AYOJAKARTA.COM - Upaya Pemkot Jakarta Utara untuk mengankut tumpukan sampah di Jalan Kepanduan II, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan yang menumpuk di lahan sekitar 4,5 hektare.
Dilakukan secara bertahap, Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) serta jajaran kecamatan dan kelurahan setempat diketahui melakukan koordinasi untuk pengangkutan sampah ini.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Kota Jakarta Utara, Wawan Budi Rohman memperkirakan perlu sekitar 300 truk diperlukan untuk mengangkut seluruh sampah di lahan tersebut.

"Sekitar 300 truk dibutuhkan untuk mengangkut sampah. Kami juga mengerahkan alat berat seperti ekskavator untuk mempercepat proses pembersihan yang sudah mulai dilakukan hari ini," ujarnya, Jumat (17/4).
Wawan menjelaskan, terdapat dua langkah utama dalam penanganan masalah tersebut. Pertama, memastikan seluruh sampah yang ada saat ini dapat terangkut habis. Kedua, mencegah masuknya sampah baru ke lokasi.
"Kami akan menyiapkan posko terpadu tiga pilar untuk mencegah warga kembali membuang sampah di lokasi ini. Langkah ini diharapkan mampu menjaga kebersihan kawasan secara berkelanjutan," terangnya.

Terkait status lahan, Wawan memaparkan, sebagian area merupakan milik pemerintah daerah, yakni aset Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) yang berada di bagian depan dan belakang sebagai taman kota.
Sementara itu, sebagian lainnya merupakan milik pemerintah pusat dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
"Kami tidak mempermasalahkan status lahan terlebih dahulu karena masih dalam proses pengecekan. Terpenting saat ini, tumpukan sampah itu yang kami tangani lebih dulu," ungkapnya.
Sementara itu, Lurah Pejagalan, Tomi Haryono menambahkan, sudah mengerahkan sekitar 40 petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) untuk membantu proses pembersihan bersama personel dari Suku Dinas LH.

"Pengawasan akan diperketat agar lokasi ini tidak kembali menjadi tempat pembuangan sampah liar," ucapnya.
Ia mengajak warga untuk mulai memilah sampah dari sumber serta tidak membuang sampah sembarangan.***

Share this article
Upaya Pemkot Jakarta Utara untuk mengankut tumpukan sampah di Jalan Kepanduan II, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan yang menumpuk di lahan sekitar 4,5 hektare.