AYOJAKARTA.COM -- Tiga orang remaja di Jakarta kedapatan menukangi profesi yang bikin geleng-geleng kepala. Mereka menjadi pemasok senjata untuk tawuran pelajar.
Para remaja ini ketahuan melakukan aksi jual beli senjata celurit secara online kepada pembelinya di salah satu SPBU di kawasan Kemayoran, Jakarta Utara.
Disitat dari Suara.com, ketiga remaja tersebut diciduk polisi saat melakukan COD celurit di SPBU Kemayoran. Ketiga remaja tersebut masing-masing berinisial RMW (16), EYA (17), dan FRAW (22).
Baca Juga: Dirut Bank DKI Dicopot, Pj Gubernur Jakarta Rombak Sudah 3 Pimpinan BUMD
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan ketiga remaja tersebut kedapatan memiliki dan hendak menjual celurit kepada seseorang yang tidak dikenal.
Dituturkan Gidion, awalnya para pelaku menawarkan senjata tajam tersebut melalui media sosial Facebook.
Kemudian, mereka menyepakati untuk menyelesaikan pembayaran di tempat atau COD dengan calon pembeli.
Baca Juga: Viral Oknum Kepala Sekolah di Sulut Tolak Bayar Pesanan COD Padahal Paket Sudah Dibuka
"Pembelian dilakukan secara online dengan metode COD," kata Gidion, Kamis, 3 Agustus 2023.
Hasil pemeriksaan awal mengungkapkan bahwa ketiganya menjual senjata tajam ini kepada para pelaku tawuran.
Ketiga pelaku telah dijadikan tersangka atas perbuatan mereka. Mereka akan dihadapkan pada Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 yang mengancam dengan hukuman penjara selama 10 tahun.
Kapolres juga menegaskan bahwa ketiganya akan menghadapi proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Share this article
Tiga orang remaja di Jakarta menjadi pemasok senjata untuk tawuran pelajar. COD celurit di SPBU Kemayoran.