejar waktu, jadi baru dapat dikerjakan pada 2020 ini,” kata Frimelda dilansir utara.jakarta.go.id, Selasa (3/11/2020).