AYOJAKARTA.COM – Di sela peninjauan ke lokasi kebakaran Depo Pertamina Plumpang 4 Maret 2023 lalu, Menteri BUMN Erick Thohir memberi pernyataan penting.
Selaku Menteri BUMN, Erick Thohir menjelaskan perlunya penataan ulang terkait dengan keberadaan depo Pertamina Plumpang serta warga di sekitarnya.
Selain menghanguskan kawasan penduduk, kebakaran yang terjadi di depo Pertamina Plumpang juga menewaskan sejumlah warga.
Baca Juga: Kenapa Malam Nisfu Syaban Begitu Istimewa? Buya Yahya Ungkap Allah Melihat Pendosa dengan...
Terkait dengan adanya rencana relokasi, baik yang akan diberlakukan bagi warga ataupun depo,sejumlah pakar memberi tanggapan.
Menurut Profesor Manlian Simanjuntak selaku Guru Besar Manajemen Proyek Konstruksi menilai aparat pemerintah telah terbukti memberikan perhatian khusus akan kebakaran.
Sehubungan dengan rencana relokasi yang telah diamanahkan Presiden dan dijalankan oleh Menteri BUMN, Manlian menyampaikan apresiasi.
Namun demikian, menurut Manilan proses pemindahan depo ataupun warga ke lokasi baru bukanlah perkara yang mudah.
Baca Juga: Lakukan! 5 Amalan untuk Menghidupkan Malam Nisfu Syaban Menurut Ustaz Abdul Somad: Banyak Ampunan
“Kita harus melihat ini sebagai sesuatu yang memang lengkap, holistik, tidak hanya memindahkan storage ini ke tempat baru,” ujar Manlian, seperti dikutip AyoJakarta dari kanal Youtube tvOneNews pada Selasa, 7 Maret 2023
Dalam proses pemindahannya, maka perlu mempelajari siklus, proses yang memang dicermati dalam lokasi sekarang, terang Manlian.
Lebih lanjut Manlian mempertanyakan sejumlah variabel yang mungkin telah disiapkan pemerintah terkait dengan adanya rencana relokasi.
“Ketika Bapak Presiden menyampaikan pindahkan, berarti sudah ada tempat yang siap, dimanapun tempatnya itu, apakah siap?,”ujar Manlian.
Selain kesiapan prasarana yang akan dijadikan lokasi relokasi, Manlian juga mengingatkan pentingnya ketegasan terkait dengan Hak Pengelolaan Lahan.
Masih adanya ketidakjelasan terkait dengan HPL antara lokasi depo dengan kawasan warga sekitar, juga berpotensi mendatangkan persoalan.
Berbeda dengan Manlian, Win Puji Pamularso selaku Pengamat Migas menilai bahwa relokasi merupakan perkara yang bersifat Extraordinary, alias tidak biasa.
“HPL dikasihkan ke Pertamina, Pertamina dapat itu pakai SK Gubernur itu tahun 1973,” terang Win Puji.
Sebagai pemilik HPL, Pertamina mendapat hak untuk mengelola, dan Pengelola tidak bisa memiliki lokasi tersebut.
“Pertamina nggak mungkin memiliki itu, begitupun masyarakat, jadi saya tidak mengerti kedudukan masyarakat seperti apa,” ujar Win Puji.
Status kepemilikan lahan depo Pertamina Plumpang serta kawasan penduduk di sekitarnya yang masih belum jelas, menurut Win akan menjadi kendala dalam proses relokasi.
“Masyarakat semangat menduduki, Pertamina sendiri tidak bisa menghentikan, Pemerintah juga mendiamkannya, padahal itu area sangat berbahaya,” pungkas Win.***

Share this article
Selaku Menteri BUMN, Erick Thohir menjelaskan perlunya penataan ulang terkait dengan keberadaan depo Pertamina Plumpang serta warga.